Jadi Kurir Sabu, Dua Oknum TNI di Medan Divonis Penjara Seumur Hidup

Merdeka.com - Dua oknum TNI dinyatakan bersalah atas perbuatannya menjadi kurir narkoba jenis sabu seberat 75 Kilogram dan 40 ribu butir ekstasi. Keduanya berhasil ditangkap oleh aparat penegak hukum pada tanggal 5 Desember 2022 lalu.
Kedua tersangka bernama Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan telah dijatuhkan hukuman penjara seumur hidup dalam sidang di Pengadilan Militer I-02 Medan pada hari Senin (29/5) kemarin.
Dalam sidang tersebut, kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP.
"Mempidana terdakwa satu (Yalpin Tarzun) pidana pokok penjara seumur hidup, pidana tambahan dipecat dari dinas militer. Terdakwa dua (Rian Hermawan) pidana pokok seumur hidup, pidana tambahan dipecat dari dinas militer," kata Ketua Majelis Hakim, Kolonel CHK Asril Siagian melansir dari liputan6.com,Selasa (30/5).
Tidak Mendukung Program Pemerintah
Pixabay ©2020 Merdeka.com
Menurut Hakim, hal yang memberatkan putusan kedua terdakwa karena mereka tidak mendukung dan mengindahkan program pemerintah dalam mengurangi peredaran narkoba.
"Padahal mereka sudah mengetahui bahwa perbuatannya bisa merusak mental anak bangsa," jelas Hakim.
Sedangkan hal yang meringankan hukumannya, kedua terdakwa mengakui perbuatannya. Kemudian, kedua oknum TNI tersebut sudah beberapa kali menjalankan tugas negara selama berdinas.
"Keduanya telah menjalankan tugas operasi di negara NKRI. Kedua terdakwa belum menerima upah yang dijanjikan saat menjadi kurir sabu," ungkap Hakim.
Ada Dissenting Opinion
©2023 Merdeka.com/Freepik
Pada saat persidangan, Hakim Ketua, Asril Siagian memiliki pendapat berbeda dengan 2 hakim anggota yaitu Letkol Djunaidi Iskandar dan Mayor Arief Rahman, atau dikenal dengan istilah Dissenting Opinion.
Ketua Hakim berpendapat bahwa kedua terdakwa divonis mati. Karena ulah mereka, seluruh TNI merasa malu.
"Karena ini adalah majelis hakim, keputusan diambil adalah yang terbanyak, musyawarah tidak dicapai mufakat. Setelah bermusyawarah mengambil keputusan terbanyak," ucap Hakim.
Kronologi Penangkapan
©2015 merdeka.com/arie basuki
Melansir dari liputan6.com, kedua pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri pada tanggal 5 Desember 2022 lalu.
Semua berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi di wilayah Sumut.
Kemudian, dua orang yaitu Yalpin dan Rian dicurigai lantaran terlihat masuk ke dalam tempat cuci mobil di Jalan Simpang Kebon Jagung, depan Komplek Batalion 121 Macan Kumbang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
Saat ditangkap, Yalpin dan Rian menggunakan mobil Fortuner warna hitam dan di dalamnya ditemukan 3 tas berisi sabu yang dibungkus teh seberat 75 Kg dan 8 bungkus plastik bening berisikan ekstasi sebanyak 40 ribu butir.
Pengakuan kedua pelaku, mereka disuruh menjemput barang haram itu dari Tanjungbalai oleh seseorang berinisial Z. Lalu, barang itu akan diantar ke warga sipil berinisial Y dan S yang sudah menunggu di kota Medan.
(mdk/adj)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Nama Bayi Laki-laki yang Disukai Allah SWT dan Anjurannya dalam Hadits, Bermakna Mulia & Indah
Terdapat beberapa nama bayi laki-laki yang disukai Allah SWT dan Rasulullah dengan makna indah dan mulia.
Baca Selengkapnya


Kronologi Remaja Difabel Tewas Terbakar di dalam Rumah
Korban sempat masih bernapas, kemudian dilarikan ke rumah sakit.
Baca Selengkapnya


Sosok Soekitman, Polisi Saksi Sejarah Kelam Penculikan Jenderal TNI saat G30S 1965
Indonesia tengah memperingati peristiwa kelam Gerakan 30 September oleh PKI.
Baca Selengkapnya


70 Kata-kata Romantis Bahasa Inggris dan Maknanya, Cocok Diberikan ke Pasangan di Hari Istimewa
Kata-kata romantis bahasa Inggris bisa mewakili perasaan Anda kepada pasangan.
Baca Selengkapnya


Disebut Saingan Nia Ramadhani, Potret Terbaru Mikhayla Makin Cantik dan Langsing Jadi Sorotan
Mikha yang kini beranjak remaja dinilai semakin cantik dan juga langsing.
Baca Selengkapnya

Selamatkan Anak Kucing yang Terjebak di Pipa, Aksi 3 Pemuda Ini Banjir Pujian
Pemuda yang awalnya tengah asyik nongkrong ini menyelamatkan anak kucing yang terjebak di dalam pipa.
Baca Selengkapnya

Langka dan Unik, Ini 4 Ragam Motif Batik yang Ada di Pulau Sumatra
Memperingati Hari Batik Nasional, ini empat motif batik yang populer di Pulau Sumatra.
Baca Selengkapnya

Bocah Ini Pernah jadi Lawan Main Sherina Munaf, Kini jadi Aktor Ternama hingga Hot Daddy yang Sayang Keluarga
Hinga kini, ia masih aktif di dunia hiburan dan kerap muncul di berbagai film layar lebar.
Baca Selengkapnya

Banyak Cobaan hingga Banjir Kritikan Setelah Menikah, Denny Caknan Akui Sudah Prediksi Sejak Lama Soal Ini
Denny Caknan mengaku sudah lama memprediksikan jika pernikahannya dengan Bella Bonita akan heboh dan dibanjiri banyak kritikan dari publik.
Baca Selengkapnya

Fakta Sosok Ayah Mirna Korban Kopi Sianida, Pekerjaan hingga Kehidupan Pribadinya Curi Perhatian
Edi kembali jadi sorotan usai kemunculan film dokumenter Netflix yang bertajuk Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso.
Baca Selengkapnya

Viral Bocah Pemulung Kedapatan sedang Belajar di Jalan saat Rehat Kerja, Bikin Haru
Di sela kesibukannya bekerja memulung barang bekas, bocah ini masih menyempatkan diri untuk belajar.
Baca Selengkapnya

Viral Kisah Adik Menyayangi Kakaknya yang Alami Difabel, Tetap Hormat dan Habiskan Waktu Bersama
Meski keduanya memiliki usia yang cukup jauh, namun sang adik tetap menghormati dan menghargai sang kakak.
Baca Selengkapnya