Pemerintah Upayakan Vaksin Gratis Mulai 2021, Ini Kriteria dan Urutan Penerimanya
Merdeka.com - Vaksin Sinovac kini sudah berada di Indonesia. Meskipun masih dalam tahap uji klinis, pemerintah optimis untuk mengupayakan pendistribusian mulai awal 2021. Dalam konferensi pers pada Sabtu (26/12), Jubir Satgas Covid-19, Wiku Adisasmoto juga menyampaikan kesiapan pemerintah daerah dalam pendistribusian.
"Pemerintah pusat terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan distribusi vaksin Covid-19 berjalan dengan lancar," katanya di Jakarta.
Begitu vaksin Sinovac tiba di Indonesia pada pekan pertama Desember lalu, Kemenkes segera mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 84 Tahun 2020 tentang Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Peraturan ini ditandatangani menteri saat itu, Terawan Agus Putranto, Senin (14/12).
Dalam PMK tersebut, terdapat 34 pasal, salah satunya mengenai penerima vaksin. Berikut kriteria dan prioritas penerima vaksin, yang rencananya akan didistribusikan 2021 mendatang:
Bab III Bagian Kesatu Pasal 8
Dalam peraturan tersebut, tepatnya pada Bab III Pasal 8, disebutkan dengan jelas apa saja kriteria penerima vaksin dan siapa saja yang menjadi prioritas.
Poin 4 dalam pasal itu menyebutkan, kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19 adalah; tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, TNI, kepolisian, aparat hukum dan petugas pelayanan publik.
Pada subpoin selanjutnya, juga disebutkan kelompok prioritas lainnya seperti; tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian, perangkat kecamatan, desa, RT dan RW. Ada juga, guru, aparatur kementerian/lembaga, aparatur perangkat daerah, anggota legislatif, masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial dan ekonomi, serta masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya.
(mdk/snw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaSelain pupuk pemerintah juga menyiapkan benih gratis bagi petani yang mau mempercepat tanam.
Baca SelengkapnyaAda-ada saja kejadian unik di momen Pemilu Tahun 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dengan batas waktu pindah TPS yang diperpanjang hingga 7 Februari bagi pemilih dengan kriteria khusus, mereka yang sedang jauh dari asal tetap memiliki haknya.
Baca SelengkapnyaProgram makan siang gratis dibahas dalam sidang kabinet, agar terjadi kesinambungan program pemerintah
Baca SelengkapnyaAturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMaxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.
Baca SelengkapnyaUsai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah telah menargetkan defisit APBN 2025 maksimal di angka 2,8 persen.
Baca Selengkapnya