Hari Ini Bachtiar Nasir Dipanggil Polisi sebagai Saksi untuk Tersangka Eggi Sudjana
Dalam pemanggilan itu, Argo mengaku belum mendapatkan informasi dari penyidik apakah Bachtiar Nasir hadir atau tidak.
Dalam pemanggilan itu, Argo mengaku belum mendapatkan informasi dari penyidik apakah Bachtiar Nasir hadir atau tidak.
Terkait pelaporan terhadapnya, Permadi mengaku akan dimintai klarifikasi terkait video beredar soal revolusi.
Mantan anggota DPR, Permadi dipolisikan oleh seorang pengacara bernama Fajri Safi'i ke Polda Metro Jaya. Fajri melaporkan Permadi terkait video viral di media sosial berdurasi 2 menit 45 detik, yang menyebut 'revolusi'.
Dewi sebelumnya melaporkan Eggi Sudjana dengan kasus yang sama di Mapolda Metro Jaya. Beberapa hari setelahnya, dia kembali membuat laporan kali ini terhadap Amien Rais, Habib Rizieq Shihab, dan Bachtiar Nasir dengan nomor laporan LP/2998/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 14 Mei.
"Andaikata di dalam prosesnya ada hal-hal yang tidak sesuai dengan keinginan dan sebagainya, tentu ada jalur hukum yang dapat menyelesaikannya," kata Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Palembang Imron Rosyidi.
Caleg PDIP Dewi Tanjung bersama beberapa orang kuasa hukum kembali membuat laporan atas dugaan makar. Sebelumnya, dia sudah melaporkan Eggi Sudjana dengan kasus yang sama di Mapolda Metro Jaya.
Pasal 104 KUHP yang berbunyi: "Makar dengan maksud untuk membunuh, atau merampas kemerdekaan, atau meniadakan kemampuan Presiden atau Wakil Presiden memerintah, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun".
Namun, Argo menegaskan, kalau saat ini penyidik tengah fokus kasus yang menjerat Eggi Sudjana.
Semestinya, Lieus dan Permadi menjalani proses pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Selasa (14/5) sebagai saksi atas kasus dugaan makar yang menimpa mereka berdua.
Sedangkan politikus Partai Gerindara, Permadi diundang sebagai saksi pada kasus makar yang menjerat purnawirawan ABRI, Kivlan Zen.
Dia berkeinginan didampingi Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum. "Mau minta Pak Yusril dampingi belum ketemu nih. Ini lagi minta waktu konsul, kalau dulu sebelum jadi penasihat Pak Presiden, di Masjid luar batang juga bisa ketemu," ujarnya.
Meski hari ini tak penuhi panggilan Polri, Permadi siap datang sebagai saksi untuk pemanggilan di Polda Metro Jaya. Menurutnya, di Bareskrim dia akan diperiksa terkait perkara SARA, sedangkan di Polda Metro Jaya terkait orasi dirinya di DPR.
Lieus Sungkharisma dilaporkan oleh Jalaludin. Tak cuma Lieus, Jalaludin juga melaporkan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen.
Rilis Kasus Video Viral Pengancaman Terhadap Presiden. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, didampingi Wadir Krimum AKBP Ade Ari dan Kasubdid Kasubdit Jatanras AKBP Jerry Siagian meliris barang bukti kasus video dugaan makar yang melibatkan seorang pria bernama Hermawan Susanto.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan penetapan tersangka sejumlah pihak seperti Bachtiar nasir, Eggi Sudjana serta Kivlan Zen dalam penyidikan bukan karena berada di kubu oposisi. Dia mengatakan pemerintah tidak anti oposisi sebab beroposisi di Indonesia sesuai dengan aturan.
Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI, Kivlan Zen mengaku bahwa teriakan merdeka dirinya di dalam sebuah video yang viral beberapa waktu yang lalu bukan merupakan ajakan untuk makar. Menurutnya, hal itu adalah manifestasi dari hak untuk mengemukakan pendapat.
Politikus yang juga mantan anggota DPR, Permadi dipolisikan oleh seorang pengacara bernama Fajri Safi'i di Polda Metro Jaya. Fajri melaporkan Permadi terkait video viral di media sosial berdurasi 2 menit 45 detik, yang menyebut 'revolusi'.
Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria geram dengan penetapan tersangka Eggi Sudjana terkait kasus dugaan makar oleh polisi. Riza mengatakan, bahwa pemerintah berlebihan dan zalim.