Satlantas Polres Tapanuli Utara Kembali Terapkan Tilang Manual, Catat Tanggalnya
Merdeka.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tapanuli Utara akan menerapkan kembali sistem tilang manual mulai tanggal 5 Juni 2023 mendatang. Hal tersebut guna meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas, khususnya yang berpotensi terjadinya kecelakaan.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) AKP Dahnial Saragih mengatakan, pemberlakuan sistem tilang manual ini demi mengurangi resiko pelanggaran lalu lintas yang berpotensi terjadinya kecelakaan.
"Demi meminimalisir pelanggaran lalu lintas, Polres Taput kembali menerapkan penindakan tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas dan angkutan jalan," jelas AKP Dahnial Saragih melansir dari Antara (2/6).
Mulai Berlaku 5 Juni
©2023 Merdeka.com/Iqbal Nugroho
Adapun pemberlakuan tindak tilang non elektronik atau manual tertulis pada Surat Kapolri Nomor: ST/830/IX/6.2/2023 tanggal 12 April 2023 yang ditindak lanjut oleh Kapolda Sumut Nomor: ST/329/IV/HUK.6.5/2023 tanggal 18 April 2023 tentang penindakan pelanggar lalu lintas yang berpotensi menimbulkan laka lantas.
"Tilang manual akan kembali diterapkan mulai hari Senin, 5 Juni 2023," jelasnya.
Penindakan ETLE Tetap Berjalan
Dijelaskan AKP Dahnial, meski pemberlakuan sistem tilang manual tetap berjalan, penindakan hukum berbasis ETLE atau tilang elektronik tetap dikedepankan. Kecuali pelanggaran-pelanggaran khusus yang tidak tercantum di sistem ETLE.
Beberapa pelanggarannya yaitu menerobos lampu merah, membawa kendaraan di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel, melampaui batas kecepatan, pengendara di bawah pengaruh alkohol, knalpot tidak SNI dan beberapa pelanggaran lainnya.
"Meski tilang manual berjalan, hanya saja petugas yang boleh melakukan penindakan hanya yang sudah memiliki surat keputusan sebagai penyidik dan penyidik pembantu," katanya.
Ditegaskan AKP Dahnial, saat petugas melakukan penindakan tilang manual, tidak diperbolehkan melaksanakan stasioner atau razia di suatu tempat.
"Penindakan itu hanya bisa dilakukan saat pelanggar tertangkap tangan oleh petugas," imbuhnya.
Imbauan Masyarakat
©2023 Merdeka.com/Iqbal Nugroho
AKP Dahnial mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu taat berlalu lintas dan menghindari pelanggaran sekecil apapun saat menggunakan kendaraan.
"Harus diingat, bahwa awal mula kecelakaan lalu lintas diawali dari pelanggaran," ucap AKP Dahnial.
Melansir dari Antara, ada 75 kasus kecelakaan lalu lintas sejak diberlakukan tilang elektronik. Kasus kecelakaan tersebut mengakibatkan 27 orang meninggal dunia, luka berat sebanyak 62 orang, dan menyebabkan 57 orang mengalami luka ringan, dengan keseluruhan kerugian material yang timbul ditaksir senilai Rp289 juta rupiah.
"Sementara dari kategori usia, sejumlah 50 persen di antaranya para korban kecelakaan usia produktif yaitu 15 sampai 25 tahun," tandasnya.
(mdk/adj)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Klaten Meninggal Setelah Tertabrak Mobil saat Atur Lalu Lintas
Anggota Satlantas setiap pagi saat apel sudah diingatkan untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaAksi Perwira Polwan Rohil Atur Lalu Lintas saat Banjir Sambil Sosialisasi Pemilu
Satlantas Polres Rohil terpaksa melakukan buka tutup arus lalu lintas agar kendaraan berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaDemak-Kudus Banjir, Ditlantas Polda Jateng Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
Terkait rekayasa arus lalu lintas kendaraan dialihkan di diperbatasan Demak dan Kudus memutar jalur alternatif membuat pengendara jauh memutar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
9 Hari Operasi Keselamatan Jaya, Polda Metro Tindak 9.183 Pelanggar Lalu Lintas via ETLE
Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan operasi Keselamatan Jaya selama 14 hari.
Baca SelengkapnyaPolisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor Hingga Libur Tahun Baru 2024
Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor akan diterapkan hingga Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaCatat! Polisi Gelar Razia Serentak Mulai 4-17 Maret, Ini Targetnya
Ada sebelas pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target sasaran penindakan oleh Polantas
Baca SelengkapnyaMasih Ada Demo Depan DPR, Jalan Gatot Subroto ke Slipi Dialihkan!
Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali mengimbau agar pengendara bisa mencari rute alternatif lain
Baca SelengkapnyaVIDEO: Penyebab Kecelakaan Beruntun Diungkap Polisi, Berawal dari Truk Ugal ugalan di Tol Halim
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Hasby Ristama menjelaskan kronologi tabrakan beruntun di tol Halim Utama, Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaGandeng Komunitas Motor Tua, Kasatlantas Polres Rokan Hulu Sampaikan Pesan Damai Pemilu 2024
Kasat Lantas Polres Rokan Hulu, AKP Tatit Rizkyan mengatakan, kegiatan Cooling System melibatkan pelbagai elemen masyarakat.
Baca Selengkapnya