Tuntutan Nafkah Rp100 Juta ke Askara Ditolak, Begini Tanggapan Nindy Ayunda
Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak tuntutan nafkah sebesar Rp100 juta yang diajukan oleh artis cantik Nindy Ayunda kepada mantan suaminya, Askara Parasady Harsono. Menanggapi penolakan tersebut, Nindy Ayunda mengaku tak mau ambil pusing.
Kuasa hukum Nindy Ayunda Herman Simarmata memaklumi kondisi Askara yang saat ini tengah menghadapi proses hukum. Hal itu diungkapkan Herman saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Ya nggak mungkin juga enggak diterima. Kondisinya kan Askara masih di tahanan, jadi enggak mungkin juga kan dia berpenghasilan," ungkap Herman seperti dilansir dari KapanLagi.com.
Sanggup Nafkahi Anak Sendiri
KapanLagi ©2021 Merdeka.com
Meskipun begitu, Herman menyebut jika Nindy Ayunda sempat kecewa dengan penolakan tersebut. Meski tuntutan tersebut ditolak, menurut Jerman, Nindy Ayunda masih sanggup menghidupi anaknya.
"Kalau sedikit keberatan, pasti ada, tapi bukan menjadi persoalan mendasar bagi mbak Nindy. Nindy kan perempuan kuat dan tegar, dia bisa kok mengurus anak," tambahnya.
Gugatan Cerai Dikabulkan
©2021 Merdeka.com/instagram.com
Sebelumnya, gugatan cerai yang diajukan oleh Nindy Ayunda kepada Askara sudah dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 6 Mei 2021. Namun oleh Majelis Hakim, tuntutan nafkah Nindy kepada mantan suaminya tersebut tidak dikabulkan.
(mdk/frd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Deretan Foto Nindy Ayunda Setelah Memutuskan Tampil Berhijab, Makin Berseri dan Adem
Penampilan terbaru Nindy Ayunda berhijab menuai banyak apresiasi dari orang-orang terdekat dan netizen.
Baca SelengkapnyaJubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum
Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Asramanya Dikunjungi Jenderal Bintang 4, Potret Senyum Lepas Anak Prajurit TNI Digendong Kasad Maruli Simanjuntak
Pada kesempatan itu juga, Kasad memberikan pesan kepada para prajurit agar tidak hidup bermewah-mewah.
Baca SelengkapnyaOkie Agustina Sudah Resmi Bercerai dari Gunawan Dwi Cahyu, Dapat Hak Asuh & Nafkah Anak Rp5 Juta Per Bulan
Okie Agustina akhirnya resmi menyandang status janda setelah sidang perceraian yang digelar secara daring di Pengadilan Agama Bogor.
Baca SelengkapnyaNenek yang Diduga ODGJ Beli Nasi Padang dengan Uang Mainan, Aksi Penjual Tak Menolak dan Tetap Rendah Hati Ini Tuai Pujian
Meski membeli makanan dengan uang mainan, pria ini menyambut sang nenek dengan rendah hati
Baca SelengkapnyaJubirnya Kena Kasus Pajak, Ini Respons Anies
Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan menghormati proses hukum terhadap jubirnya, Indra Charismiadji yang terjerat kasus dugaan penggelapan pajak.
Baca SelengkapnyaSadis! Ayah di Muara Baru Banting Anak hingga Tewas, Pelaku Dikenal Tempramen dan Pecandu Narkoba
Bocah di Muara Baru, Jakarta Utara tewas dibanting sang ayah Usmanto (43).
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Jenderal Agus Bicara Investasi Akhirat, Bergerak Dalam Gelap Mencari Ridho-Nya
Panglima TNI Agus Subiyanto adalah sosok yang sangat religius, ia sering sholat Subuh berjamaah di masjid dan menyampaikan tentang pentingnya akhirat.
Baca Selengkapnya