Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

RS di Sumut Terkendala Klaim Biaya Penanganan Covid-19, Gubernur Edy Ungkap Alasannya

RS di Sumut Terkendala Klaim Biaya Penanganan Covid-19, Gubernur Edy Ungkap Alasannya Gubernur Edy Rahmayadi. ©2020 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - BPJS Kesehatan mengeluarkan daftar rumah sakit di Sumatra Utara (Sumut) yang telah mengajukan klaim biaya penanganan Covid-19. Ada enam rumah sakit yang telah mengajukan klaim dengan total biaya sekitar Rp284 miliar dari 3.917 kasus.

Namun, dari jumlah tersebut, klaim yang sesuai baru setengahnya, yakni sekitar Rp140 miliar dari 2.404 kasus. Sementara ada sekitar Rp143 miliar dari 1.513 kasus yang masih dalam perselisihan (dispute).

Hingga saat ini, masih ada sekitar 40 rumah sakit yang belum mengajukan klaim biaya pengobatan Covid-19 ke Kementerian Kesehatan. Atas permasalahan ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut siap membantu rumah sakit untuk klaim biaya penanganan Covid-19.

Untuk mempercepat proses klaim, GTPP Covid-19 Sumut akan membentuk tim yang akan membimbing RS agar klaim biaya Covid-19 cepat selesai. Melansir dari laman Humas Pemprov Sumut, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengungkapkan alasan mengapa kendala ini bisa terjadi.

Ada Ketidaksepahaman Antara Rumah Sakit dengan BPJS

Menurut Edy, hal ini terjadi karena adanya ketidaksepahaman antara manajemen rumah sakit dengan BPJS yang merupakan verifikator. Selain itu, sebagian rumah sakit juga belum mendapat informasi secara lengkap alur atau tata cara proses pengklaiman.

“Masalahnya ada ketidaksepemahaman antara RS dan BPJS selaku verifikator, ada juga yang mengatakan belum paham secara detail proses pengklaiman. Jadi kita akan bantu RS untuk mempermudah klaim biaya ini, karena kita tahu keuangan faktor sangat krusial di RS,” kata Edy pada Rabu (30/9).

10 Kluster Permasalahan Menurut Kemenkes

Sedangkan menurut Plt Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir, awalnya ada 10 kluster permasalahan yang menjadi terhambatnya klaim Covid-19. Yaitu identitas yang tidak sesuai, kriteria peserta jaminan Covid-19 tidak sesuai, pemeriksaan penunjang lab tidak sesuai ketentuan, tata laksana isolasi tidak sesuai dengan ketentuan dan berkas klaim tidak lengkap.Kemudian diagnosa penyakit penyerta merupakan bagian diagnosa utama (seharusnya diagnosa utama Covid-19), diagnosa komorbid tidak sesuai. Rawat inap dilakukan di luar ruangan isolasi yang ditetapkan direktur rumah sakit, pemeriksaan penunjuang radiologi tidak sesuai ketentuan dan klaim tidak sesuai karena masalah aplikasi e-klaim.

Disederhanakan Menjadi Empat

Dari 10 kluster tersebut, Kemenkes akhirnya memangkas masalah menjadi 4 kluster melalui Kepmenkes 446/2020. Keempat kluster tersebut adalah berkas klaim tidak lengkap, kriteria penjaminan tidak sesuai ketentuan (permasalahan keterbatasan SPA di DTPK), diagnosa komorbid tidak sesuai ketentuan (ada diagnosa komorbid, tetapi tata laksana tidak terlihat di dokumen), diagnosa sekunder merupakan gejala dari utama (Covid-19).“Kita sudah pangkas kluster menjadi 4 dari 10 melalui Kepmenkes 446/2020. Ini harusnya lebih mempermudah RS dalam melakukan proses klaim Covid-19. Dan satu lagi pengajuannya tanggal 10 tiap bulannya,” kata Abdul Kadir, melalui teleconference.

(mdk/far)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengecekan Gedung RSUD Sumedang Belum Rampung Usai Gempa, Ratusan Pasien Ditempatkan di Tenda Darurat
Pengecekan Gedung RSUD Sumedang Belum Rampung Usai Gempa, Ratusan Pasien Ditempatkan di Tenda Darurat

Pemerintah masih melakukan pemeriksaan kondisi gedung rumah sakit pasca rentetan gempa pada Minggu (31/12).

Baca Selengkapnya
Polisi Pastikan Ledakan di RS Semen Padang Bukan Bom, Penyebab Masih Diselidiki
Polisi Pastikan Ledakan di RS Semen Padang Bukan Bom, Penyebab Masih Diselidiki

Hasil pengamatan sementara, fasilitas di lantai tujuh rumah sakit tersebut terdampak cukup parah akibat ledakan.

Baca Selengkapnya
Gempa Sumedang Akibat Sesar Cileunyi, Ruangan RSUD dan Rumah Warga Rusak
Gempa Sumedang Akibat Sesar Cileunyi, Ruangan RSUD dan Rumah Warga Rusak

Tiga kali Kabupaten Sumedang diguncang gempa bumi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Biaya Pengobatan Penyakit Pernapasan di BPJS Tembus Rp10 Triliun, Menkes Minta Polusi Udara Ditekan
Biaya Pengobatan Penyakit Pernapasan di BPJS Tembus Rp10 Triliun, Menkes Minta Polusi Udara Ditekan

Biaya Pengobatan Penyakit Pernapasan di BPJS Tembus Rp10 Triliun, Menkes Minta Polusi Udara Ditekan

Baca Selengkapnya
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.

Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.

Baca Selengkapnya
Musim Hujan, Daftar Hewan ini Harus Diwaspadai karena Ada yang Mengancam Nyawa
Musim Hujan, Daftar Hewan ini Harus Diwaspadai karena Ada yang Mengancam Nyawa

Beberapa hewan yang biasanya mencari tempat perlindungan di dalam rumah.

Baca Selengkapnya
Pascaledakan, Pihak RS Semen Padang Hentikan Sementara Operasional Rumah Sakit
Pascaledakan, Pihak RS Semen Padang Hentikan Sementara Operasional Rumah Sakit

Manajemen rumah sakit sedang mengevakuasi seluruh pasien rawat inap yang terdata sebanyak 102 orang.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen
Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen

Tjandra mengatakan, data WHO menunjukkan, ada kenaikan 255 persen perawatan Covid-19 di rumah sakit Indonesia.

Baca Selengkapnya