Polres Langkat Tangkap Kurir Bawa 20 Kg Ganja Tujuan Padang, Ini Kronologinya
Merdeka.com - Seorang kurir narkoba yang membawa 20 kilogram (kg) ganja berhasil ditangkap oleh Polsek Gebang, Polres Langkat pada Sabtu (31/7). Kurir ini kedapatan membawa ganja tersebut dari Aceh dengan tujuan Kota Padang.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok pada Senin (2/8).
AKBP Danu mengatakan, pelaku ditangkap saat tengah menaiki bus Simpati Star Nomor Polisi BL 7706 AA.
Polsek Gebang yang saat itu tengah melaksanakan razia di depan pos Lantas Gebang pukul 03.30 WIB, langsung memberhentikan bus tersebut dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya.
Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Ditemukan Ganja di Dalam Ransel
Instagram/@humaspolreslangkat ©2021 Merdeka.com
Usai memberhentikan bus, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang. Saat pemeriksaan tersebut, petugas melihat pelaku yang diketahui duduk di bangku nomor 8 terlihat gelisah.
Setelah diperiksa, ternyata petugas menemukan dua bal ganja di ransel milik pelaku dan di kotak mi instan sebanyak enam bal, serta 12 bal di dalam koper yang berada di dalam bagasi.
Diketahui, pelaku bernama Okto Risandi (38), yang ternyata merupakan warga Jorong Simpang Desa Koto Baru, Kecamatan Kubang, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatra Barat.
Pelaku Sudah Dua Kali Jadi Kurir Ganja
Instagram/@humaspolreslangkat ©2021 Merdeka.com
Menurut pengakuan pelaku, Ia sudah dua kali membawa daun ganja kering dari Matang Aceh ke Kota Padang. Aksinya yang pertama yakni pada bulan lalu, dengan membawa 20 bal ganja. Ia mengaku mendapat upah sebesar Rp200 ribu per kilogramnya. Ganja tersebut akan diberikan kepada Jaya saat sudah sampai di Kota Padang. Ganja tersebut sebelumnya diperoleh dari Irwan. Kini keduanya tengah dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh petugas. Atas kasus ini, AKBP Danu mengatakan pihaknya akan terus memperketat penjagaan di perbatasan dan jalur-jalur tikus, guna mengantisipasi masuknya narkotika baik ganja maupun sabu-sabu.
(mdk/far)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaPuluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaSatu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Ammar Zoni
Panjiyoga mengatakan, pihaknya kemudian mengembangkan dengan menggeledah rumah kos AK. Hasilnya, ditemukan narkoba jenis ganja.
Baca SelengkapnyaBNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh
Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca Selengkapnya2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
Baca SelengkapnyaGanjar Tanggapi Tudingan Kecurangan TKN Prabowo: Curang di Mana? Baliho Ganjar-Mahfud Kok yang Hilang
Ganjar menilai dugaan kecurangan pemilu yang disampaikan TKN Prabowo-Gibran salah alamat.
Baca Selengkapnya