Diduga Peras Kades, Begini Nasib 2 Oknum Wartawan di Asahan
Merdeka.com - Dua oknum wartawan dan satu orang pengacara yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Suka Dame Barat, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara (Sumut) akhirnya ditangkap oleh Personel Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Asahan.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ramadhani pada Minggu (2/5).
Ketiga pelaku ini yakni dua oknum wartawan berinisal GB (45) warga Dusun VI Harapan Jaya, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, dan BN (41) warga Dusun IV, Desa Benteng Jaya, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.
Dan seorang pengacara berinisial JI (48) warga Jalan Belibis, Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan,Kota Binjai.
Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Kronologi Kasus
Para pelaku ini diamankan polisi pada Sabtu (1/5) di Kantor Kepala Desa Suka Bunut Seberang, Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan. Ramadhani mengatakan, ketiganya ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat.
Ketiga pelaku ini pada April 2021 memasukkan surat somasi (teguran) tentang penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2020.
"Pelaku menakut-nakuti akan melanjutkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian, kejaksaan, sehingga kepala desa meminta untuk dibantu dan tidak dilanjutkan," ujarnya.
Kemudian pelaku menghubungi Kepala Desa Bunut Seberang untuk melakukan pertemuan dengan 10 kepala desa di Kecamatan Pulau Bandring dan meminta uang kepada 10 kepala desa sebesar Rp10 juta. Namun hanya disepakati sebesar Rp3 juta.
Polisi Amankan Barang Bukti
Saat menangkap para pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu buah amplop di dalamnya berisi uang tunai sebesar Rp3 juta, 3 lembar Kartu Pers Jurnal Polisi News dan 2 lembar Kartu Organisasi Peradi atas nama JI.Kemudian, 1 lembar tanda pengenal Jurnalis Polisi News atas nama BN, 1 lembar Kartu Pers Incar Kasus.com atas nama BN, 2 lembar kartu tanda pengenal Jurnal Polisi News atas nama GB, 2 lembar Kartu Pers Mutiara Indo TV atas nama GB, 1 lembar Kartu Pers Fokus Time.com atas nama GB, dan 1 unit mobil Toyota Avanza nomor polisi BK 1592 AAD warna body silver metalic.Ketiga pelaku pun dijerat Pasal 368 ayat 1 dari KUHP.
(mdk/far)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
10 Saksi Kubu Anies Mendadak Mundur Jelang Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres, Ada Kepala Desa hingga Petugas Pemilu
Ada beragam alasan yang menjadi penyebab lima saksi AMIN mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaAjak Warga Pilih Caleg Tertentu, Kades dan Sekdes di Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu
Kepala Desa dan Sekretaris Desa di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dilaporkan ke Bawaslu karena diduga mengajak warga memilih caleg tertentu
Baca SelengkapnyaMinta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Kunjungi Sejumlah Ponpes dan Kiai
Polisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya
Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPenjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan
Begini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB
Kepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).
Baca SelengkapnyaDipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN
FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaSadis, Pelajar Bunuh Satu Keluarga Diduga Sakit Hati Hubungan Asmara Tidak Direstui
Salah satu korban merupakan anak berusia tiga tahun.
Baca Selengkapnya