Polisi Ungkap Perdagangan Bayi di Medan, Pelaku Mengaku Tawarkan Seharga Rp28 Juta
Merdeka.com - Upaya perdagangan bayi di kawasan Asia Mega Mas, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) berhasil digagalkan oleh Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui Kasubdit IV AKBP Simon Sinulingga pada Senin (15/2) membenarkan pengungkapan tersebut.
"Benar, saat ini masih dilakukan pendalaman," katanya.
Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial A SIA (42) warga Jalan Pukat VII Medan Tembung.
Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Kronologi Penangkapan
AKBP Simon menjelaskan, penangkapan ini bermula dari adanya informasi terkait adanya kegiatan tindak pidana penjualan anak yang dilakukan oleh pelaku, pada Jumat (12/2) sekitar pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan informasi itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Komplek Asia Mega Mas beserta bayi tersebut pada Senin (15/2).
Bayi Ditawarkan Seharga Rp28 Juta
Hasil dari interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menawarkan bayi tersebut seharga Rp28 juta. Untuk kondisi sang bayi sendiri, bayi laki-laki berusia 14 hari tersebut saat berada di Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.
Pelaku Terancam Pidana
Dari penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua buah handphone, uang sebesar Rp3.682.000, KTP dua lembar, SIM dan STNK motor. "Pelaku sendiri diancam Pasal 76 F jo 83 UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Kasusnya saat ini masih dalam tahap pengembangan," kata AKBP Simon.
(mdk/far)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar
Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Polisi Gerebek Gudang Bandar Narkoba Murtala Ilyas Sita 100 Paket Sabu, Gagalkan Transaksi di Rest Area
Suyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaGalau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang
Pelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Bayi, 3 Pelaku Ditangkap di Karawang dan Bandung
Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengungkapkan, ketiga pelaku melakukan jual beli bayi.
Baca SelengkapnyaPolisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Ketua PSI Jakbar
Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaMiris, Bayi Perempuan Dibungkus Kresek Dibuang di Perkebunan
Kepolisian tengah menyelidiki siapa yang tega membuang bayi tersebut.
Baca SelengkapnyaBangunan hingga Mobil Terdampak Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim
Ledakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.
Baca SelengkapnyaJadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur
Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca Selengkapnya