Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kisah Pilu Petani Rumput Laut Terdampak Pembangunan PLTU, Rugi Ratusan Juta Rupiah

Kisah Pilu Petani Rumput Laut Terdampak Pembangunan PLTU, Rugi Ratusan Juta Rupiah Kisah Pilu Petani Rumput Laut Terdampak Pembangunan PLTU, Rugi Ratusan Juta Rupiah. liputan6.com ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Para petani rumput laut di wilayah Desa Lifuleo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Timor 1 di Pantai Oesina.

Debu pembangunan proyek jetty perusahaan itu banyak yang merusak budidaya rumput laut dan berdampak buruk bagi petani rumput laut di wilayah itu.

"Tahun ini kami tidak bisa panen, semua rumput laut yang kami budidaya rusak. Sudah tiga bulan hasilnya masih sedikit, karena kebanyakan rusak terkena abu," ungkap Sekretaris Kelompok Petani rumput laut Desa Lifuleo, MatheosLaka (49), dilansir dari Liputan6.com, Rabu (24/6).

Waktu Panen Terganggu

Menurut MatheosLaka, sebelum ada pembangunan PLTU, para petani biasa memanen rumput laut sebulan sekali. Namun, saat ini, untuk panen rumput laut membutuhkan waktu hingga tiga bulan lamanya.

"Itu pun rumput laut banyak yang rusak dan ukurannya tidak lagi seperti dulu. Pembangunan dermaga ini merusak rumput laut kami," tegasnya.

Merusak Rumput Laut dan Produksi Merosot

Debu pembangunan jetty terbawa arus air laut dan menempel di rumput laut. Akibatnya, warna rumput laut menjadi putih. Kalau tidak cepat dipanen, rumput laut akan hancur. Selain merusaki rumput laut, pembangunan Jetty itu juga merusak ekosistem laut yang lain.Rusaknya rumput laut ini membuat harga anjlok karena produksi rumput laut juga merosot."Biasanya hasil panen rumput laut saya 200 kilogram, sejak terkena debu akibat, hanya bisa panen 30 kilogram saja. Kami rugi ratusan juta rupiah," ujarnya.

Mengancam Memblokade Jalan dan Menuntut Ganti Rugi

Ia mengaku, para petani rumput laut sudah mengadu ke pihak perusahaan dan ditindaklanjuti dengan menyurvei lokasi pengembangan rumput laut warga. Namun, hingga saat ini, belum ada solusi.Pihaknya mengancam akan menggelar aksi memblokade jalan menggunakan rumput laut, jika tuntutan mereka akan ganti rugi tidak dipenuhi. Pihak perusahaan diharapkan bisa segera memberikan kompensasi kepada para petani rumput laut.

Pihak Manajemen Proyek Mengaku Telah Menjalankan Pembangunan Sesuai SOP

Manajemen Proyek PLTU TIMOR-1 PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, Dian Prihatianto Pamungkas mengatakan, dalam pelaksanaan pembangunan, pihaknya selalu mengedepankan SOP yang baik, sesuai standar perusahaan dan aturan-aturan yang berlaku.

Lokasi Pembangunan Cukup Jauh dari Lokasi Budidaya Rumput Laut

Dian mengatakan, lokasi pembangunan PLTU Timor 1 ini berjarak kurang lebih 650 meter dari permukiman warga terdekat dan sekitar hampir 1,5 kilometer dari lokasi pertanian rumput laut warga di Pantai Oesina."Dengan pertimbangan jarak lokasi yang cukup jauh antara temporary jetty dan lokasi budidaya rumput laut masyarakat sekitar, tentunya sangat minim sekali dampak negatif aktivitas proyek tersebut terhadap pertumbuhan rumput laut petani sekitar," ujar Dian.

(mdk/far)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Selundupkan Kendaraan Curian dari Gudang TNI ke Timor Leste, Pelaku Raup Untung Rp4 Miliar Per Tahun

Selundupkan Kendaraan Curian dari Gudang TNI ke Timor Leste, Pelaku Raup Untung Rp4 Miliar Per Tahun

Besaran keuntungan dari pelaku pertahunnya bisa mencapai angka Rp 3 Miliar sampai 4 Miliar

Baca Selengkapnya
Erupsi Gunung Ruang Menguat, PVMBG Keluarkan Peringatan Tsunami untuk Warga Pulau Tagulandang Sulut

Erupsi Gunung Ruang Menguat, PVMBG Keluarkan Peringatan Tsunami untuk Warga Pulau Tagulandang Sulut

Erupsi Gunung Ruang Menguat, PVMBG Keluarkan Peringatan Tsunami untuk Warga Pulau Tagulandang Sulut

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Tujuh PPLN Dituntut Enam Bulan Penjara dan Denda Rp10 Juta

Kasus Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Tujuh PPLN Dituntut Enam Bulan Penjara dan Denda Rp10 Juta

Enam PPPLN tidak dipenjara sementara satu dijebloskan ke rutan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya
Petugas PPS dan Linmas di Bali Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp46 Juta

Petugas PPS dan Linmas di Bali Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp46 Juta

20 orang petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Bali sebelumnya jatuh sakit dan satu orang petugas Satuan Perlindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya
Perempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari

Perempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari

Sejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya

Baca Selengkapnya
Jadi Kuli Pemotong Rumput di Malaysia, Pasutri TKI Ini Berhasil Bangun Rumah Mewah Bak Istana di Kampung Halaman

Jadi Kuli Pemotong Rumput di Malaysia, Pasutri TKI Ini Berhasil Bangun Rumah Mewah Bak Istana di Kampung Halaman

Ada bangunan megah nan mewah di perkampungan Madura. Bangunan berlantai dua itu menelan biaya hingga miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
Gempa Tuban, 14 Bangunan Mengalami Kerusakan

Gempa Tuban, 14 Bangunan Mengalami Kerusakan

Gempa dengan magnitudo 6,5 terjadi pukul 15.52 Wib yang berpusat dari 130 kilometer timur laut wilayah Tuban, dengan kedalaman 10 kilometer.

Baca Selengkapnya
Ini Tugas 'Lurah' dan 'Korting' dalam Praktik Pungli hingga Rp6,3 Miliar di Rutan KPK

Ini Tugas 'Lurah' dan 'Korting' dalam Praktik Pungli hingga Rp6,3 Miliar di Rutan KPK

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur menyebut kasus pungli tersebut telah terencana sejak tahun 2019 lalu yang dilaksanakan secara terstruktur.

Baca Selengkapnya