Live di TikTok Imbau Warga Tertib Lalu Lintas, Aipda Tina Dipuji Netizen Jayapura
Seorang Polisi Wanita yang sehari-harinya bertugas sebagai anggota polisi lalu lintas di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota, mendapatkan pujian dari netizen
Polwan cantik beraksi di jalan raya, beri imbauan pengendara untuk tertib berlalu lintas. Ini sosoknya.
Baca SelengkapnyaSeorang Polisi Wanita yang sehari-harinya bertugas sebagai anggota polisi lalu lintas di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota, mendapatkan pujian dari netizen
Polisi lalu lintas (Polantas) yang terkenal tegas dan penuh wibawa saat mengatur jalanan tak tampak di sebuah video yang beredar di Tiktok belum lama ini.
Menurutnya, instruksi tersebut harus dipahami dengan dua prinsip penegakan hukum terkait aturan berlalu lintas. Dan bukan hanya persoalan tindakan tilang yang dilakukan petugas di jalan.
“Kita meminta tukang ojek dan angkutan umum agar patuh terhadap aturan lalu lintas. Personel juga jangan asal tilang mereka,” katanya
Seluruh peserta dari komunitas lari maupun anggota polisi diwajibkan lari sambil membawa satu karung beras 5 kilogram. Dengan mengambil star di pos polisi El Tari, hingga finish di kompleks komunitas pemulung di RT 11, RW 04, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama.
Sebelumnya, video sopir angkutan truk yang belakangan diketahui bernama Mohammad Sofyan (27 tahun), warga Desa Mangli, Kecamatan Pujer, Bondowoso itu sempat viral di media sosial pada Senin (6/6) lalu.
Ibu hamil bernama Yanti Rusmayanti (41), dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Karya Husada (RSKH) Cikampek oleh Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang.
Irjen Fadil sempat menyoroti ulah Polantas minta sekarung bawang pada sopir truk agar tak ditilang. Kapolda tidak ingin kejadian itu terulang kembali.
Sambodo mengatakan, masyarakat bisa mengakses hotline tersebut dengan aplikasi WhatsApp untuk menyertakan bukti foto dan video oknum polantas nakal agar bisa segera ditindak.
Yusri menerangkan, Aiptu PDH sedang patroli di sekitar jalan P2 Bandara Soekarno-Hatta. Ia melihat ada truk muatan bawang dengan menggunakan pelat nomor BG.
Sopir itu menerima telepon saat mengendarai truk. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia.
Polisi juga telah menetapkan sopir truk penabrak Iptu DS sebagai tersangka. Pelaku langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim menjelaskan, pembebastugasan terhadap FA itu, guna memperlancar proses pemeriksaan polisi terhadap FA.
Polisi mengembalikan Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi B 1885 JUM. Pengemudi itu sebelumnya ditilang anggota polisi lalu lintas (Polantas) di Jalan Parimeter Bandara Seokarno-Hatta.
"Sambil ngasih semua surat-surat gue, dia ngelepasin gue. Balik lah gue. Pas sudah deket di kosan jam 3an subuh, gue denger ada chat masuk ke hp. Sampe kos gue liat dia ngechat dan menelpon gue setengah 4 subuh. Gue enggak angkat," ucapnya.
Personel Kepolisian di Tangerang Selatan (Tangsel) mencoba memberi efek jera kepada pengendara yang ugal-ugalan saat melakukan Sunday morning ride (sunmori). Mereka menguras bensin pelanggar aturan dan memerintahkan pengemudi mendorong kendaraannya hingga ke Mapolres.
Tindakan WZI mengancam keselamatan pejabat yang sedang melaksanakan tugas jabatan atau melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas yang sah sebagaimana dimaksud pada rumusan Pasal 211 atau 212 KUHP.