5 Fakta Terbaru Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih, Temukan Satu Orang Saksi

Senin, 27 Maret 2023 13:25 Reporter : Adrian Juliano
5 Fakta Terbaru Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih, Temukan Satu Orang Saksi Buntut Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Buntut kematian tragis seorang anggota kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih belum menemukan titik terang. Pihak keluarga yang merasa janggal dengan kasus tersebut akhirnya melaporkan ke Polda Sumut pada Jumat (17/3) lalu.

Bripka Arfan Saragih sebelumnya ditemukan tewas di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada hari senin, 6 Maret 2023 yang lalu. Dugaan awal, Bripka Arfan menenggak racun jenis Sianida.

"Hasil Pemeriksaan dokter forensik, Bripka AS meninggal akibat minum cairan Sianida," ujar Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman.

Selain itu, Bripka Arfan juga diduga menjadi salah satu pelaku dari penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan bersama 4 oknum Pegawai Harian Lepas Dispenda Samosir.

Sampai detik ini pihak kepolisian masih terus menggali penyebab utama korban mengakhiri hidupnya secara tragis. Berikut beberapa fakta terbaru terkait kematian Bripka AS.

2 dari 6 halaman

Bentuk Tim Khusus

polda sumut bentuk timsus usut kematian bripka arfan saragih
Dokumen Polisi

Usai pihak keluarga menduga kematian Bripka Arfan Saragih temui kejanggalan, Polda Sumut pun akhirnya menarik perkara kasus kematian anggota Polri tersebut.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini perkara tersebut sudah ditangani oleh pihak Polda Sumut.

"Pak Kapolda sudah bertemu dengan istri almarhum dan mendengar apa yang menjadi kegusaran pihak keluarga," ucap Hadi mengutip dari Liputan6.com (25/3).

Terkait perkara tersebut, Polda Sumut memutuskan untuk membentuk tim yang terdiri dari Reserse Krimsus, Reserse Krimum dan Propam. Kapolda Sumut juga menekankan proses penanganan perkara ini berjalan dengan transparan dan terbuka.

3 dari 6 halaman

Pengecekan TKP

buntut kasus kematian bripka arfan saragih

©2023 Merdeka.com

Dalam menindak lanjuti kematian Bripka Arfan, tim khusus Polda Sumut telah melakukan pengecekan TKP yang menjadi lokasi kematian korban. Pengecekan TKP ini melibatkan Tim Labfor, Inafis, Kedokteran, Kepala Laboratorium Forensik, dan Direktur Reskrimum Polda Sumut.

Tim Labfor pun melakukan olah TKP dengan cara menempatkan beberapa barang bukti sesuai dengan pengamatan, pengambilan barang bukti, serta reka adegan dari awal sampai akhir.

"Tim Kedokteran mengamati serta berdiskusi singkat dengan Labfor terkait hasil pengamatan di TKP," ujar Hadi.

Sebelumnya, saat jasad Bripka Arfan ditemukan, di dekatnya terdapat botol minuman bersoda berwarna keruh yang diduga telah dicampur dengan racun jenis Sianida dan sebuah botol yang diduga berisi serbuk racun. Bahkan, hanya beberapa sentimeter dari tubuh korban ditemukan tas berwarna hitam yang rupanya berisi 19 BPKB dan 25 STNK.

4 dari 6 halaman

Temukan Satu Orang Saksi

ilustrasi mayat
©shutterstock

Diterangkan Hadi, pengecekan kembali TKP oleh timsus ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Kapolda Sumut. Karena penanganan perkara telah dilimpahkan ke Dit Reskrimum Polda Sumut.

"Sehingga penyidik perlu melihat kembali kondisi awal TKP, dan mendapat gambaran jelas terkait TKP awal yang ditangani penyidik Polres Samosir," pungkasnya.

Dari hasil pengecekan TKP, ungkap Hadi, Tim Inafis Polda Sumut telah menemukan 1 orang saksi yang tinggal disekitar TKP. Ia menjelaskan bahwa melihat sepeda motor korban yaitu milik Bripka Arfan sudah 2 hari, namun tidak ada orangnya.

"Saksi juga tidak curiga, karena perkiraan sepeda motor itu milik anak muda yang pacaran," kata Hadi mengutip dari Liputan6.com (26/3).

5 dari 6 halaman

Ada Dugaan Penggelapan Pajak

ilustrasi pajak kendaraan bermotor

©2020 Merdeka.com/pxhere.com

Menurut keterangan dari Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman mengungkapkan sejumlah hal terkait kematian dan penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan yang diduga melibatkan Bripka Arfan Saragih.

Yogie menjelaskan, tindakan penggelapan ini sudah mulai sejak tahun 2018. Jumlah warga yang menjadi korban penggelapan pajak ini sudah mencapai 300 orang Wajib Pajak (WP) yang tidak disetorkan ke Dispenda Bank Sumut.

"Atas dasar laporan dari para korban, Polres Samosir melakukan proses penyidikan. Tentu saja dari pihak internal melakukan pemeriksaan melalui Kasi Propam," terang Yogie.

6 dari 6 halaman

Kompolnas Minta Kasus Diungkap Secara Transparan

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyatakan pihaknya turut menyoroti kematian Bripka Arfan Saragih (AS).  

Keluarga almarhum telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumatera Utara tentang dugaan pembunuhan Bripka AS. Pasalnya, keluarga menemukan kejanggalan tentang meninggalnya almarhum.

Dengan adanya kejanggalan yang ditemukan keluarga, Kompolnas berencana melakukan klarifikasi terhadap Polda Sumatera Utara (Sumut).

“Dengan dukungan scientific crime investigation, termasuk memeriksa apakah benar Kapolres Samosir mengancam almarhum seperti yang diduga keluarga. Kami mendukung langkah Kapolda Sumut yang membentuk Tim Khusus untuk menuntaskan semua kasus ini. Kami berharap kasus-kasus ini dapat disampaikan secara transparan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas,” Poengky menandaskan.

[adj]
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini