Imbauan Dewan Pers Jelang Tahun Politik 2024, Media Harus Sajikan Informasi Aktual
Merdeka.com - Perayaan Hari Pers Nasional 2023 menjadi momentum dalam menyongsong pesta demokrasi dan tahun politik di Tanah Air.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu pada perayaan HPN 2023 Sumatra Utara di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut, Deli Serdang pada Kamis (9/2).
"Hari pers nasional tentu tidak hanya sekedar pelaksanaan kegiatan ritual tahunan, apalagi tahun ini menyongsong tahun politik," ujarnya mengutip dari ANTARA (9/2).
Menurut Ninik, momentum kali ini sekaligus menjadi ruang refleksi insan pers dan organisasi pers dalam mempersiapkan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Selain itu, insan pers juga diingatkan untuk meneguhkan profesionalisme pers untuk menegakkan kemerdekaan pers di Indonesia.
Hadirkan Pers yang Profesional
©2014 Merdeka.com/careercast.com
Ninik menambahkan, Hari Pers Nasional juga menjadi ajang bagi segenap insan pers maupun seluruh organisasi pers untuk menghadirkan pers yang profesional.
"Pers harus menjadi penerang publik," katanya.
Dalam menyambut tahun politik, pers juga harus mampu meningkatkan intelektual publik dalam membedakan suatu informasi yang didapat, terutama dalam membedakan berita hoaks. Apakah berita itu mengalami disinformasi, misinformasi atau malinformasi.
"Jangan sampai semua informasi disebut hoaks karena perbedaan pandangan," imbuh Ninik.
Kemerdekaan Pers
©Shutterstock/SoleilC
Ninik menyebut, bahwa reformasi tahun 1998 telah memberikan tanggung jawab kepada pers untuk mengawal demokrasi melalui Undang-Undang No.40/1999 tentang pers.
Kemerdekaan pers ini ditegaskan pada undang-undang yang merupakan tuntutan demokrasi saat situasi kebangsaan yang menghendaki penegakan demokrasi secara utuh.
"Hal yang penting sekarang ini adalah pers yang bertanggung jawab. Oleh karena itu, Dewan Pers memaknai pemberitaan yang bertanggung jawab adalah pemberitaan yang dikonfirmasi kebenarannya sesuai kode etik," kata Ninik.
Berbeda halnya jika kemerdekaan yang tidak bertanggung jawab akan memicu kerugian kepentingan politik dan menghambat pemenuhan hal-hal publik.
"Bahkan dapat menciderai rasa keadilan publik," jelasnya.
(mdk/adj)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaHari Pers Nasional 2024, Ini Pesan Kaesang untuk Pemilik Media
Kaesang berharap pers Indonesia semakin independen dalam mengedukasi masyarakat dengan beragam pemberitaan.
Baca SelengkapnyaPemilu Makin Dekat, Menteri Anas Ingatkan PNS Haram Terlibat Kegiatan Politik
PNS yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Harapan Petani Tembakau ke Presiden Terpilih: Jaga Keberlangsungan Mata Pencaharian Kami
Samukrah mengingatkan bahwa terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPengamat Politik Unair Nilai Gibran Tidak Beretika dan Gagal Memahami Persoalan
Penampilan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mendapat sorotan dari pengamat politik Airlangga Pribadi Kusman.
Baca SelengkapnyaTerancam Kehilangan Dua Kursi di DPRD Jateng, PPP Ungkap Suara Caleg Tergerus 'Serangan Fajar' Lawan Politik
PPP menuding kegagalan akibat dampak pertarungan politik selama kampanye dikendalikan kekuatan dana yang besar.
Baca SelengkapnyaPesan SBY untuk AHY: Kesempatan Demokrat Sukseskan Pemerintahan Jokowi
SBY meminta AHY untuk bisa menjalin komunikasi dengan baik dengan pemimpin lintas sektor.
Baca SelengkapnyaMenPAN-RB: PNS dan PPPK Harus Netral, Termasuk di Aktivitas Media Sosial
Netralitas ASN tersebut tidak sama dengan golongan putih (golput). Para PNS maupun PPPK tetap memiliki hak politik, yakni hanya pada bilik suara.
Baca Selengkapnya