Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta Baru Wanita Tewas di Lift Bandara Kualanamu, Temukan 3 Maladministrasi

Fakta Baru Wanita Tewas di Lift Bandara Kualanamu, Temukan 3 Maladministrasi Bandara Kualanamu. liputan6.com ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus wanita tewas di lift Bandara Kualanamu kembali menemukan fakta terbaru. Kali ini dari pihak Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sumatra Utara yang menemukan adanya indikasi maladministrasi oleh PT Angkasa Pura Aviasi.

Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut, Abdyadi Siregar mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan sebanyak tiga maladministrasi terkait kasus meninggalnya wanita bernama Asiah Sinta Hasibuan.

"Kami menemukan ada tiga maladministrasi kasus meninggalnya pengguna pelayanan publik saat menggunakan lift atau elevator Bandara Kualanamu," ucap Abyadi Siregar, mengutip dari liputan6.com pada Jumat (12/5).

Hasil Penilaian

wanita tewas terjatuh di lift bandara kualanamu

Uga Andriansyah

Abyadi Siregar pun mengungkapkan 3 maladministrasi yang dilakukan PT Angkasa Pura Aviasi di Bandara Kualanamu. Pertama, maladministrasi pengabaian kewajiban hukum oleh PT Angkasa Pura Aviasi karena tidak memberi jaminan dan keselamatan di antaranya, tidak memiliki operator dan K3 pada fasilitas Bandara Kualanamu khususnya lift. Kemudian tidak menguji kelayakan K3 berkala pada lift.

"Lalu tidak menyediakan standar pelayanan fasilitas bandara dengan adanya petunjuk pengguna elevator dan petunjuk informasi jika elevator dalam keadaan darurat," terangnya.

Selanjutnya, pihak Ombudsman menilai pintu lift terbuka di lantai tiga yang bukan merupakan akses jalan keluar terdapat ruang antara lift dengan lantai gedung selebar kurang lebih 50 sentimeter. Lalu, tombol darurat dan tombol calling operator pada lift tidak berfungsi.

"Kami tidak melihat adanya petugas bandara khusus mengontrol elevator dan khususnya pusat CCTV yang berbeda gedung dan bandara. Kemudian, tidak adanya informasi pelayanan publik yang baik seperti website atau pengaduan," lanjut Abdyadi.

Tak Terbitkan Standar Opreasional

wanita tewas di bandara kualanamu

©2023 Merdeka.com

Dijelaskan Abyadi, bahwa kedua maladministrasi adalah penyimpangan prosedur. Pihaknya menilai Direktur PT Angkasa Pura Aviasi tidak menerbitkan standar operasional pengelolaan pengaduan di bandara.

"Kepala otoritas bandar udara wilayah II tidak melaksanakan uji coba kelayakan setiap tahunnya khususnya pada lift di Bandara Kualanamu yang sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 6 Tahun 2007 sebelum peralihan kewenangan ke PT APA selaku operator," katanya.

Kemudian, Abyadi mengatakan maladministrasi lainnya adalah bentuk tidak kompeten. Menurutnya, Direktur PT Angkasa Pura Aviasi tidak kompeten dalam menata pegawai dalam menjamin keselamatan dan keamanan fasilitas bandara.

"Adanya kekosongan jabatan Senior Manager Operasional dan Service selama lima bulan dan Senior Manager of Technic & Engineering yang kosong selama satu bulan," tutup Abyadi.

(mdk/adj)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta-Fakta Kecelakaan Pesawat Smart Air di Hutan Belantara Kalimantan

Fakta-Fakta Kecelakaan Pesawat Smart Air di Hutan Belantara Kalimantan

Pesawat Smart Air dengan nomor penerbangan PK-SNN mengalami kecelakaan sehingga jatuh di kawasan Bukit Narif Krayan Tengah

Baca Selengkapnya
Tabrakan Kereta di Bandung, 3 Orang Tewas

Tabrakan Kereta di Bandung, 3 Orang Tewas

Laporan awal, penumpang selamat semua namun mengalami luka-luka.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang

Fakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang

Ombudsman mendesak pemerintah segera memperbaiki kesalahan prosedur yang terjadi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pelayanan Publik Banyuwangi Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI

Pelayanan Publik Banyuwangi Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI

Banyuwangi mendapatkan nilai 92,25 masuk dalam zona hijau (predikat kepatuhan tertinggi).

Baca Selengkapnya
Pelabuhan Tanjung Priok Geger, Jasad Wanita Ditemukan Membusuk dalam Peti Kemas

Pelabuhan Tanjung Priok Geger, Jasad Wanita Ditemukan Membusuk dalam Peti Kemas

Seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas membusuk dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (16/1). Kasus ini masih diselidiki polisi.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN

Klarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN

MG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Penumpang Pesawat Dilarang Tidur saat Lepas Landas dan Mendarat

Ternyata, Ini Alasan Penumpang Pesawat Dilarang Tidur saat Lepas Landas dan Mendarat

Alasan penumpang pesawat dilarang tidur saat pesawat lepas landas dan mendarat yaitu barotrauma telinga dan keselamatan evakuasi.

Baca Selengkapnya
Imbas Tabrakan, Rute Dua Kereta Api dari Surabaya Tujuan Bandung Dialihkan

Imbas Tabrakan, Rute Dua Kereta Api dari Surabaya Tujuan Bandung Dialihkan

Proses evakuasi masih terus dilakukan. Laporan awal, penumpang selamat semua namun mengalami luka-luka.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Petakan TPS Rawan Kecurangan di Seluruh  Indonesia

Bawaslu Petakan TPS Rawan Kecurangan di Seluruh Indonesia

Bawaslu memetakan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) guna mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.

Baca Selengkapnya