Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelaku Terancam Hukuman Mati, Ini 3 Fakta Penangkapan Peredaran 141 Kg Ganja di Medan

Pelaku Terancam Hukuman Mati, Ini 3 Fakta Penangkapan Peredaran 141 Kg Ganja di Medan Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 141 kilogram ganja berhasil diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Medan, Sumatra Utara (Sumut). Lima orang tersangka terkait peredaran ini juga telah berhasil ditangkap oleh petugas di dua tempat yang berbeda, yakni di Jalan Flamboyan Raya Kelurahan Tanjung Selamat dan Gudang Kapur Kelurahan Asam Kumbang, Medan.

Deputi Pemberantasan dan Penindakan BNN, Irjen Pol Arman Depari pada Jumat (13/11) mengatakan, kelima tersangka yang diringkus itu yakni MA, ZFK SWT, SA, dan SMD yang merupakan warga Medan.

Melansir dari ANTARA, penangkapan ini terjadi pada Rabu (11/11), setelah BNN menerima informasi pengiriman ganja dari Aceh ke Medan.

"Kemudian tim BNN melakukan penyelidikan dan menangkap MA pada saat mengendarai sepeda motor di Jalan Flamboyan Raya karena dicurigai membawa ganja. Saat digeledah ditemukan lima kilogram ganja," ujarnya.

Dari penangkapan itu, petugas mengembangkan kasus tersebut dan berhasil mengamankan 136 kg ganja kering yang ditanam (dikubur) di dalam tanah, yang ditemukan di Gudang Kapur, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Medan. Petugas juga berhasil menangkap empat orang tersangka lainnya.

"Selanjutnya tim BNN menangkap empat orang tersangka lainnya, yaitu ZFK, SWT, SA dan SMD)," katanya.

Masih dalam pengembangan BNN, berikut fakta terkait temuan 141 kg ganja tersebut.

Pelaku Terancam Hukuman Mati

Arman menjelaskan, lima orang tersangka pengedar 141 kg narkotika jenis ganja ini terancam mendapatkan hukuman mati. Selain itu, para tersangka tersebut juga diancam dengan penjara seumur hidup atau paling singkat enam tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

"Para tersangka tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya.

Ganja Akan Diedarkan di Beberapa Wilayah di Sumut

Sebanyak 141 kg narkotika jenis ganja yang diamankan ini rencananya akan diedarkan oleh pelaku di Medan dan beberapa daerah lainnya di Provinsi Sumut. Secara umum, Sumut memang menjadi daerah yang tinggi dalam kasus penyalahgunaan narkoba. "Ganja tersebut dijual kepada pemakai narkoba di Medan, dan jika sudah habis akan didatangkan lagi dari Aceh," tambahnya.

Dua Tersangka Kini dalam Perawatan di Rumah Sakit

Arman juga mengungkapkan, saat ini dua orang tersangka dalam kasus ini yakni ZFK dan SWT mengalami sakit dan saat ini dirawat di salah satu rumah sakit di Medan."Kedua tersangka yang dalam keadaan lemah fisiknya itu, terpaksa untuk sementara diisolasi di rumah sakit," ujarnya.Ia menyebutkan, tersangka SWT (istri tersangka ZFK) sama-sama terlibat kasus narkotika di Gudang Kapur, Kelurahan Asam Kumbang, Kota Medan. "Kedua tersangka tersebut merupakan pasangan suami istri," ujarnya.

(mdk/far)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.

Baca Selengkapnya
BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh

BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.

Baca Selengkapnya
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.

Baca Selengkapnya
Ganjar Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng

Ganjar Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng

Ganja Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya