Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siap Advokasi Masalah Pemberian THR, Serikat Buruh di Sumut Lakukan Ini

Siap Advokasi Masalah Pemberian THR, Serikat Buruh di Sumut Lakukan Ini Siap Advokasi Masalah Pemberian THR, Serikat Buruh di Sumut Lakukan Ini. liputan6.com ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Hari Raya Idulfitri tahun ini diperkirakan jatuh pada tanggal 13 Mei 2021. Artinya, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja atau buruh perusahaan swasta sudah mendekati batas akhir. Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016, THR harus diberikan oleh perusahaan selambat-lambatnya H-7 sebelum hari raya.

Untuk mengantisipasi adanya permasalahan dalam pemberian THR, elemen buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatra Utara (FSPMI Sumut) membuka Posko Pengaduan THR Idulfitri 1442 Hijriah bagi para pekerja atau buruh. Melansir dari Liputan6.com, berikut informasi selengkapnya:

Siap Mengadvokasi

siap advokasi masalah pemberian thr serikat buruh di sumut lakukan ini

liputan6.com ©2021 Merdeka.com

Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan, pihaknya siap membantu untuk mengadvokasi para buruh yang tidak mendapatkan atau mendapatkan tetapi kurang, terlambat waktu pembayaran, dan di-PHK sebulan sebelum THR diterima.

"Agar para buruh mendapatkan haknya tersebut menjelang Idulfitri," katanya pada Selasa (4/5).

Disampaikan Willy, sesuai Permenaker, batas akhir pemberian THR bagi pekerja atau buruh adalah hari Kamis, 6 Mei 2021. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada pengusaha agar membayarkan THR secara penuh dan tepat waktu.

Minta Ganti Rugi

Willy menambahkan, pihaknya membuka posko pengaduan tersebut mulai 4 Mei hingga 4 Juni 2021. Bagi pengusaha yang telat, bahkan melakukan pembayaran THR lewat dari waktu, bahkan setelah Idul Fitri, FSPMI akan menuntut ganti kerugian berupa 5 persen dari total THR yang harus dibayar sejak berakhirnya batas waktu kewajiban pengusaha untuk membayar."Bagi pengusaha yang sengaja membandel, nantinya di akhir kami umumkan nama perusahaan yang tidak membayar THR buruhnya ke publik," tegas Willy.

Posko Pengaduan

Posko Pengaduan THR yang dibuka FSPMI Sumut akan bekerja sama dan berkoordinasi dengan Posko Pengaduan yang dibentuk Disnaker Sumut dan Disnaker di Kabupaten/Kota.Posko Pengaduan tersebut beralamat di Jalan Raya Medan-Tanjung Morawa, Gang Dwi Warna, Nomor 1, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumut."Atau hubungi nomor kontak 082361888356, 082166116847, dan 085262877000. Kami berupaya membantu kawan-kawan pekerja atau buruh yang akan merayakan Idul Fitri bersama keluarga," tandas Willy.

(mdk/far)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka

Usai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka

Truk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.

Baca Selengkapnya
22 Desember 1948: Sjafruddin Prawiranegara Mendirikan Pemerintahan Darurat RI di Sumatra Barat

22 Desember 1948: Sjafruddin Prawiranegara Mendirikan Pemerintahan Darurat RI di Sumatra Barat

Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.

Baca Selengkapnya
Promosikan Ferienjob Magang ke Jerman, Sihol Situngkir Dapat Cuan Rp48 Juta

Promosikan Ferienjob Magang ke Jerman, Sihol Situngkir Dapat Cuan Rp48 Juta

Sihol Situngkir sebelumnya ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mahasiswa magang ke Jerman.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mengenal Suku Orang Laut, Penghuni Perairan Sumatra Timur yang Dulunya Dikenal Kawanan Perompak

Mengenal Suku Orang Laut, Penghuni Perairan Sumatra Timur yang Dulunya Dikenal Kawanan Perompak

Salah satu masyarakat asli Sumatra Timur yang kesehariannya hidup di perairan ini berperan dalam melestarikan kehidupan bahari.

Baca Selengkapnya
Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2024 Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Pungli

Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2024 Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Pungli

Proses rekrutmen telah dibuka secara online sejak 18 Desember 2023 lalu dan berakhir pada 31 Desember 2023 melalui website https://daftarin.kemkes.go.id.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Cekcok Petugas Dishub dengan Sopir Truk Tambang di Parung Panjang

Duduk Perkara Cekcok Petugas Dishub dengan Sopir Truk Tambang di Parung Panjang

Cekcok petugas Dishub dan sopir truk tambang tersbeut viral di mesia sosial.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Minta Bawaslu Jelaskan Lebih Detil Temuan Dugaan Kecurangan di 2.413 TPS

Tim Hukum AMIN Minta Bawaslu Jelaskan Lebih Detil Temuan Dugaan Kecurangan di 2.413 TPS

Bawaslu mengungkap, banyak terjadipermasalahan yang tersebar di berbagai wilayah

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya

Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya

Bawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas

Baca Selengkapnya
Paksa Istri Minum Pembersih Lantai hingga Tewas, Suami di Malang jadi Tersangka

Paksa Istri Minum Pembersih Lantai hingga Tewas, Suami di Malang jadi Tersangka

Peristiwa KDRT tersebut terjadi pada 24 Januari 2024 di Perumahan BMR Blok GO, Desa Watugede, Singosari, Kabupaten Malang.

Baca Selengkapnya