Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kesal Kendaraan Parkir Sembarangan, Pemuda di Siantar Tempel Stiker Bertuliskan Ini

Kesal Kendaraan Parkir Sembarangan, Pemuda di Siantar Tempel Stiker Bertuliskan Ini Seorang Pemuda di Siantar Lakukan Aksi Tempel Stiker. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Pelanggaran lalu lintas masih marak terjadi di Indonesia, salah satunya adalah parkir sembarangan. Sering dijumpai rambu "Dilarang Parkir" diabaikan begitu saja dan malah dijadikan tempat parkir oleh para pengguna kendaraan, hal ini dapat memicu terjadinya kemacetan.

Baru-baru ini seorang pemuda di kota Pematang Siantar menjadi sorotan, lantaran aksinya menempelkan stiker di kaca mobil-mobil yang parkir di rambu lalu lintas "Dilarang Parkir".

Pemicu aksi penempelan stiker di kaca mobil tersebut karena pemuda tersebut kesal melihat keadaan tata kota dan pelanggaran lalu lintas yang sangat marak di kawasan itu. Lantas, aksi pemuda menempelkan stiker itu menjadi viral di sosial media.

Berlokasi di Dinas Kesehatan

seorang pemuda di siantar lakukan aksi tempel stiker

Instagram.com/sumatera_talk ©2023 Merdeka.com

Berdasarkan video yang diunggah oleh akun Instagram @sumatera_talk pada hari Sabtu (29/4) itu terlihat para pelanggar rambu lalu lintas terjadi di depan persis gedung Dinas Kesehatan milik Pemerintah Kota Pematangsiantar.

"Ini yang parkir dokter-dokter semua, orang kesehatan ini," kata pemuda yang menempel stiker sambil merekam mobil-mobil yang parkir sembarangan tersebut.

Masih dalam video tersebut, terlihat jelas terdapat rambu lalu lintas "Dilarang Parkir" yang berdiri kokoh tepat di deretan para mobil yang diduga milik Dinas Kesehatan tersebut. Tak hanya itu, rambu "Dilarang Parkir" rupanya dimulai dari pukul 06.00 hingga 17.00 WIB.

"Gais, sembunyi-sembunyi tukang parkirnya," kata pemuda tersebut.

Tulisan Stiker

seorang pemuda di siantar lakukan aksi tempel stiker

Instagram.com/sumatera_talk  ©2023 Merdeka.com

Sembari merekam, pemuda yang sudah kesal itu langsung menempelkan stiker berwarna putih di kaca mobil bagian belakang bertuliskan (saya supir bodoh gak tau rambu jalan).

Para pelanggar rambu lalu lintas seperti parkir di sembarang tempat bisa langsung berhadapan dengan hukum yang berlaku. Melansir dari Liputan6.com, Pasal 106 ayat 4 huruf e, berbunyi, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan tentang tata cara berhenti dan parkir.

Kemudian, pada Pasal 38 menjelaskan, setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan, yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.

Perlu digarisbawahi, Perda Nomor 5 Tahun 2014, tentang transportasi telah mengatur bahwa setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor dilarang menyimpan kendaraan di ruang milik jalan atau menguasai parkir.

Dalam undang-undang lalu lintas, dapat dihukum dengan pasal 287 Ayat 3, dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000 atau sanksi-sanksi lain yang diatur dalam Peda di Provinsi, Kota, atau Kabupaten.

 

View this post on Instagram

A post shared by sumatera_talk (@sumatera_talk)

(mdk/adj)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB

Terungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB

Kepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).

Baca Selengkapnya
Tak Terima Ditegur karena Bawa Pacar ke Rumah, Pemuda di Maros Tega Bunuh Kakak Kandung

Tak Terima Ditegur karena Bawa Pacar ke Rumah, Pemuda di Maros Tega Bunuh Kakak Kandung

Seorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

Baca Selengkapnya
Stasiun Tawang Banjir, Empat Kereta Api Dialihkan ke Stasiun Poncol

Stasiun Tawang Banjir, Empat Kereta Api Dialihkan ke Stasiun Poncol

Stasiun Tawang Banjir, Empat Kereta Api Dialihkan ke Stasiun Poncol

Baca Selengkapnya
Mabuk Berat Usai Pesta Miras Malam Tahun Baru, Pemuda Tertidur di Rel Berujung Tewas Ditabrak Kereta

Mabuk Berat Usai Pesta Miras Malam Tahun Baru, Pemuda Tertidur di Rel Berujung Tewas Ditabrak Kereta

Saat akan melintas di lokasi kejadian dan melihat beberapa orang berada di rel kereta api, masinis segera membunyikan suling lokomotif berulang-ulang agar orang

Baca Selengkapnya
Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya

Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya

KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik

Baca Selengkapnya
Kesal Motor Sering Digadaikan Diam-Diam, Ayah di Palembang Penjarakan Anak Kandung

Kesal Motor Sering Digadaikan Diam-Diam, Ayah di Palembang Penjarakan Anak Kandung

Kesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.

Baca Selengkapnya
Aksi Kejar-Kejaran Mobil Dekat Gerbang Tol Pedati Bak di Film, Bodi Penyok dan Kaca Pecah

Aksi Kejar-Kejaran Mobil Dekat Gerbang Tol Pedati Bak di Film, Bodi Penyok dan Kaca Pecah

Salah satu dari mobil itu ada yang kaca belakangnya sampai pecah.

Baca Selengkapnya