Pemudik Siap-siap Putar Balik, Polda Sumut Siapkan 25 Cek Poin di Daerah Perbatasan
Merdeka.com - Berbagai pihak di Sumatera Utara terus melakukan aksi dan tindakan guna mencegah penyebaran COVID-19 semakin meluas, terlebih saat menjelang Lebaran nanti. Seperti yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) yang telah melakukan antisipasi datangnya pemudik ke Sumut.
Seperti yang dilansir dari laman resmi Humas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar menyampaikan Polda Sumut telah membentuk 125 posko mudik di sejumlah daerah di Sumut serta 25 cek poin atau posko pemeriksaan di daerah perbatasan yang harus dilalui untuk dapat masuk ke Sumut.
Pemudik Diminta Putar Balik
Sejumlah 25 cek poin tersebut akan disiagakan untuk mengecek pemudik yang akan memasuki Sumut. Seluruh persyaratan akan diperiksa di cek poin tersebut. Pemudik yang tidak memenuhi syarat maka akan diperintahkan untuk kembali ke tempat asal.
“Di dalam 25 cek poin itu kami akan perintahkan kembali lagi ke tempat asalnya apabila ada masyarakat yang ingin masuk ke Sumut tetapi tidak memenuhi syarat, di antaranya tes suhu tubuh, rapid test dan lainnya,” ucap Irjen Pol Martuani, Senin (18/5).
Beberapa Pos Cek Poin
Dijelaskan Martuani, pos cek poin untuk wilayah Aceh yang masuk ke Sumut, Polda Sumut akan mengamankan di dua wilayah yakni Pakpak Bharat dan Langkat Selatan. Dari arah Riau, pos penjagaan berada di Labuhanbatu Selatan.“Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padang Lawas ini adalah rute-rute tradisional yang akan masuk ke Sumut dari Sumatera Barat,” katanya.
Sudah 700 Kendaraan Putar Balik
Untuk saat ini, menurut Martuani, kurang lebih sudah sekitar 700 kendaraan baik roda dua, roda empat dan bus sudah diperintahkan untuk kembali (putar balik) karena di antara penumpangnya ada yang tidak lolos cek poin tersebut. Dari jumlah tersebut yang paling banyak adalah kendaraan pribadi yakni sekitar 300-an. “Ada yang tidak memiliki catatan kesehatan dan sebagainya,” katanya.
Ancaman Pidana 1 Tahun Penjara
Polda Sumut juga akan menggunakan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang karantina bagi masyarakat yang tetap berupaya dan melawan petugas. Masyarakat yang masih nekat akan terancam UU ini dengan sanksi hukum pidana 1 tahun penjara.“Saya mengimbau tidak perlu ini kita lakukan. Mari kita turuti dan taati instruksi Bapak Presiden untuk tidak mudik. Untuk TNI, Polri dan PNS secara tegas bahwa presiden melarang. Dan khusus untuk jajaran kepolisian, Bapak Kapolri telah memerintahkan tidak ada seorang anggota PNS Polri dan anggota Polri yang melaksanakan mudik,” katanya.
(mdk/far)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKeluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemilu Kian Dekat, Surat Suara Mulai Didistribusikan, Dikawal Ketat Polisi Bersenjata
Surat suara itu untuk DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten dan kota.
Baca SelengkapnyaPemudik Disarankan Pulang Lebih Awal, Jumat atau Sabtu Pekan Ini
Karena dua hari itu masih sepi sehingga pemudik bisa lebih nyaman menempuh perjalanan pulang.
Baca Selengkapnya20 Polisi di Maluku Utara Dipecat Tak Hormat: Dari Kasus Selingkuh hingga Asusila
Kepolisian Daerah Maluku Utara mengatakan sebanyak 160 kasus pelanggaran terjadi yang dilakukan oknum polisi sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaPemudik Diprediksi Meningkat, Polda Jabar Siapkan Skema One Way dan Contra Flow
Pihak Kepolisian dan Pemprov Jawa Barat menyiapkan petugas, sarana prasarana, hingga rekayasa lalu lintas mengantisipasi peningkatan pemudik Lebaran 2024.
Baca Selengkapnya