Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Emiten adalah Pihak Utama yang Menerbitkan Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya

Emiten adalah Pihak Utama yang Menerbitkan Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya 3 Pendatang Baru Catat Perdana Saham di Bursa. ©Liputan6.com/Maulandy Rizki Bayu Kencana

Merdeka.com - Emiten adalah istilah yang banyak digunakan di dunia saham dan pasar modal. Menurut laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), emiten adalah pihak yang melakukan penawaran umum yakni penawaran efek.

Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), emiten adalah badan usaha (pemerintah) yang mengeluarkan kertas berharga untuk diperjualbelikan.

Penawaran tersebut dilakukan untuk menjual efek ke masyarakat berdasarkan peraturan undang-undang yang berlaku. Pihak yang menjadi emiten ini bisa perorangan, usaha bersama, asosiasi, perusahaan, dan kelompok yang terorganisasi baik swasta maupun pemerintah.

Lalu apa saja fungsi emiten, tujuan beserta contohnya? Berikut merdeka.com merangkum di bawah ini.

Fungsi Emiten

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, fungsi emiten adalah melakukan penawaran efek ke masyarakat. Penawaran efek ini tidak hanya berupa saham saja, namun di antaranya yakni bisa efek surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek.

Selain itu efek lainnya yaitu sukuk, dan secara umum emiten melakukan penawaran Efek melalui Pasar Modal untuk saham, obligasi, dan sukuk.

Fungsi emiten juga menjadi sumber dukungan modal bagi perusahaan atau pemilik bisnis yang membutuhkannya. Emiten ini juga menjadi pintu bagi masyarakat yang ingin berinvestasi untuk meningkatkan pemasukannya.

Fungsi emiten tidak hanya memperjualkan surat berharga, namun juga bertanggung jawab untuk mengelola dana yang dipercayakan kepadanya. Pertanggung jawaban ini nantinya akan dibuktikan dalam rilis laporan keuangan emiten per kuartal.

Ketika emiten menjual saham ke publik, maka bagi masyarakat yang membeli saham suatu perusahaan tersebut akan memperoleh keuntungan dalam bentuk porsi kepemilikan dan dividen.

Tujuan Emiten

Setiap orang maupun perusahaan bisa menjadi emiten. Namun tidak semua perusahaan adalah emiten. Dari sini, bisa disimpulkan bahwa menjadi emiten adalah pilihan perusahaan. Lantas apa tujuan suatu perusahaan menjadi emiten? Berikut di antaranya:

Debt financing

Ketika sebuah perusahaan membutuhkan uang, ada tiga cara untuk mendapatkan pembiayaan: menjual ekuitas, mengambil utang, atau menggunakan beberapa campuran dari keduanya. Debt financing adalah pembiayaan perusahaan dengan mengambil utang.

Inilah mengapa suatu perusahaan menawarkan efek. Sebuah perusahaan dapat memilih pembiayaan utang, yang memerlukan penjualan produk pendapatan tetap, seperti obligasi, tagihan, atau catatan, kepada investor untuk mendapatkan modal yang dibutuhkan untuk tumbuh dan memperluas operasinya. 

Ketika sebuah perusahaan menerbitkan obligasi, investor yang membeli obligasi tersebut adalah pemberi pinjaman yang merupakan investor ritel atau institusional yang menyediakan pembiayaan utang kepada perusahaan. 

Equility Financing

Tujuan perusahaan menjadi emiten karena membutuhkan pembiayaan yang berasal dari pembiayaan ekuitas atau equality financing. Yang dimaksud dengan pembiayaan ekuitas adalah pembiayaan yang berasal dari penjualan saham, sehingga seseorang yang membeli saham memiliki porsi tertentu kepemilikan perusahaan.

Dengan menjual saham, perusahaan secara efektif menjual kepemilikan di perusahaan mereka dengan imbalan uang tunai. Ada dua metode pembiayaan ekuitas: penempatan saham pribadi dengan investor dan penawaran saham publik.

Perbedaan Emiten dan Perusahaan Publik

Emiten terkadang disalah artikan sebagai perusahaan publik, namun keduanya berbeda. Setiap perusahaan publik merupakan emiten namun setiap emiten belum tentu perusahaan publik

Melansir dari laman resmi OJK, perusahaan publik merupakan Perseroan Terbatas seperti yang dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 Ketentuan Umum Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Sahamnya telah dimiliki sekurang-kurangnya oleh 300 (tiga ratus) pemegang saham dan memiliki modal disetor sekurang-kurangnya Rp 3.000.000.000 (tiga miliar rupiah) atau suatu jumlah pemegang saham dan modal disetor yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

Emiten wajib menyampaikan Pernyataan Pendaftaran untuk melakukan Penawaran Umum dan Perusahaan Publik wajib menyampaikan Pernyataan Pendaftaran sebagai Perusahaan Publik.

Contoh Emiten di Indonesia

Perkebunan

Austindo Nusantara Jaya Tbk. (ANJT) Dharma Satya Nusantara Tbk. (DSNG) Jaya Agra Wattie Tbk. (JAWA) Mahkota Group Tbk. (MGRO) Sampoerna Agro Tbk. (SGRO) Salim Ivomas Pratama Tbk. (SIMP)

Keuangan

Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (ADMF) BFI Finance Indonesia Tbk. (BFIN) Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk. (AGRO) Bank Capital Indonesia Tbk. (BACA) Bank Central Asia Tbk. (BBCA) Bank Negara Indonesia Tblk. (BBNI) Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) Bank Panin Dubai Syariah Tbk. (PNBS) Wahana Ottomitra Multiartha Tbk. (WOMF)

Pertambangan

Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk. (BIPI) Atlas Resource Tbk. (ARII) Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk. (BORN) Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG) Kapuas Prima Coal Tbk. (ZINC) Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC) Vale Indonesia Tbk. (INCO)

(mdk/amd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menengok Pergerakan Saham Emiten Konsumer di Libur Akhir Tahun & Momen Kenaikan UMP

Menengok Pergerakan Saham Emiten Konsumer di Libur Akhir Tahun & Momen Kenaikan UMP

Selain dari aspek liburan, momentum kenaikan upah minimum pendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.

Baca Selengkapnya
Investasi Properti Susah Dijual, Masyarakat Indonesia Masih Pilih Simpan Emas

Investasi Properti Susah Dijual, Masyarakat Indonesia Masih Pilih Simpan Emas

Banyak masyarakat Indonesia yang memilih berinvestasi pada emas di tengah gempuran beragam pilihan investasi lain.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya

Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya

Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Apa Arti Pemilu? Ketahui Asas & Dasar Penyelenggaraan Pemilihan di Indonesia

Apa Arti Pemilu? Ketahui Asas & Dasar Penyelenggaraan Pemilihan di Indonesia

Apa arti pemilu? Berikut penjelasannya secara rinci.

Baca Selengkapnya
Daftar Bank Pemerintah Berikut Fungsi dan Tujuannya, Simak Lebih Lanjut

Daftar Bank Pemerintah Berikut Fungsi dan Tujuannya, Simak Lebih Lanjut

Saat ini, bank pemerintah adalah bank yang paling berpengaruh dalam industri perbankan Indonesia.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya