KPK Buka Penyidikan Baru Kasus Korupsi di Pemkot Tanjungbalai, Ini Fakta Terbarunya
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial di Jalan Sri Wijaya Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara (Sumut) pada Selasa (20/4) lalu.
Terkait hal ini, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, penggeledahan tersebut dalam rangka pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket) atas dugaan kasus tindak korupsi.
"Saat ini KPK sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi dan untuk itu, maka KPK mendalami keterangan para saksi dan memgumpulkan bukti-bukti," kata Firli pada Rabu (21/4).
KPK pun sudah memulai penyidikan terhadap kasus tersebut. Melansir dari Liputan6.com, berikut informasi selengkapnya.
Kasus Lelang Jabatan
liputan6.com ©2021 Merdeka.com
Kasus yang tengah diselidiki oleh KPK ini adalah dugaan tindak korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2019.
"Benar, setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup, maka saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Tanjungbalai," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ali mengatakan, KPK saat ini telah menjerat tersangka dalam kasus ini. Namun, pengumuman status tersangka dan detail perkaranya baru bisa diungkap saat ada tindak penangkapan atau penahanan.
Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polri
Di tengah penyelidikan kasus lelang jabatan yang mulai berjalan ini, KPK justru menemukan laporan lain mengenai adanya dugaan permintaan uang yang dilakukan penyidik KPK yang berasal dari institusi Polri.Oknum tersebut diduga meminta uang kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan mengiming-imingi kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai akan dihentikan."Kami telah mendengar dari media tentang kabar tersebut, selanjutnya kami akan periksa kebenaran kabar itu," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Oknum Polri Diamankan
Terkait dengan dugaan adanya kasus pemerasan oleh oknum penyidik KPK dari unsur Polri itu, saat ini Propam Polri bersama KPK telah menangkap yang bersangkutan, berinisial AKP SR.Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, penangkapan dilakukan pada Selasa 20 April 2021."Telah diamankan di Div Propam Polri," tutur Ferdy.Selanjutnya, KPK akan memproses tindak pidana AKP SR dan sidang kode etik atas pelanggaran tugas yang dilakukan.
(mdk/far)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaKejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaPenampakan Vila Mewah Milik Eks Bupati Subang yang Ditangkap KPK, Terbengkalai Barang-barang Antik Dijarah Warga
Akibat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vila mewah milik salah satu Eks Bupati Subang periode 2008 - 2013 terbengkalai.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK OTT Pejabat Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara
(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut
Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024
Baca Selengkapnya