Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan yang Terbaru, Online dan Offline

Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan yang Terbaru, Online dan Offline Aktivis Lingkungan Gruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan. ©2021 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan penting diketahui untuk menyiapkan persyaratan yang tepat sebelum mengajukan pencairan tersebut. Kini cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online maupun offline. Sehingga bagi Anda yang tak bisa berkunjung ke kantor BPJS terdekat akan lebih dimudahkan.

Selain itu, cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dilakukan di bank-bank yang bekerja sama dengan BPJS sehingga tak perlu khawatir jika tak bisa ke kantor BPJS secara langsung.

Lantas bagaimana tahapan cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan yang terbaru? Simak langkah dan syaratnya berikut:

Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum mengetahui cara pencairan BPJS Ketenagakerjaa, membaca syaratnya terlebih dahulu akan lebih memudahkan saat mengurus prosesnya nanti. Berikut di antaranya:

Pencairan BPJS Ketengakerjaan Sebesar 10%

Seperti yang diketahui, ada pilihan untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaa. Ini persyaratannya:

Peserta minimal terdaftar 10 tahun dalam BPJS Ketenagakerjaan Berstatus karyawan aktif dan bekerja di dalam perusahaan dengan dibuktikan  surat pernyataan Membawa kartu BPJS/Jamsostek yang asli dan juga fotocopy Membawa Kartu Keluarga asli maupun fotokopi Membawa KTP atau Paspor asli serta fotokopinya Membawa Buku Rekening tabungan asli dan fotokopi NPWP bagi peserta dengan saldo 50 juta

Pencairan BPJS Ketengakerjaan Sebesar 30%

bpjs

(ilustrasi) ©2014 merdeka.com/imam buhori

Sedangkan persyaratan untuk pencairan BPJS Ketenagakerjaan sebesar 30 persen yaitu:

Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama minimal 10 tahun Merupakan karyawan aktif dalam perusahaan dibuktikan dengan surat pernyataan Membawa kartu BPJS/Jamsostek yang asli dan juga fotocopy Membawa Kartu Keluarga asli maupun fotokopi Membawa KTP atau Paspor asli serta fotokopinya Membawa Buku Rekening tabungan asli dan fotokopi NPWP bagi peserta dengan saldo 50 juta Dokumen perbankan berdasarkan peruntukan sebagaimana berikut: Pembayaran Uang Muka pinjaman rumah: Fotokopi penjanjian pinjaman rumah dan fotokopi standing instruction (surat Perintah Nasabah kepada BANK) Pembayaran Cicilan atau angsuran pinjaman rumah: Fotokopi perjanjian pinjaman rumah, Surat Keterangan BAKI Debet yang berisikan besaran sisa pokok pinjaman dalam periode tertentu dan fotokopi standing instruction (surat Perintah Nasabah kepada BANK) Pelunasan sisa pinjaman rumah: Fotokopi perjanjian pinjaman rumah, Formulir pelunasan pinjaman rumah, Surat Keterangan BAKI Debet yang berisikan besaran sisa pokok pinjaman dalam periode tertentu dan fotokopi standing instruction (surat Perintah Nasabah kepada BANK)

Pencairan Sebesar 100%

Adapun persyaratan pencairan BPJS Ketenagakerjaan sebesar 100 persen:

Pensiun atau tidak berstatus karyawan dalam perusahaan dibuktikan dengan Surat Paklaring atau Surat Keterangan Berhenti Bekerja Pas foto berukuran 3x4 dan 4x6 masing-masing 4 rangkap Jika alasan berhenti bekerja adalah pemutusan hubungan kerja, bawalah akta penetapan PHK yang diterbitkan oleh Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) NPWP bagi peserta dengan saldo 50 juta Membawa kartu BPJS/Jamsostek yang asli dan juga fotocopy Membawa Kartu Keluarga asli maupun fotokopi Membawa KTP atau Paspor asli serta fotokopinya Membawa Buku Rekening tabungan asli dan fotokopi

Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara Online

1. Cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan online adalah dengan mengunduh aplikasi BPJSTKU atau kunjungi website resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Langkah selanjutnya yaitu login pada akun BPJS Ketenagakerjaan. Jika belum mempunyai akun, cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan online bisa dimulai dengan mendaftar terlebih dulu melalui kolom Daftar Pengguna.

3. Jika sudah bisa masuk, cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan online yakni dengan memilih menu Klaim Saldo JHT lalu isi kolom informasi.

