Sangat Meresahkan Warga Sekitar, Polres Belawan Gerebek Kampung Narkoba
Merdeka.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Belawan, beserta personel TNI dan para kepala lingkungan berhasil menggerebek kampung narkoba yang berlokasi di Jalan Rawe, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.
Dari penggerebekan kampung narkoba ini, telah berhasil ditangkap dua orang pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu. Mereka adalah AP (25) dan S (40). Berikut selengkapnya.
Sudah Meresahkan Warga
Aktivitas jual beli narkoba yang berada di kampung tersebut sangat meresahkan warga sekitar. Mereka sangat takut apabila anak dan sanak saudara akan terpengaruh narkoba yang diedarkan langsung oleh para pelaku.
"Dari tangan pelaku AP disita barang bukti berupa sabu seberat 7 gram, 3 batang pipit runcing, 1 blok berisi plastik kosong, dan 2 buah dompet kecil berwarna hitam, dan uang penjualan sabut sebesar Rp.3.060.000," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Belawan, AKP Herison Manullang, mengutip ANTARA, Minggu (30/10).
Kemudian dari tangan pelaku S, disita barang bukti satu unit sepeda motor matic warna hitam lis putih, dan hasil tes urine positif narkoba.
Kepala Satuan Narkoba Polres Belawan akan meningkatkan kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (PG4N).
"Kedua terduga pengedar dan pengguna narkoba sudah dijebloskan ke sel Polres Belawan untuk dilakukan proses hukum," terangnya.
(mdk/adj)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaAsep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaSaat ini kepolisian tengah mendalami asal muasal narkoba yang didapatkan oleh keempat pelaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dua di antara lima anggota Polri, yang ditangkap karena diduga menggunakan narkoba di Depok ternyata kakak beradik.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaMenurut Poengky, pemeriksaan terhadap para atasan dari kelima anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus narkoba harus dilakukan.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaBantuan tersebut upaya meningkatkan kesejahteraan warga setempat yang kerap terdampak bencana banjir rob dan abrasi.
Baca SelengkapnyaKeindahan di Desa Nagari Pariangan tidak pernah gagal dan mengecewakan sekalipun. Desa ini bahkan mirip seperti perkampungan di luar negeri.
Baca Selengkapnya