Bukan Covid-19, Jenazah Ibu di Tapanuli Selatan Ditolak Warga karena Alasan Ini
Merdeka.com - Jenazah seorang ibu bernama Dameria Marpaung (68) di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara (Sumut) ditolak warga saat hendak dimakamkan. Kejadian ini membuat sang anak, Junjungan Manik (50) yang merupakan warga Desa Sisoma, Kecamatan Tano Tombangan Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan terpaksa melaporkan kejadian ini ke Polres Tapanuli Selatan.
Penolakan ini terjadi saat jenazah hendak dimakamkan di lahan tanah milik almarhum sendiri.
"Saya merasa sakit hati, masa ibu kandung saya yang sudah "sarimatua" (memiliki cucu dari anaknya yang sudah berumahtangga) sempat dilarang dimakamkan di tanahnya sendiri di lokasi wisata lupa lelah," kata Junjungan pada Minggu (18/10),melansir dari ANTARA.
Dalam laporannya, Junjungan melaporkan CP dan JS, warga Desa Lumban Ratus, tetangga Desa Sisoma yang masih satu Kecamatan yang sama. Kejadian ini juga dibenarkan oleh Camat Kecamatan Tano Tombangan Angkola, Indra Sakti.
"Saat peristiwa saya juga berada di lokasi. Ini terkait soal adat di Desa Lumban Ratus," katanya.
Bukan karena riwayat Covid-19, berikut alasan dan kronologi lengkap penolakan jenazah.
Meninggal karena Sakit Jantung
Diceritakan Junjungan, ibunya meninggal di salah satu rumah sakit di Batam akibat Jantung pada 5 Oktober 2020 lalu. Hasil test swab menunjukkan jika sang ibu negatif Covid-19. Kemudian, pada 6 Oktober 2020 jenazah diterbangkan ke kampung halaman untuk dikebumikan.
"Setibanya, tanggal 7 Oktober 2020 jenazah disemayamkan di Desa Sisoma. Langsung "tonggo raja" (musyawarah antara tetua adat desa) untuk acara pemakaman pada 8 Oktober 2020 yang telah disepakati bersama pihak keluarga di lahan tanahnya sendiri Taman Wisata Lupa Lelah yang kebetulan berlokasi di Desa Lumban Raja," jelasnya.
Alasan Warga Menolak Pemakaman Jenazah
Sebelum rencana pemakaman pada pukul 14.00 WIB, pihak keluarga almarhumah pukul 08.00 WIB mendatangi pihak pemerintahan desa dan pengetua adat Desa Lumban Ratus meminta izin (marparsattabian) untuk memakamkan jenazah tersebut."Namun pihak keluarga demikian perwakilan pengetua adat Desa Sisoma yang datang secara bergantian pagi itu "marparsattabian" tetap mendapat nada penolakan dari Desa Lumban Ratus dengan alasan almarhumah meninggal belum diadati," ungkapnya.Desa Lumban Ratus bukannya melarang pemakaman jenazah ibunda Junjungan di lahan tanahnya sendiri. Hanya saja, permintaan pengetua adat Lumban Ratus sesuai adat menginginkan agar jenazah diadati lebih dahulu sebelum dimakamkan.Padahal, Junjungan mengaku tidak mengadati jenazah sang ibu karena kondisi perekonomian keluarga yang kurang mendukung, ditambah situasi pandemi Covid-19 sebagai upaya pencegahan klaster baru.
Berhasil Dimakamkan di Lokasi Tersebut
Pihak keluarga kecewa dan kesal dengan perlakuan yang didapat dari warga. Aparat Kepolisian dan Camat setempat pun datang setelah mengetahui adanya keributan di tengah keluarga almarhumah akibat penolakan pemakaman."Sempat dihadang, ruas jalan sempat di palang kayu-kayu agar kami tidak bisa melintas, walau sempat tolak-tolakan dan bertengkar mulut akhirya dengan segala upaya keras menerobos pagar betis kami berhasil membawa peti jenazah ibu kami hingga disemayamkan di tanah kebunnya sendiri tersebut," ujar Junjungan.
(mdk/far)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kehilangan orang terkasih merupakan kondisi berat yang tak mudah untuk dilalui.
Baca SelengkapnyaBocah di Muara Baru, Jakarta Utara tewas dibanting sang ayah Usmanto (43).
Baca SelengkapnyaTerduga pemerkosa gadis keterbelakangan mental hingga hamil enam bulan asal Banyuasin, Sumatera Selatan, IN (23), bertambah menjadi 10 orang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Para peneliti di India baru-baru ini menemukan seekor katak hidup dengan jamur kecil tumbuh di sisi tubuhnya. Yuk, simak penjelasannya!
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).
Baca SelengkapnyaMereka terdampar di pulau yang sangat terpencil di Samudra Pasifik.
Baca Selengkapnya"Kondisi luka bakar jenazah 90-100 persen, dalam kondisi hangus,” kata Kabid Dokkes Polda Jawa Barat Kombes Nariyan
Baca SelengkapnyaDaratan hingga rumah penduduk terancam hilang akibat abrasi yang terus terjadi
Baca SelengkapnyaIsi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca Selengkapnya