Tak Ada Kejelasan Insentif Covid-19, Nakes di Medan Adukan Nasib ke Ombudsman
Merdeka.com - Buntut dari tidak adanya kejelasan usai melakukan aksi demo terkait insentif Covid-19 yang belum dibayar, sejumlah petugas tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan mengadukan nasib ke Ombudsman Sumatra Utara (Sumut).
Para nakes ini mengadu ke Ombudsman karena belum menerima insentif selama 9 bulan. Salah satu nakes, Boala Zendrato mengatakan, sejak mulai merawat pasien Covid-19 pada Maret 2020 sampai sekarang, mereka hanya menerima insentif untuk bulan Maret dan April 2020.
"Itupun dibayarkan Oktober 2020. Untuk insentif bulan berikutnya hingga sekarang belum kami terima," kata Boala pada Rabu (17/2).
Sebelumnya, para nakes ini menggelar unjuk rasa pada Rabu, 10 Februari 2021. Memakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, para nakes unjuk rasa dengan mengelilingi seluruh sarana rumah sakit dengan membawa tulisan "Tolong Bayar Gaji Covid-19".
Melansir Liputan6.com, berikut informasi selengkapnya.
Tak Ada Kejelasan
©2021 Merdeka.com
Boala mengatakan, mereka sudah mempertanyakan kepada manajemen RSUD Pirngadi terkait keberadaan dana insentif. Namun pihak manajemen mengaku dana tersebut masih berada di Dinas Kesehatan Kota Medan.
"Padahal, informasi yang kami terima, dana tersebut sudah diserahkan kepada pihak RSUD Pirngadi," sebutnya.
Yang Dipertanyakan Para Nakes
liputan6.com ©2021 Merdeka.com
Boala melanjutkan, para nakes hanya ingin mendapatkan kejelasan mengenai dana insentif. Mereka ingin mengetahui sebenarnya dana yang diserahkan ke RSUD Pirngadi bulan berapa, dan kenapa hingga saat ini mereka belum terima semua."Mereka bilang masih ada berkas status pasien yang perlu dilengkapi. Ini jadi pertanyaan lagi, karena menurut kami berkas status pasien sudah selesai semua," ungkapnya.
Minta Bantuan Ombudsman
Dalam kesempatan ini, Boala hadir bersama beberapa nakes lainnya, seperti Ervina Pakpahan dan Cristina Purba. Mereka mengharapkan solusi dari Ombudsman terkait kondisi mereka saar ini. Mereka juga sangat berharap insentif yang menjadi hak segera mereka terima."Karena kewajiban kami merawat pasien Covid-19 dengan penuh rasa kemanusiaan. Bahkan saat melaksanakan tugas, kami meninggalkan anak-anak dan istri agar mereka tidak beresiko terkena Covid-19," ungkapnya.
Ombudsman Akan Tindak Lanjuti
Terkait aduan para nakes ini, Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar mengatakan, Ombudsman akan menindaklanjuti pengaduan tersebut, termasuk melakukan penelusuran mengenai keberadaan dana yang berasal dari pemerintah."Seluruh insentif para tenaga kesehatan harus dibayarkan, karena itu penghargaan terhadap tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan menangani pasien Covid-19," Abyadi menandaskan.
(mdk/far)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaAni menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca SelengkapnyaKemenkes RI sudah mengirimkan vaksin Inavac ke Dinkes Sumsel.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca SelengkapnyaAnies-Cak Imin menjanjikan untuk memberikan tunjangan khusus bagi tenaga kesehatan (nakes).
Baca SelengkapnyaPasien mengembuskan napas terakhir di RS Embung Fatimah pada 18 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaTren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca Selengkapnya