Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Medan-Aceh-Jawa, Ini Faktanya
Merdeka.com - Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus narkoba jaringan Medan-Aceh-Jawa dengan mengamankan sebanyak 26,9 kilogram (kg) sabu-sabu. Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Sumatra Utara (Sumut) Irjen Martuani Sormin saat melakukan konferensi pers di depan ruang jenazah RS Bhayangkara TK II, Kota Medan pada Kamis (14/1).
Dalam kasus ini, pihak kepolisian berhasil menangkap 4 pengedar sabu dari lokasi yang berbeda, dengan satu di antaranya ditembak mati oleh petugas. Melansir dari unggahan di akun Instagram @polrestabes.medan pada Rabu (14/1), berikut fakta terkait kasus narkoba tersebut.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Instagram/@polrestabes.medan ©2021 Merdeka.com
Pengungkapan 26,9 kg sabu ini diperoleh dari dua TKP yang berbeda, yakni di sebuah hotel di Jalan Sisingamangaraja Medan dan hotel di wilayah Medan Baru. Penangkapan pelaku ini merupakan hasil dari pengembangan penangkapan tiga orang pengedar sabu yang sebelumnya ditangkap pada Senin (11/1) di sebuah hotel di Medan.
Ketiga tersangka tersebut berinisial RS, FS dan ESR yang merupakan warga Provinsi Aceh. Dari ketiga tersangka itu, petugas mengamankan 1,9 kg sabu. Dari hasil interogasi terhadap tiga orang tersangka itu lah petugas berhasil mengamankan pelaku MS di sebuah hotel di Jalan Sisingamangaraja Medan.
Salah Satu Pelaku Ditembak Mati
Instagram/@polrestabes.medan ©2021 Merdeka.com
Kapolda Sumut menjelaskan, satu dari keempat pelaku yang telah diamankan tersebut ditembak mati oleh petugas. Pasalnya, pada saat akan dilakukan pengembangan, pelaku MS menyerang petugas dengan cara memukul menggunakan borgol dan hendak merampas senjata api milik petugas. Petugas pun langsung melakukan tindakan tegas, tepat dan terukur yang menyebabkan tersangka MS meninggal dunia.
Modus Penyelundupan Sabu
Instagram/@polrestabes.medan ©2021 Merdeka.com
Dari kasus ini, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 22 bungkus plastik sabu seberat 1.900 gram dan 25 kg sabu yang di kemas dengan bungkus teh hijau China. Kapolda Sumut menjelaskan, modus keempat pelaku ini masih sama, yakni dengan menyelundupkan di sepatu dan di bungkus dengan teh China. "Tujuannya untuk mengelabui petugas agar bisa lolos dari bandara saat pemeriksaan," jelas Kapolda Sumut.
Ancaman 20 Tahun Penjara
Instagram/@polrestabes.medan ©2021 Merdeka.com
Selesai konferensi pers, petugas kepolisian melakukan pengecekan kandungan dari barang bukti yang dilakukan oleh personil laboratorium forensik Polda Sumut. Akibat dari aksinya ini, para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subs 112 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(mdk/far)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaWaspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolisi Usut Aset Gembong Murtala Ilyas Diduga Terkait Pencucian Uang Bisnis Narkoba
Murtala sebelumnya divonis delapan tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkotika.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaRingkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca SelengkapnyaDitempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan
Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaWaspada Narkoba Mirip Prangko Bergambar Kartun Sasar Anak Sekolah, Satu Pengedar Ditangkap Polisi
Narkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.
Baca Selengkapnya