5 Fakta Kemenag Batalkan Haji 2020, Uang Akan Kembali Jika Diminta
Merdeka.com - Bulat sudah keputusan Menteri Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia periode 2020. Keputusan ini diumumkan Kementerian Agama (Kemenag) dalam jumpa persnya, Selasa (2/6).
Hal ini membuat khawatir jemaah haji yang telah terdaftar dengan rencana pemberangkatan tahun ini. Baik jemaah haji reguler ataupun khusus terpaksa kecewa dengan penundaan pemberangkatan kloter 2020.
Walaupun begitu alasan pembatalan cukup dimaklumi lantaran pihak Arab Saudi belum juga membuka akses masuk karena masih berada di situasi pandemi virus corona.
Saudi Belum Buka Akses
©2020 Merdeka.com
Keputusan Fachrul Razi didasarkan pada pihak Arab Saudi yang tak kunjung membuka akses karena masih mewabahnya virus corona.
"Keputusan ini diambil dikarenakan Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan Jemaat," kata Menag Fachrul Razi dalam jumpa persnya, Selasa (2/6).
"Berdasarkan pernyataan tersebut pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah," tegas Menag Fachrul.
Keputusan Menteri Agama
©2019 Merdeka.com
Fachrul menambahkan, keputusan ini sudah dipikirkan matang dan dipertimbangkan sebaik-baiknya. Keputusan ini juga sudah melalui konsultasi dengan MUI dan DPR. Kemenag sudah menerbitkan surat keputusan menteri no. 494 Tahun 2020.
"Keputusan ini saya sampaikan melalui keputusan Menteri Agama Republik Indonesia tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada pembatalan ibadah haji tahun 1441 Hijriah atau tahun 2020 masehi," katanya.
Utamakan Keselamatan
©AFP PHOTO/BANDAR ALDANDANI
Sesuai undang-undang yang berlaku, pemerintah harus menjamin keselamatan jemaah haji Indonesia. Keselamatan tersebut dilakukan sejak embarkasi hingga tiba di Arab Saudi.
Walaupun berat, Kemenag juga memikirkan resiko beribadah saat pandemi virus corona ini. Terlebih kasus positif virus corona baik di Arab Saudi dan Indonesia sama-sama bertambah.
"Keputusan ini sudah dalam kajian karena pandemi Covid melanda seluruh dunia termasuk Saudi dan Indonesia dapat mengancam keselamatan jemaah," ujar Fachrul.
Otomatis Terdaftar Jadi Jemaah Haji 2021
Fachrul Razi menambahkan, jemaah haji yang sudah melunasi setoran biaya haji dapat dipastikan akan berangkat tahun depan. Baik reguler maupun khusus, jemaah akan otomatis terdaftar di tahun depan.
©Reuters/Ahmad Masood
"Seiring pembatalan tersebut, jemaah haji reguler dan khusus yang telah melunasi biaya perjalanan haji akan menjadi jemaah haji 1442 H atau 2021 mendatang," ujar Menag Fachrul dalam konferensi pers di kantor Kemenag, Selasa (2/6).
Biaya haji yang sudah disetor akan disimpan dan dikelola oleh badan pengelolaan keuangan haji. Kemenag juga memastikan nilai manfaat haji akan diberikan paling lambat 30 hari sebelum keberangkatan kloter pertama haji 1442 H atau 2021.
Uang Kembali
©2020 AFP
Jika jemaah ingin membatalkan keberangkatan tahun depan, Kemenag juga memastikan akan mendapatkan kembali biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) mereka. "Setoran Bipih bisa diminta kembali kalau memang dia butuhkan. Silakan bisa diatur dan kami mendukung itu," jelasnya.
(mdk/dim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca SelengkapnyaKemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi
Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.
Baca SelengkapnyaPelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full
Pelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemenag Minta Petugas Bisa jadi Influencer Selama Pelaksanaan Haji: Sebarkan Informasi yang Positif
Kemenag juga mengingatkan PPIH Arab Saudi untuk memegang teguh komitmen dan tanggung jawab melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia Diminta Tak Asal Pakai Visa untuk Berhaji, Ini Risikonya Jika Tetap Nekat
Petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.
Baca SelengkapnyaPelunasan Biaya Haji 2024 Tahap I Resmi Ditutup Hari Ini
Jemaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini.
Baca SelengkapnyaCatat! Rencana Perjalanan Haji Tahun 2024, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei
Tahun ini, Indonesia rencananya akan memberangkatkan 241 ribu jemaah haji.
Baca SelengkapnyaKemenag Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Paket Umrah Murah
Jaja melihat perkembangan haji di Arab Saudi setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaCek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi
Kementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.
Baca Selengkapnya