Merdeka.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta penyelenggaraan kegiatan pariwisata di Kota Medan, terutama hiburan malam, agar tutup beroperasi sementara dalam selama Bulan Ramadan 1444 Hijriyah.
Imbauan Wali Kota Medan itu disampaikan melalui Surat Edaran Wali Kota Medan No.400.8.2.2/1714 tanggal 21 Maret 2023. Seluruh pelaku usaha kegiatan hiburan dan rekreasi diminta untuk mematuhi surat edaran tersebut.
Adapun tempat-tempat yang diharuskan mematuhi surat edaran itu di antaranya diskotik, klub malam, live musik, karaoke, panti pijat, spa dan bar. Seluruh pelaku usaha kegiatan malam tersebut diminta untuk tutup mulai tanggal 22 Maret hingga 22 April 2023 mendatang.
"Kami minta seluruh pelaku usaha tersebut wajib untuk tidak menyelenggarakan kegiatan usahanya selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1444 H," ujar menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution, mengutip dari situs Pemkot Medan.
Sementara itu, untuk pelaku usaha restoran, rumah makan, kafe dan pusat penjualan makanan dan minuman (food court), diimbau untuk tidak menyelenggarakan live musik dan tidak menjual minuman beralkohol. Selain itu, tidak memajang makanan dan minuman secara terbuka pada siang hari.
"Pelaku usaha restoran, rumah makan, kafe, dan food court yang menyelenggarakan musik religi wajib mengurangi volume suara dengan memperhatikan kegiatan di rumah ibadah terdekat," jelas Bobby.
Selain mengimbau para pelaku usaha restoran dan hiburan malam, Bobby Nasution juga meminta kepada seluruh camat se-Kota Medan untuk melaksanakan Posko Trantibum (Ketentraman dan ketertiban umum) di wilayahnya masing-masing selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1444 H.
Advertisement
Dijelaskan Bobby, imbauan penutupan sementara penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi sebagaimana dimaksud pada Peraturan Wali Kota Medan Nomor 29 Tahun 2014 pasal 58 ayat (2) dapat dikecualikan pada usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi yang merupakan fasilitas hotel bintang 3, 4, dan 5 dengan ketentuan mendapat persetujuan dari Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan.
"Kepada pelaku usaha yang tidak mengindahkan ketentuan pada surat edaran tersebut, akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
[adj]5 Syarat Hewan Kurban Sesuai Sunnah, Umat Islam Wajib Tahu
Sekitar 6 Jam yang laluMengenal Sordam, Alat Musik Bambu Khas Batak Toba yang Mirip Flute
Sekitar 7 Jam yang laluSegera Direvitalisasi, Ini Fakta Sejarah Gedung Warenhuis Berusia 1 Abad Lebih
Sekitar 7 Jam yang lalu5 Penyebab DBD yang Perlu Diwaspadai, Begini Cara Mencegahnya
Sekitar 8 Jam yang laluBikin Heran Warganet, Pria Ini Oleskan Lem China ke Bibirnya
Sekitar 8 Jam yang lalu7 Makanan Mengandung Vitamin B, Bantu Cegah Beragam Penyakit
Sekitar 9 Jam yang laluBacaan Zikir Malam Jumat untuk Rezeki, Perlu Diamalkan
Sekitar 9 Jam yang laluLanjutkan Program Rehabilitasi, Empat Ekor Orangutan Dipindahkan ke SRO Jantho Aceh
Sekitar 9 Jam yang laluMengenal Golden Buzzer America's Got Talent yang Diraih Putri Ariani
Sekitar 11 Jam yang lalu7 Objek Wisata di Cirebon yang Indah dan Menakjubkan, Wajib Dikunjungi
Sekitar 12 Jam yang laluDiduga Balikan dengan Jordi Onsu, Begini Tanggapan Frislly Herlind
Sekitar 13 Jam yang laluHeboh Penemuan Mayat Wanita Dalam Mobil di Medan, Tubuhnya Dipenuhi Luka Tusuk
Sekitar 13 Jam yang laluProfil Veska Naratama, Fashion Desainer Viral di Parade Indonesian Heritage New York
Sekitar 14 Jam yang laluJual Miras Oplosan, 2 Warga di Tasikmalaya Terancam Penjara 15 Tahun
Sekitar 16 Menit yang laluJangan Tertipu, Begini Cara Membedakan Oli Asli dan Palsu
Sekitar 4 Jam yang laluBikin Oli Abal-Abal, Komplotan Ini Cuan Rp6,5 Miliar Sebulan
Sekitar 6 Jam yang laluBikin Geleng Kepala, Pria Ini Ikut Seleksi Brimob karena Salah Pencet saat Buka Web
Sekitar 8 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 6 Hari yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 6 Hari yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 6 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 2 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 1 Minggu yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 1 Minggu yang laluPersebaya Menyetujui Larangan Kehadiran Suporter Tamu di Liga 1 2023/2024
Sekitar 2 Jam yang laluLiga 1: Kesehatan Berangsur Membaik, Umuh Muchtar Mengaku Selalu Kepikiran Persib
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Darynaufal Mulyaman, S.S., M.Si
Lecturer at Department of International Relations - FISIPOL UKIMeningkatkan Kemajuan ASEAN dalam 50 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Korea
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami