Foto:
Nama Lengkap : Suryadharma Ali
Alias : SDA | Suryadharma
Profesi : Birokrat
Agama : Islam
Tempat Lahir : Jakarta
Tanggal Lahir : Rabu, 19 September 1956
Zodiac : Virgo
Warga Negara : Indonesia
Suryadharma Ali adalah seorang politikus Indonesia asal Jakarta yang saat ini menjabat sebagai Menteri Agama Indonesia. Beliau lahir pada tanggal 19 September 1956. Latar belakang pendidikan Suryadharma adalah Alumni dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarief Hidayatullah dan mendapat gelar Sarjananya pada tahun 1984. Selengkapnya
Selain itu, Suryadharma selaku pemohon Peninjauan Kembali (PK), meminta agar Mahkamah Agung nantinya memutuskan agar memulihkan harkat dan martabat nama nama mantan Ketua Umum PPP tersebut. Termasuk meminta agar hak politik Suryadharma dikembalikan.
Dia mengakui dalam selnya terdapat lemari pendingin berukuran kecil untuk menyimpan obat-obatan. Adanya lemari pendingin dikatakan Suryadharma atas izin pihak lapas.
Terpidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013 dan dana operasional menteri, Suryadharma Ali belum terpikir akan kembali ke dunia politik setelah nanti ia lepas dari hukuman yang menjeratnya. Saat ini, mantan Ketua Umum PPP ini sedang menunggu putusan Mahkamah Agung atas kasusnya.
BPKP memeriksa pengelolaan keuangan negara jika ada permintaan dari penegak hukum. Sementara BPK memiliki kewajiban melakukan pemeriksaan baik diminta atau tidak.
Saat ini Suryadharma Ali sedang menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) atas kasus korupsi penyalahgunaan dana operasional menteri dan dana penyelenggaraan ibadah haji. KPK memastikan hal tersebut tidak akan menghalangi proses lelang.
Ia mengatakan KPK menjeratnya menggunakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 3 Tahun 2006 yang telah dicabut dan diganti dengan aturan Nomor 5 PMK 268 tahun 2014.
JK mengatakan PMK juga tidak bertentangan dengan UU Keuangan karena PMK dibuat langsung oleh Menteri Keuangan.
Dalam sidang yang berlangsung sekitar 10 menit, hakim menanyakan ke JK seputar dana operasional menteri. Saat Suryadharma Ali menjabat sebagai Menag, JK menjadi Wapres di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Dari acara upacara hari bhayangkara, Pak JK akan langsung ke Pengadilan Tipikor untuk memberi kesaksian meringankan bagi Surya Dharma Ali," tambah Husain.
Ia mengatakan terlihat lebih kurus bukan karena habis menjalani puasa Ramadan. Ia mengatakan telah biasa berpuasa dan tak berpengaruh dengan berat badannya.
Kuasa Hukum Suryadharma Ali, Muhammad Rullyandi menyampaikan pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti termasuk putusan MK. "Ada bukti-bukti, ada putusan terkait dari putusan MK yang nanti kami serahkan pada hakim untuk menilai semua ini," jelasnya.
Pengacara Suryadharma Ali klaim tak ada kerugian negara dari dana haji. Tidak ada pernyataan atau temuan pengelolaan dana haji saat mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) adanya kerugian negara.
Artidjo dikenal sebagai hakim yang kerap menambah hukuman para koruptor.
Terpidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2010-2013, Suryadharma Ali menjalani sidang pembukaan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mantan Menteri Agama itu menilai vonis Pengadilan Tinggi 10 tahun penjara dirasa tidak adil.
Para pemohon meminta MK menyatakan bahwa ketentuan Pasal 14 Ayat 1 huruf i UU Pemasyarakatan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang dimaknai 'remisi berlaku diskriminatif'.
Ingin dapat remisi, lima napi korupsi gugat UU Pemasyarakatan ke MK. Kelima penggugat ini mempersoalkan pengetatan remisi terhadap narapidana terorisme, korupsi dan narkoba. Dimana dalam 34A ayat (1) huruf a dan b PP No 99 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 32 tahun 1999
Narapidana yang belum mendapatkan remisi karena syarat administrasinya belum lengkap.
PPP menilai putusan itu tak sesuai dengan jasa SDA dalam perpolitikan.
KPK telah menerima salinan putusan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Senin 30 Mei lalu.
Suryadharma takut bila mengajukan kasasi hukumannya justru ditambah berat oleh Mahkamah Agung.
Advertisement
Advertisement
BERITA TERKAIT
PROFIL TERKAIT
PROFIL LAINNYA