Puluhan Warga di Satu Desa Diamankan BNN Langkat karena Narkoba, Ini Faktanya
Merdeka.com - Sebanyak 30 orang warga diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat dari lokasi perjudian dan narkotika di Dusun 2, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara (Sumut).
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala BNN Langkat AKBP Dr H Ahmad Zaini pada Rabu (26/5). Selain mengamankan puluhan warga, petugas juga menutup lokasi tempat alat perjudian dan jackpot yang sudah lama beroperasi tersebut. Dan saat ini, kasus ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.
"Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan intensif terhadap mereka apakah selaku pemakai, pengedar dan bandar narkoba," kata Ahmad, dilansir dari Antara.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan puluhan warga ini bermula saat petugas BNN Langkat menerima informasi dari masyarakat pada Selasa (25/5) pukul 15.00 WIB tentang adanya lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu serta permainan jackpot dan judi tembak ikan.
Berdasarkan informasi tersebut, tim dari BNN Langkat langsung menuju ke lokasi yang dimaksud pada pukul 22.00 WIB. Di lokasi kejadian, akhirnya petugas berhasil mengamankan 30 orang warga, yakni 21 orang laki-laki dan 9 perempuan.
Sudah Lama Dapat Teguran
Kepala Desa Perdamaian Ridwan mengatakan, pihaknya sudah lama menegur lokasi perjudian tersebut dengan memberikan surat agar lapak tersebut berhenti beroperasi namun tak pernah diindahkan. "Merasa berterima kasih kepada BNN Langkat atas pengungkapan ini semoga ini ada efek jeranya," katanya. Sementara itu, pengelola tempat perjudian, Asri alias Wawok, mengaku sudah mendapatkan surat teguran sebelumnya namun pihaknya meminta jatuh tempo hingga akhirnya terjadi penangkapan. Saat penangkapan, warga yang ada di lokasi terciduk petugas sedang mengonsumsi narkotika.
Barang Bukti dan Pelaku
Dari lokasi penangkapan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kristal putih diduga sabu, satu bungkus plastik klip kosong, uang Rp300 ribu diduga hasil penjualan sabu dan tiga set alat hisap/bong.Sementara pelaku yang diamankan dari lokasi antara lain AR aslias Wawok, MUJ alias Buto, SR alias Tembong, ES alias Iwan, ES alias Gomblo, DK alias Dadang, HS alias Hendro, FAH alias Rizal, SZ alias Surya, AS alias Agus.Nama lainnya yakni BM alias Budi, MS alias Doyok, NUR, DY alias Porkal, FEB alias Eboy, MAalias Amin, MS alias Safiq, ISM alias Siis, RUS alias Dian, SYAH, FAR alias Isan, dan perempuan berinitial SA, SN, UL, DF, IA, SUG, SAND Br Ginting, ARB, TSK.
Warga Bakar Lapak Judi
Setelah terjadi penangkapan, warga sekitar bersama aparat desa, aparat Kecamatan Binjai dan petugas BNN Langkat pun memusnahkan lapak narkoba dan perjudian dengan cara dibakar."Benar dilakukan pembakaran lapak narkotika dan perjudian di Dusun 2 Desa Perdamaian Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat," sebut Ahmad. Ahmad mengatakan, keberadaan lapak perjudian jackpot dan judi tembak ikan ini sudah lama meresahkan warga sekitar. "Karena jelas lapak perjudian jackpot dan judi tembak ikan serta sarang narkoba itu selama ini sudah sangat meresahkan bagi warga disana," katanya.
(mdk/far)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaPihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaRW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaKeindahan di Desa Nagari Pariangan tidak pernah gagal dan mengecewakan sekalipun. Desa ini bahkan mirip seperti perkampungan di luar negeri.
Baca SelengkapnyaKorban penggusuran Dukuh Pakis curhat nasib yang ia alami usai rumahnya digusur. Ia kebingungan hendak tinggal di mana.
Baca SelengkapnyaKejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaTim Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE (28) di Bekasi, Senin (14/8). Tersangka tindak pidana terorisme ini merupakan karyawan BUMN.
Baca Selengkapnya