Merdeka.com - Baru-baru ini pemerintah pusat telah melarang bisnis jual beli pakaian bekas atau yang biasa dikenal dengan istilah thrifting. Untuk mengurangi jumlah pemasok ilegal, pihak kepolisian terus memberantas para oknum penjual pakaian bekas tersebut.
Pihak kepolisian dari Dit Reskrimsus Polda Sumut berhasil menggerebek sebuah ruko yang diduga menjadi tempat penyimpanan pakaian bekas tanpa memiliki izin resmi pada Rabu (29/3) malam.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, petugas kepolisian dari Unit 3 Subdit I Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut sebelumnya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya ruko yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan pakaian bekas.
"Menindak lanjuti laporan masyarakat, personel yang didampingi perangkat lingkungan setempat beserta Polsek Medan Tuntungan melakukan penggerebekan," ucap Hadi mengutip dari akun Instagram @poldasumaterautara (31/3).
Ruko tersebut berada di Jalan Kopra Raya I, Perumnas Simalingkar, No.48, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.
Diterangkan Hadi, personel Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama dengan perangkat lingkungan setempat berhasil menangkap sejumlah orang yang sedang melakukan aktivitas bongkar muat pakaian bekas tersebut dari sebuah truk.
Mengetahui adanya aktivitas dugaan tindak pidana dengan sengaja mengangkut barang impor yang tidak ada izin dari pihak kepabeanan dan tidak ada manifes atau dokumen yang sah, pihaknya langsung mengamankan dan menyegel ruko serta barang bukti.
"Personel langsung menyegel lokasi dengan memasang garis polisi," terang Hadi.
Advertisement
Di TKP, lanjut Hadi, pihaknya menemukan sebanyak 260 karung (bal) pakaian bekas yang diamankan sebagai barang bukti. Dengan rincian sebanyak 117 karung pakaian bekas itu dibawa ke Mapolda Sumut, sedangkan 143 karung lainnya disegel dengan garis polisi.
"Dari hasil pemeriksaan awal, pemilik ruko tersebut bernama RG warga Kecamatan Medan Tuntungan, yang kemudian disewa oleh orang yang belum diketahui identitasnya," ungkapnya.
Keberadaan pakaian bekas impor itu membuat negara mengalami kerugian mencapai Rp1 miliar. Pihak Polda Sumut terus berupaya untuk menangkap para penjual dan pemasok pakaian bekas tanpa izin tersebut.
"Sejauh ini kasus barang impor pakaian bekas ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan," ucap Hadi.
[adj]5 Wisata Surabaya Dekat Stasiun Gubeng, Wajib Dikunjungi
Sekitar 1 Jam yang laluSempat Langka, Ombudsman Sumut Temukan Ratusan Ton Pupuk Subsidi Tertimbun di Gudang
Sekitar 2 Jam yang laluUnggahan Terbaru Inara Rusli Curi Perhatian, Sebut Tak Terima Rayuan
Sekitar 2 Jam yang laluJadi Kurir Sabu, Dua Oknum TNI di Medan Divonis Penjara Seumur Hidup
Sekitar 3 Jam yang lalu5 Resep Jajanan Kekinian untuk Jualan, Enak dan Dijamin Menguntungkan
Sekitar 3 Jam yang laluBacaan Niat Imam Sholat Lima Waktu, Lengkap Beserta Syarat-syaratnya
Sekitar 3 Jam yang laluNantikan Kelahiran Anak Kembar, Ini Potret Harmonis Masayu Clara dan Qausar Harta
Sekitar 3 Jam yang laluMengenal Sejarah Renang di Indonesia, Lengkap Beserta Manfaatnya
Sekitar 3 Jam yang laluKemenkop UKM Dorong Kemandirian Petani Sawit Lewat Koperasi, Ini Tujuannya
Sekitar 4 Jam yang laluCara Mengatasi Buta Warna, Pahami Gejala dan Penyebabnya
Sekitar 20 Jam yang lalu5 Desa Wisata di Magelang yang Indah dan Menakjubkan, Cocok untuk Liburan
Sekitar 21 Jam yang laluDapat Pesanan Fiktif 110 Tusuk Sate, Driver Ojol Ini Bawa Orderannya ke Panti Asuhan
Sekitar 22 Jam yang laluTanggal 1 Juni Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Sekitar 23 Jam yang laluIbu Bhayangkari Berkarier, Pilih Resign Demi Suami Polisi, Kini Sukses Jualan Kue
Sekitar 2 Jam yang laluPerwira Polri Tarik Becak Terinspirasi Jackie Chan, Penumpang Bukan Sosok Sembarangan
Sekitar 3 Jam yang laluSeleksi Calon Anggota Polri Gunakan CAT, Bisa Dipantau Secara Real Time
Sekitar 5 Jam yang laluHebat! Perwira Polri Jualan Pecel Ayam jadi Komandan Polisi Upacara Hari Pancasila
Sekitar 5 Jam yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 20 Jam yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 6 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 6 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 6 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 6 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluIndonesia Kirim 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalent untuk Nigeria, Nilainya Rp30 Miliar
Sekitar 1 Hari yang laluVaksin Influenza pada Ibu Hamil Bisa Berikan Kekebalan Tubuh pada Janin
Sekitar 5 Hari yang laluLiga 1: Gabung Persija, Ryo Matsumura Dapat Pujian dari Thomas Doll
Sekitar 40 Menit yang laluResmi Gabung Persib, Tyronne Del Pino Pasang Target Tinggi di Liga 1
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami