Orang Tua Terlilit Utang, Bocah 14 Tahun di Sumut Diculik dan Dijadikan Sandera
Merdeka.com - Pihak kepolisian Polres Tanjung Balai berhasil meringkus tiga dari lima pelaku penculikan terhadap anak berusia 14 tahun di Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatra Utara (Sumut).
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira pada Senin (8/2). Ia mengatakan, tiga tersangka berinisial SI (42), ZI (49), dan SD (33), merupakan warga Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Pihak kepolisian masih akan melakukan penyidikan lebih lanjut untuk menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh ibu korban.
"Ibu korban kemudian membuat ke Polres Tanjung Balai guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Melansir dari ANTARA, berikut motif dan kronologi penculikan tersebut.
Orang Tuanya Terlilit Utang
Humas Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan pada Senin (8/2) mengatakan, motif penculikan itu dilatarbelakangi masalah utang piutang senilai puluhan juta.
Ayah korban diduga memiliki utang kepada salah satu pelaku penculikan tersebut.
"Motifnya utang piutang. Jadi korban dibawa dijadikan sandera agar bapaknya mau membayar utang," katanya.
Kronologi Penculikan
Aksi penculikan ini berawal saat lima orang pelaku datang ke rumah korban dengan maksud mencari ayahnya pada Jumat (5/2) sekitar pukul 11.30 WIB. Mengetahui sang ayah tidak ada di rumah, kemudian salah satu pelaku meminta kepada kakak korban untuk mencari ayahnya, namun tidak ketemu. Kemudian pelaku menyuruh ibu korban untuk mencari suaminya. Pada saat ibu korban pergi mencari suaminya, kemudian salah satu dari pelaku menarik tangan kiri korban dan mendorong badan korban masuk ke dalam mobil yang dikendarai lima orang pelaku tersebut.
Tiga Pelaku Diringkus saat Bawa Kabur Korban
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan ini diringkus saat mencoba membawa lari korban. Pada saat korban dibawa lari oleh pelaku ibu korban langsung menjerit 'penculikan anak'. Pelaku membawa korban ke arah Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Mendengar hal tersebut beberapa warga yang di sekitar dan Unit Satreskrim yang sedang patroli langsung mengejar para pelaku. Sesampainya di daerah Simpang Empat, polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku tersebut, sedangkan dua orang pelaku lainnya berhasil kabur. Para tersangka dijerat pasal 83 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subs Pasal 328 dari KUHPidana.
(mdk/far)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar
Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaMirip Tangkuban Perahu, Pulau di Sumatra Utara Ini Dikisahkan Terbentuk dari Sosok Anak Durhaka
Konon pulau ini tidak ditemukan, namun akibat sebuah peristiwa yang luar biasa, Pulau Si Kantan ini muncul.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaTawuran Antar Geng di Jaktim Sebabkan 1 Orang Tewas, Polisi Berhasil Tangkap Empat Pelaku
Pelaku berasal dari geng remaja bernama Geng Bhirues atau Biang Rusuh dan Kampung Sumur Bersatu
Baca SelengkapnyaBuntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaKebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita
Api dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaPolisi Masih Kesulitan Gali Keterangan Cahaya, Anak Asal Sumbar Korban TPPO Dibuang di Jakut
Pemprov Sumbar telah memberikan pendampingan kepada Cahaya.
Baca SelengkapnyaMenyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda
Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca Selengkapnya