Dikawal Ombudsman, DPRD Medan Janjikan Ini pada Nakes Terkait Insentif Covid-19
Merdeka.com - Ombudsman Perwakilan Sumut terus mengawal kasus mandeknya pembayaran dana insentif para tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien Covid-19. Khususnya, nakes yang bertugas di RSUD dr Pirngadi Medan.
Setelah sembilan bulan terakhir, dana insentif tak dibayarkan akibat kesalahan tata kelola manajemen keuangan di Pemkot Medan. Ombudsman meminta para nakes untuk bersabar karena pihaknya terus memonitor kasus ini.
"Kita minta para nakes bersabar sampai pembayaran di 2021. Percayalah Ombudsman terus memonitor, dan mengawasi proses ini," ucap Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar pada Minggu (21/2).
Terkait hal ini, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan memberikan tanggapannya. Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya:
Insentif Cair Usai Pelantikan Wali Kota
liputan6.com ©2021 Merdeka.com
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Abdul Latif Lubis menyatakan, dana insentif nakes akan dicairkan setelah pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih.
"Setelah pelantikan wali kota dan wakil wali kota. Rekan-rekan dari Komisi II sudah memahami hal ini, dan kita juga mendesak Pemkot Medan segera merealisasikannya," ucapnya pada Senin (22/2).
Pemkot Medan Terima Dana Rp15 Miliar
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, T Ahmad Sofyan mengaku, pihaknya menerima transfer pemerintah pusat Rp15 miliar pada 2020."Dari Rp15 miliar dana yang kita terima, baru tersalur satu kali, yakni 14 Oktober 2020 sebesar Rp3,1 miliar. Sehingga hingga akhir tahun, uang ada di kas daerah sekitar Rp12 miliar yang masuk di silpa kita. Uang ini, belum digunakan sampai sekarang," terangnya.
Rencana Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Untuk pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota sendiri, DPRD Kota Medan tengah menjadwalkan rapat paripurna pengusulan pelantikan pasangan Muhammad Bobby Afif Nasution-Aulia Rachman menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih periode 2021-2024 pada Selasa (23/2)."Siang ini kami rapat bamus (badan musyawarah) menjadwalkan paripurna pengusulan Bobby-Aulia. Besok kami paripurnakan," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga pada Senin (22/2).
(mdk/far)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaPejabat BPPD Potong Intensif ASN Rp2,7 Miliar untuk Bupati Sidoarjo
Permintaan dana insentif itu disampaikan tersangka secara langsung dan ASN dilarang membahasnya.
Baca SelengkapnyaDPR Apresiasi Polda Jatim yang Pantau Kesehatan Petugas KPPS saat Pemilu 2024
Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala BPPD Sidoarjo Potong Dana Insentif Pegawai Hingga 30 Persen
Ari ditahan selama 20 hari ke depan guna untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaPenjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini
Pemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.
Baca SelengkapnyaOTT di Sidoarjo Terkait Dugaan Pemotongan Pembayaran Insentif Pajak & Retribusi Daerah, 10 Orang Diamankan
Sebagian yang diamankan merupakan aparatur sipil negara (ASN) daerah setempat.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN
MG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.
Baca SelengkapnyaPemilu Kian Dekat, Surat Suara Mulai Didistribusikan, Dikawal Ketat Polisi Bersenjata
Surat suara itu untuk DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten dan kota.
Baca Selengkapnya