Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkumham Sumut Tetapkan Pelarangan Telepon Genggam di Lapas, Ini Alasannya

Kemenkumham Sumut Tetapkan Pelarangan Telepon Genggam di Lapas, Ini Alasannya Ilustrasi telepon. ©Shutterstock

Merdeka.com - Pihak Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Utara telah sepakat dan menandatangani deklarasi "Zero Halinar" atau disebut Zero Handphone, Pungli dan Narkoba. Hal ini telah ditetapkan bahwa penggunaan telepon genggam selama di ruang tahanan sudah tidak diberlakukan.

Selain itu, dengan adanya peraturan "Zero Halinar" narkoba dan pungutan liar pun sudah menjadi barang haram sekaligus tidak boleh ada lagi di lembaga permasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Imam Suyudi mengatakan bahwa kesepakatan "Zero Halinar" itu harus dijadikan pedoman dalam bekerja.

"Setelah kita menandatangani deklarasi ini berarti kita siap untuk bertanggung jawab penuh atas segala yang terjadi ke depannya," ucapnya saat memimpin apel deklarasi "Zero Halinar" di Medan melansir dari ANTARA (17/5).

Wujudkan Lembaga yang Bersih

suasana lapas kelas ii a salemba

©2023 Liputan6.com/Herman Zakharia

Imam Suyudi mengatakan dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dibutuhkan upaya terpadu, komprehensif dan keterlibatan semua pihak.

Selain itu, dalam metode pencegahan dan pemberantasan yang paling efektif dan mendasar dengan cara promotif dan preventif sekaligus upaya praktis dan nyata bila diperlukan dengan upaya represif manusiawi.

"Ingat selalu 3 kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Berantas Peredaran Narkoba, Sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait," katanya.

Minimalisir Masuknya Telepon Genggam

handphone

flickr

Imam mengungkapkan bahwa yang menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan pemasyarakatan ini adalah back to basic. Hal ini bisa menjadi pemicu lembaga pemasyarakatan semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan juga Inovatif atau disingkat PASTI.

"Mari kita jaga marwah lembaga dengan integritas, profesional dalam melaksanakan tugas, akuntabel dalam pengelolaan anggaran, sinergi dalam bekerja, transparan dalam memberikan informasi dan inovatif," katanya.

Imam juga meminta kepada jajarannya untuk menekan dan meminimalisir masuknya handphone dan barang-barang terlarang lainnya ke dalam lapas serta memutus mata rantai segala bentuk praktik pungutan liar.

"Lakukan langkah masif untuk mengatasi berbagai penyimpangan yang terjadi dalam rangka optimalisasi layanan permasyarakatan terhadap warga binaan pemasyarakatan," pungkas Imam.

Musnahkan Barang Sitaan

ilustrasi senjata tajam golok

©2022 Merdeka.com/Liputan6.com

Pada saat deklarasi, terdapat berbagai macam barang-barang sitaan yang berasal dari para napi setelah dilakukan penggeledahan yang dilaksanakan oleh kantor wilayah dan lapas/rutan wilayah Medan dan sekitarnya.

Dari hasil penggeledahan, telah terkumpul sebanyak 788 telepon genggam, 106 senjata tajam, 300 barang elektronik, dan 250 barang terlarang lainnya. Kemudian, seluruh barang tersebut dimusnahkan sebagai bentuk nyata dalam memberantas penggunaan telepon genggam serta barang terlarang.

(mdk/adj)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara
Ada Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara

Larangan penggunaan handphone merupakan upaya untuk meminimalisasi potensi kecurangan.

Baca Selengkapnya
Ahli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM
Ahli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM

Ahli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.

Baca Selengkapnya
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Coba Pertahankan Handphone Kekasih, Pemuda Ini Kritis Dibacok Komplotan Begal di Kawasan Industri Pulogadung
Coba Pertahankan Handphone Kekasih, Pemuda Ini Kritis Dibacok Komplotan Begal di Kawasan Industri Pulogadung

Korban kritis terkena sabetan senjata tajam di perut dan tangan.

Baca Selengkapnya
Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan
Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan

Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Sekeluarga Tewas Bunuh Diri di Penjaringan, Ini Isi Handphone Korban
Fakta Baru Sekeluarga Tewas Bunuh Diri di Penjaringan, Ini Isi Handphone Korban

Satu keluarga terdiri dari ayah, ibu dan dua anak nekat lompat dari lantai 21 apartemen Penjaringan

Baca Selengkapnya
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar

Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Baca Selengkapnya
HK Pastikan Tol Terpeka dan Permai Aman Dilewati saat Mudik Lebaran
HK Pastikan Tol Terpeka dan Permai Aman Dilewati saat Mudik Lebaran

Pemeliharaan terus dikebut agar selesai tepat waktu sebelum dimulainya momen mudik lebaran.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak
Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.

Baca Selengkapnya