4. Di kolom KPJ, isi dengan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki, lalu cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online di kolom Keperluan, pilih Pengajuan Klaim.

5. Apabila berhasil, akan muncul pilihan Jenis Klaim. Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online, bisa memilih salah satu di antaranya. Mencapai Usia Pensiun, Mengundurkan Diri, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

6. Jika semua data sudah diisi lengkap, cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online bisa segera klik menu Kirim sampai muncul daftar dokumen yang dibutuhkan untuk melengkapi persyaratan.

7. Unggah semua dokumen yang dibutuhkan secara online. Setelah cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online selesai, tunggu email konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan.

8. Email tersebut berisi informasi tanggal dan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang harus didatangi untuk melanjutkan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online bagian proses klaim saldo JHT.

9. Pada hari yang telah ditentukan, peserta bisa menyerahkan dokumen yang telah diminta sebelumnya. Kemudian, petugas akan menginformasikan waktu pencairan saldo JHT.

10. Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online selesai.

Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan yang Terbaru secara Offline

1. Cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan offline di kantor BPJS adalah mulai dengan mendatangi ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

2. Lengkapi formulir pengajuan klaim atau cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan offline di kantor BPJS.

3. Serahkan dokumen dan berkas yang dibutuhkan. Pastikan membawa semua dokumen sesuai persyaratan ke kantor BPJS.

4. Selanjutnya di kantor BPJS bagian ini bagi peserta akan mendapatkan nomor antrean dan tunggu sesuai urutan nomor.

5. Jalani proses wawancara dan pengambilan foto, kemudian cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan offline di kantor BPJS bagian terakhir tunggu hingga proses pencairan dana berhasil.

Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Offline di Bank

1. Cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan offline di bank pertama adalah pastikan bank yang akan dikunjungi sudah menjalin kerja sama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.

2. Lalu pastikan berkas seluruh dokumen yang dibutuhkan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan offline di bank.

3. Apabila sudah, cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan offline di bank lakukan administrasi pencairan BPJS Ketenagakerjaan melalui custumor service bank.

4. Siapkan Nomor rekening yang dimiliki untuk cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan offline di bank bagian memudahkan transfer uang pencairan.

5. Apabila cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan offline di bank belum berhasil, peserta akan mendapat notifikasi melalui ponsel ketika dana BPJS Ketenagakerjaan belum bisa dikirimkan setelah 14 hari.

(mdk/amd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya

Pastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Meski Masih Aktif Bekerja, Begini Caranya

Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Meski Masih Aktif Bekerja, Begini Caranya

Adapun persyaratan yang dilampirkan yaitu Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP dan NPWP.

Baca Selengkapnya
Mantap, Kini Cairkan Manfaat Pensiun Berkala BPJS Ketenagakerjaan Tak Perlu Ke Kantor Cabang

Mantap, Kini Cairkan Manfaat Pensiun Berkala BPJS Ketenagakerjaan Tak Perlu Ke Kantor Cabang

Kali ini BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan Bank Mandiri Taspen (Mantap) dalam pemanfaatan layanan e-oten (autentikasi digital).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ada 1,6 Juta Lowongan Kerja Formasi PPPK Awal Tahun 2024, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya

Ada 1,6 Juta Lowongan Kerja Formasi PPPK Awal Tahun 2024, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya

Dalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.

Baca Selengkapnya
Patut Dicoba! Cara Cari Kerja Lintas Jurusan Sekolah hingga Kuliah

Patut Dicoba! Cara Cari Kerja Lintas Jurusan Sekolah hingga Kuliah

Kementerian Ketenagakerjaan memberikan tips bagi lulusan baru atau fresh graduate mencari pekerjaan tapi beda jurusan.

Baca Selengkapnya
Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2024 Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Pungli

Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2024 Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Pungli

Proses rekrutmen telah dibuka secara online sejak 18 Desember 2023 lalu dan berakhir pada 31 Desember 2023 melalui website https://daftarin.kemkes.go.id.

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap Pengurus PBNU yang Dinonaktifkan Karena jadi Caleg dan Timses Capres-Cawapres

Daftar Lengkap Pengurus PBNU yang Dinonaktifkan Karena jadi Caleg dan Timses Capres-Cawapres

PBNU menonaktifkan fungsionaris pengurus yang menjadi Caleg dan Timses Capres-Cawapres

Baca Selengkapnya
Petani di Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat

Petani di Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya