Korupsi Kuota Haji

25 Juli 2024

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya

{{caption}}
Praperadilan Eks Menag Yaqut Kandas di PN Jaksel, Kuasa Hukum Singgung Kualitas Alat Bukti

PN Jaksel menolak gugatan praperadilan Yaqut Cholil Qoumas terkait status tersangka kasus kuota haji. Kuasa hukum menilai hakim tidak menilai kualitas bukti.

{{caption}}
Praperadilan Ditolak, Eks Menag Yaqut Segera Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Pemeriksaan dilakukan KPK setelah gugatan praperadilan Yaqut terkait penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji periode 2024 ditolak.

{{caption}}
Kuasa Hukum Sebut Absennya Gus Yaqut di Sidang Putusan Praperadilan Karena Kelelahan

Yaqut Cholil Qoumas tidak hadir dalam sidang putusan praperadilan terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji di PN Jakarta Selatan.

{{caption}}
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Eks Menag Yaqut, Status Tersangka Korupsi Kuota Haji Sah!

Sidang dipimpin Hakim Tunggal Sulistyo Muhammad Dwiputro menyatakan menolak seluruh gugatan praperadilan diajukan Yaqut Cholil Qoumas.

{{caption}}
Yaqut Klaim Saksi Ahli Sidang Praperadilan Sepakat Penetapan Tersangka Harus Ada Kerugian Negara

Yaqut menilai hakim memimpin persidangan dengan tegas sehingga seluruh proses berjalan lancar.

{{caption}}
KPK Ungkap BPK Rampung Hitung Kerugian Negara Korupsi Kuota Haji, Tegaskan Ada Perbuatan Melawan Hukum

KPK belum bisa langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka. Sebab saat ini masih ada proses praperadilan yang harus dihormati.

{{caption}}
KPK Terima Hasil Audit BPK RI Terkait Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai kerugian negara dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, menandai babak baru dalam penyelidikan yang dinanti publik.

bpk
{{caption}}
Soroti Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji, Kubu Yaqut Tegaskan Tak Ada aliran Dana Mengalir ke Pribadi

Kubu Yaqut menyebut hingga kini belum ada penjelasan resmi dari KPK maupun BPK terkait kerugian negara akibat kasus korupsi kuota haji.

{{caption}}
Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut Ditunda hingga 3 Maret

Sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas terkait status tersangka kasus kuota haji ditunda hingga 3 Maret 2026, KPK diminta hadir pada pemanggilan kedua.

{{caption}}
KPK Ungkap Alasan Bos Maktour Tak Lagi Dicekal ke Luar Negeri Dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Saat ini, perpanjangan pencekalan hanya diajukan terhadap pihak-pihak yang telah berstatus tersangka.