Sekat Jalur Masuk, Ini 3 Langkah Pemprov Sumut Isolasi Kepulauan Nias
Merdeka.com - Penyebaran Covid-19 di Kepulauan Nias menjadi perhatian Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Edy Rahmayadi. Pada Senin (14/9), Edy menyatakan akan mengisolasi Kepulauan Nias untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di daerah tersebut.
Menindak lanjuti hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan Kepala Daerah se-Kepulauan Nias menandatangani kesepakatan bersama tentang optimalisasi penanganan bersama Covid-19 pada Rabu (16/9).
Melansir dari laman resmi Humas Pemprov Sumut, kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Bupati Nias Sokhiatulo Laoli, Walikota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua, Bupati Nias Utara Marselinus Ingati Nazara, dan Bupati Nias Selatan Hilarius Duha.
Hal ini diharapkan dapat mempercepat penanganan Covid-19 yang saat ini sudah menyebar di Kepulauan Nias. Berikut langkah yang diambil Pemprov Sumut dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kepulauan Nias:
Penyekatan Jalur Masuk ke Kepulauan Nias
Pemerintah akan segera melakukan penyekatan aktif untuk orang yang datang ke Nias maupun di dalam Nias. Begitu juga dengan penumpang yang menggunakan kapal dari Sibolga, Singkil (Aceh) maupun Teluk Bayur (Sumbar).
“Jadi kita melakukan penyekatan aktif di Nias. Ini tidak boleh kita tunda lagi. Yang pertama kita sekat adalah Bandara dari Jakarta ke Nias, dari Medan ke Nias, disekat bukan berarti disetop,” kata Edy.
Selain itu, orang yang akan masuk ke Nias harus menunjukkan hasil tes swab negatif. Meski negatif, kata Gubernur, pendatang harus diisolasi selama 3 hari.
Disampaikan juga, orang reaktif yang dites dengan alat rapid test akan diisolasi. Selanjutnya akan dilakukan swab kepada orang yang reaktif tersebut hingga mendapat hasil selama 14 hari.
“Saya kemarin berharap di Nias benar-benar total (isolasi), rupanya tidak bisa, perlu waktu. Untuk itu yang disekat adalah penumpang yang datang ke Nias. Dia harus bawa surat swab pernyataan negatif. Namun demikian walaupun dia negatif, begitu sampai sini harus diisolasi selama 3 hari,” kata Gubernur.
Penyekatan akan dimulai pada tanggal 21 September 2020 dan berlaku selama dua minggu.
Bentuk Satgas Khusus Penanganan Covid-19
Selain itu, Satgas Khusus Penanganan Covid-19 juga dibentuk. Satgas ini dipimpin oleh Komandan Resort Militer (Danrem) 023/Kawal Samudera (KS) Febriel Buyung Sikumbang. Edy menjelaskan, Satgas memiliki berbagai tugas di antaranya melakukan kegiatan penertiban kesehatan, menyiapkan pengaturan perawatan terhadap orang terpapar. “Artinya ada pemisahan mana orang yang sehat, mana orang yang terpapar,” ujar Edy.Selain itu, Satgas juga berperan menyiapkan tempat isolasi. Melakukan pencarian orang yang terpapar namun melakukan isolasi mandiri. “Di Nias, tidak boleh isolasi mandiri. Selain itu satgas juga menyiapkan pemakaman khusus Covid-19,” ujarnya.
Upaya Pengadaan Alat Tes Covid-19
Edy juga menyampaikan, pemenuhan alat kesehatan akan terus diupayakan. Mengenai keterbatasan swab di Nias, Ia sedang mencoba mengajukan pengadaan. Gubernur mengharapkan kepada Kemenkes, untuk Nias dilakukan minimal 100 tes/hari. Namun, untuk sementara, spesimen swab akan dikirim dari Nias ke Medan.“Sementara, jika kita swab pagi, siang kita berangkatkan pakai pesawat ke Medan. Di Medan berarti butuh 2 hari baru kita umumkan, tapi orang yang diswab di Nias sudah kita karantina,” jelasnya.Mengenai keterbatasan swab di Nias, Kadis Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit mengusulkan untuk mengadakan lab PCR portable container. Kontainer sudah didesain sedemikian rupa menjadi laboratorium PCR. Namun hal tersebut memerlukan waktu. “Nanti akan diajukan dulu,” ujar Alwi singkat.
(mdk/far)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pulau Nias merupakan kabupaten yang ada di Sumatra Utara dan menjadi pulau terbesar di antara pulau-pulau di bagian pantai Barat Sumatra.
Baca SelengkapnyaKantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan mengusulkan 6.426 narapidana menerima remisi atau pengurangan masa pidana saat momen Hari Kemerdekaan Indonesia.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Ibu Iriana Joko Widodo mengisi libur Lebaran dan akhir pekan di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPenemuan kasus yang dihimpun per tanggal 6-23 Desember 2023 sebanyak 5 kasus.
Baca SelengkapnyaDiharapkan konektivitas dan aksesibilitas di Sulawesi Utara akan makin baik.
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2023 pemerintah pusat telah memberikan anggaran sebesar Rp669 miliar untuk Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaAnsar sudah diperiksa oleh penyidik terkait kasus tersebut di Mapolda Kepri, Sabtu (16/12/2023).
Baca Selengkapnya