Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Kabar Terbaru Kasus Korupsi Wali Kota Tanjungbalai

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Kabar Terbaru Kasus Korupsi Wali Kota Tanjungbalai Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Kabar Terbaru Kasus Korupsi Wali Kota Tanjungbalai. liputan6.com ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Wali Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara (Sumut) M Syahrial kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021.

Dua orang lainnya yang juga terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka, yakni penyidik KPK dari Polri Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain sebagai pengacara.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, M Syahrial telah berada di KPK sejak Sabtu (24/4).

Melansir dari Liputan6.com, berikut kabar terbaru kasus korupsi Wali Kota Tanjungbalai tersebut.

Kronologi Awal Kasus

ditetapkan sebagai tersangka ini kabar terbaru kasus korupsi wali kota tanjungbalai

liputan6.com ©2021 Merdeka.com

Kasus ini bermula saat Syahrial menemui Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di rumah dinasnya di Jakarta Selatan pada Oktober 2020.

Saat itu, Syahrial berniat ingin meminta bantuan terkait adanya penyelidikan yang sedang dilakukan KPK di pemerintah Kota Tanjungbalai.

Kemudian, Azis menghubungi Stepanus dan Syahrial pun meminta bantuan agar penyelidikan dugaan korupsi di pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan tidak ditindaklanjuti KPK.

Setelah pertemuan, Stepanus pun mengenalkan Maskur melalui telepon kepada Syahrial untuk membantu permasalahannya itu.

Transaksi Hingga Rp1,5 Miliar

Stepanus dan Maskur akhirnya sepakat untuk membantu Syahrial dengan syarat uang sebesar Rp1,5 miliar. Syarat ini pun disetujui oleh Syahrial.Syahrial kemudian mulai mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia, teman Stepanus, sejumlah uang tunai. Stepanus juga diduga menerima uang dari pihak lain sebesar Rp438 juta melalui rekening milik Riefka. Dari jumlah itu, Maskur mendapat bagian sebesar Rp325 juta dan Rp200 juta. Maskur juga diduga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp200 juta.

Minta Maaf pada Warga

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, M Syahrial menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya warga Tanjungbalai, atas keterlibatannya dalam kasus tersebut."Saya menyampaikan mohon maaf kepada warga Tanjungbalai (atas apa) yang saya lakukan," kata Syahrial pada Sabtu (24/4).Ia pun berjanji akan kooperatif menjalani proses hukum yang menjeratnya tersebut. "Saya akan kooperatif akan memberikan keterangan yang baik dan benar kepada KPK," ucapnya.

Mendekam di Rutan KPK

Untuk sementara ini, Syahrial akan menjadi tahanan KPK selama 20 hari ke depan, sejak 24 April sampai 13 Mei 2021 dan mendekam di Rutan KPK Cabang Kavling C1 Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.Dua tersangka lainnya, yakni Stepanus ditahan di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih KPK dan Maskur di Rutan KPK Cabang Polisi Militer Kodam Jaya. Keduanya telah ditahan lebih dulu, sejak 22 April sampai 11 Mei 2021 mendatang.

(mdk/far)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut

2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut

Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Penampakan Vila Mewah Milik Eks Bupati Subang yang Ditangkap KPK, Terbengkalai Barang-barang Antik Dijarah Warga

Penampakan Vila Mewah Milik Eks Bupati Subang yang Ditangkap KPK, Terbengkalai Barang-barang Antik Dijarah Warga

Akibat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vila mewah milik salah satu Eks Bupati Subang periode 2008 - 2013 terbengkalai.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem

Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem

SYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda

Menyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda

Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

Baca Selengkapnya