Pegawai Wajib Sudah Vaksin, Ini Syarat Bioskop di Medan Boleh Beroperasi
Merdeka.com - Kota Medan akhirnya berhasil menekan angka kasus Covid-19. Kota ini saat ini sudah ditetapkan masuk ke dalam daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, usai sebelumnya berstatus Level 4.
Penetapan status PPKM Level 3 ini seusai dengan Surat Edaran Wali Kota tentang PPKM Level 3 Nomor 443.2/9055.
Dengan begitu, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mulai melonggarkan pembatasan kegiatan masyarakat. Di antaranya, sekolah akan kembali dibuka, rumah makan boleh menerima makan di tempat, resepsi pernikahan diperbolehkan dan bioskop boleh beroperasi kembali.
Saat dibukanya bioskop, Pemkot Medan masih mengharuskan pihak pengelola menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Selain itu, ada beberapa aturan yang harus diterapkan, salah satunya pegawai harus sudah divaksin.
Melansir dari unggahan akun Instagram @prokopim_pemkomedan pada Kamis (23/9), berikut informasi selengkapnya.
Pegawai Wajib Vaksin
Sebelum bioskop yang ada di Kota Medan dibuka, Pemkot telah meminta pengelola untuk memastikan agar pegawainya telah melakukan vaksinasi Covid-19. Pengunjung juga wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam Peduli Lindungi yang diperbolehkan masuk.
Nantinya, Wali Kota Medan Bobby Nasution akan memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengecekan di lokasi.
"Apakah karyawan sudah vaksin, jangan penonton di minta sudah vaksin, justru karyawan bioskop belum, takutnya," kata Bobby pada Kamis (23/9).
Jumlah Penonton Dibatasi
Selain itu, pengunjung yang hendak menonton di bioskop juga masih harus dibatasi dan menerapkan prokes. Bioskop hanya boleh menerima pengunjung maksimal 50 persen dari jumlah kursi yang tersedia. Kemudian, makan dan minum di dalam bioskop juga tidak diperbolehkan serta anak di bawah 12 tahun dilarang memasuki bioskop."Nanti saya suruh cek. Mana bioskop, mana buka, akan kita cek. Makan minum gak boleh di dalam, itu aturan, prokes 50 persen dari jumlah kursi. Dan anak di bawah 12 tahun gak boleh," tegas Bobby.
(mdk/far)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Moeldoko Minta Kesehatan Petugas Pemilu Dijaga: Jangan karena Keteledoran Muncul Korban Besar
Moeldoko mewanti, jangan sampai ada keteledoran dalam memberikan layanan kesehatan bagi petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?
Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.
Baca SelengkapnyaSering Berkeringat di Malam Hari? Waspada, Bisa Jadi Tanda 5 Masalah Kesehatan Ini!
Nggak hanya karena keringat berlebih, ini beberapa masalah kesehatan yang bisa jadi penyebabnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perjuangan Dokter Kandungan Diungkap Istri, Tetap Layani Pasien di Bandara Padahal Mau Liburan
Diungkap sang istri, dokter tersebut kedapatan tetap melayani kendati tengah berlibur.
Baca SelengkapnyaKorban Kecelakaan di Bekasi Diangkut Pikap Karena Alasan Ambulans Rusak, Ini Penjelasan Puskesmas
Viral korban kecelakaan lalu lintas dibawa menggunakan mobil pikap di Kecamatan Muaragembong Bekasi.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca SelengkapnyaDikabarkan Meninggal, Ini Kondisi Dokter Lo Sebenarnya
Ia membenarkan jika dokter Lo Siauw Ging MARS saat ini sedang mendapat perawatan di Rumah Sakit Kasih Ibu (RSKI) Solo.
Baca SelengkapnyaBupati Kendal Buka Layanan Aduan di Medsos, Pengamat: Artinya Ingin Dekat Rakyatnya
Bupati Kendal Buka Layanan Aduan di Medsos, Pengamat: Artinya Ingin Dekat dengan Rakyatnya
Baca SelengkapnyaBerniat Operasi Empedu, Pria Ini Malah Tak Sengaja Jalani Prosedur Vasektomi
Seorang pria tak sengaja menjalani prosedut vasektomi karena kelalaian petugas medis. Begini ceritanya!
Baca Selengkapnya