Diduga Jual Vaksin Covid-19 Ilegal, Oknum ASN Dinkes Sumut Diamankan Polisi
Merdeka.com - Belum lama kasus penggunaan alat rapid tes antigen bekas mencuat ke publik, kini sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) diamankan oleh pihak Polda Sumut atas dugaan penjualan vaksin Covid-19 ilegal.
Oknum ASN tersebut diketahui merupakan pegawai yang bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut dan salah satu lembaga permasyarakatan (Lapas) di Sumut.
Penangkapan ini juga telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Jumat (21/5).
"Benar, ada sejumlah oknum ASN Dinkes Sumut dan lapas yang kita amankan di Medan," katanya.
Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Masih dalam Penyelidikan
Hadi mengatakan, pihaknya saat ini belum bisa memberikan keterangan secara rinci terkait penangkapan sejumlah oknum ASN tersebut. Yang jelas, seluruh oknum ASN tersebut diamankan petugas di Kota Medan.
Sejak Rabu (19/5), polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus dugaan penjualan vaksin Covid-19 ilegal ini.
"Masih dikembangkan. Nanti kami informasikan kembali," ujarnya.
Perkembangan Vaksinasi Covid-19 di Sumut
Sementara itu, saat ini pemberian vaksin untuk masyarakat Sumut masih terus berjalan. Terbaru, beberapa daerah kembali menggalakkan pemberian vaksin Covid-19, seperti di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan Kota Sibolga.Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai mencanangkan gebyar vaksin bagi 6.000 orang lanjut usia bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun Lansia ke-25 pada 29 Mei 2021 mendatang. Sedangkan pada Kamis (20/5), Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga melaksanakan vaksin Covid-19 untuk lansia di Puskesmas se-Kota Sibolga. Kegiatan ini ditinjau langsung oleh Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan di 4 lokasi, yaitu di Puskesmas Aek Habil, Puskesmas Pelabuhan Sambas, Puskesmas Sambas, dan Puskesmas Pintu Angin.
(mdk/far)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga Mark Up Anggaran APD Covid-19, Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan Ditahan
Kejati Sumut menahan dua tersangka korupsi pengadaan sarana, prasarana bahan, dan alat pendukung Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut pada tahun anggaran 2020.
Baca SelengkapnyaDinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023
Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca SelengkapnyaKomandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaSatpol PP Garut Dukung Gibran, Cak Imin Serukan Timnas AMIN Lapor Bawaslu
Cak Imin berharap kementerian terkait menertibkan aparatnya agar tak terlibat politik praktis di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaMinta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Kunjungi Sejumlah Ponpes dan Kiai
Polisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Mobil Dinas Lubuklinggau Terjang Jalan yang Baru Dicor, Tuai Sorotan
Mobil dinas berwarna hitam ini tampak melewati jalan yang baru selesai dicor. Aksinya tuai hujatan warganet.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 di Sumsel Naik Drastis usai Libur Nataru, 1 Orang Meninggal
Kemenkes RI sudah mengirimkan vaksin Inavac ke Dinkes Sumsel.
Baca Selengkapnya