Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKL di Medan Segera Dapat Bantuan Tunai Rp1,2 Juta, Perhatikan Cara Pencairannya

PKL di Medan Segera Dapat Bantuan Tunai Rp1,2 Juta, Perhatikan Cara Pencairannya PKL di Medan Segera Dapat Bantuan Tunai Rp1,2 Juta, Perhatikan Cara Pencairannya. Instagram/@polrestabes.medan ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani meluncurkan program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima/Warung (BT-PKLW).

Bantuan ini diberikan kepada para pedagang kaki lima dan pemilik warung di daerah Level 4 di Indonesia, salah satunya Kota Medan.

Para PKL dan pemilik warung akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp1,2 juta sebagai stimulus para pedagang untuk modal hidup dan modal kerja usaha.

Bantuan ini akan disalurkan melalui bantuan TNI dan Polri. Di Kota Medan sendiri, penyaluran bantuan ini akan dilakukan oleh Polres Medan melalui Babin Kamtibmas yang akan mengunjungi langsung para pelaku usaha pinggir jalan atau warung untuk meminta data sebagai penerima bantuan.

Melansir dari unggahan akun Instagram @polrestabes.medan pada Jumat (10/9), berikut cara pencairan bantuan yang harus diperhatikan.

Petugas Datangi Pedagang untuk Input Data

pkl di medan segera dapat bantuan tunai rp12 juta perhatikan cara pencairannya

Instagram/@polrestabes.medan ©2021 Merdeka.com

Untuk mendata para penerima bantuan ini, Babin Kamtibmas akan mengunjungi pelaku usaha pinggir jalan atau pun warung untuk melakukan pengambilan data e-ktp, foto tempat usaha, dan foto diri.

Kemudian data tersebut akan di-input dan diunggah oleh operator ke aplikasi Bantuan Langsung Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung, Puskeu Presisi.

Selanjutnya, akan dibuat surat penetapan penerima bantuan tersebut dan diajukan persetujuan ke Satgas Polda Sumut untuk kemudian dibuatkan surat undangan untuk diberikan kepada para penerima bantuan.

Petugas Antar Surat Undangan ke Pedagang

pkl di medan segera dapat bantuan tunai rp12 juta perhatikan cara pencairannya

Instagram/@polrestabes.medan ©2021 Merdeka.com

Babin Kamtibmas akan mengantar surat undangan tersebut secara langsung ke pedagang yang akan menerima bantuan. Di lokasi, petugas harus mengecek kesesuaian identitas antara KTP dengan identitas yang ada pada surat undangan agar tidak terjadi kesalahan.Kemudian, petugas akan mengambil dokumentasi calon penerima dengan latar belakang tempat usaha sambil memegang KTP dan surat undangan tersebut. Data tersebut kemudian langsung diunggah lagi ke aplikasi Puskeu Presisi dan selanjutnya operator akan mencetak daftar penerima bantuan pada hari yang ditentukan.

Pedagang Datang ke Polres Medan

pkl di medan segera dapat bantuan tunai rp12 juta perhatikan cara pencairannya

Instagram/@polrestabes.medan ©2021 Merdeka.com

Para pedagang penerima bantuan harus hadir ke Polres Medan sesuai dengan hari yang sudah ditentukan, dengan membawa undangan dan KTP asli. Petugas akan mencocokkan dengan sistem dan KTP, apabila sesuai maka petugas langsung mencetak berita acara penyerahan dan kuitansi. Setelah menandatangani berita acara dan kuitansi tersebut, pedagang bisa menyerahkan berkas tersebut kepada petugas dan pedagang akan langsung menerima uang bantuan sesuai dengan nominal yang sudah ditentukan.

(mdk/far)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pulang Tanpa Bawa Tabungan, Begini Cara Mantan PMI Asal Serang Rintis Jualan Olahan Bandeng hingga Raup Omzet Ratusan Juta Rupiah

Pulang Tanpa Bawa Tabungan, Begini Cara Mantan PMI Asal Serang Rintis Jualan Olahan Bandeng hingga Raup Omzet Ratusan Juta Rupiah

Berbekal keyakinan kuat meski dengan modal yang minim, Midah kemudian membaca peluang untuk memulai usaha kuliner ini.

Baca Selengkapnya
Cerita Menko Airlangga Diundang Bupati Merauke Hadiri Gerakan Makan Ikan, Ternyata Bagian Program Makan Siang Gratis

Cerita Menko Airlangga Diundang Bupati Merauke Hadiri Gerakan Makan Ikan, Ternyata Bagian Program Makan Siang Gratis

Program yang diunggulkan Prabowo-Gibran itu masih menunggu keputusan resmi pemenang Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Selengkapnya
Jokowi Kucurkan Bantuan Pangan: Hampir Semua Negara Gagal Panen, Harga Beras Naik

Jokowi Kucurkan Bantuan Pangan: Hampir Semua Negara Gagal Panen, Harga Beras Naik

Jokowi selalu menekankan kepada para petani agar meningkatkan produktivitas padi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP

Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP

Hal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.

Baca Selengkapnya
Taktik Ganjar agar Petani Dapat Bantuan dan Terdaftar jadi Penerima Pupuk Bersubsidi

Taktik Ganjar agar Petani Dapat Bantuan dan Terdaftar jadi Penerima Pupuk Bersubsidi

Ganjar Pranowo menyebutkan, kebijakan paling tepat untuk mengatasi kelangkaan pupuk bagi petani.

Baca Selengkapnya
Mentan Pastikan Tambah Pupuk Subsidi Untuk Jagung dan Padi

Mentan Pastikan Tambah Pupuk Subsidi Untuk Jagung dan Padi

Tambahan ini bahkan mencapai 7,2 juta dan akan digelontorkan bersamaan dengan benih gratis sebanyak 2 juta hektare.

Baca Selengkapnya
Keberlanjutan Program Bantuan Pangan, Jokowi Tunggu Sampai Juni: Kita Lihat Ada Anggaran Enggak

Keberlanjutan Program Bantuan Pangan, Jokowi Tunggu Sampai Juni: Kita Lihat Ada Anggaran Enggak

Ayu, salah seorang penerima bantuan, mengaku bersyukur atas bantuan pangan yang diberikan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Kepala Badan Pangan Ungkap Isi Rapat Kabinet Jokowi, Bahas Makan Siang Gratis Rp15.000 per Anak?

Kepala Badan Pangan Ungkap Isi Rapat Kabinet Jokowi, Bahas Makan Siang Gratis Rp15.000 per Anak?

Terkait lonjakan harga beras, Jokowi meminta Bulog untuk mempercepat penyaluran beras beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Pangan (SPHP).

Baca Selengkapnya
Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan

Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan

Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.

Baca Selengkapnya