Foto:
Lahir dari keluarga sederhana di Aceh Timur, Sofyan Djalil harus melalui perjalanan panjang untuk mencapai sebuah kesuksesan. Pria yang diangkat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia ke-16 ini bahkan pernah bekerja sebagai kondektur metromini dan penjaga masjid. Selengkapnya
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil menyebut bahwa kehadiran sertifikat elektronik salah satunya akan membantu kasus sengketa tanah. Pasalnya, BPN tidak akan mengeluarkan sertifikat elektronik untuk tanah yang bermasalah.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja mengatur hak di atas dan di bawah terkait pertanahan. Menurutnya, hal ini belum diatur di UU Pertanahan.
Sebab, BPN turut berperan dalam perubahan nama pada sertifikat tanah atas nama orang tua dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri tersebut.
Saat ini Kementerian ATR/BPN cukup kesulitan untuk melacak para mafia tanah yang telah banyak merugikan masyarakat. Untuk itu, diperlukan terobosan dalam menutup ruang gerak komplotan mafia tanah di Indonesia. Salah satunya dengan melalui pemberlakuan sertifikat-el.
Pertama, masyarakat dilarang keras untuk memberikan sertifikat tanah kepada siapa pun. Sebab, ini dapat membuka potensi tindak penipuan oleh mafia tanah.
Sofyan mengungkapkan, mekanisme yang benar untuk mengganti sertifikat fisik ialah dengan menginput data sertifikat itu ke dalam bentuk digital. Walhasil dipastikan tidak akan upaya untuk menukar sertifikat ke versi elektronik.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil, tak menampik jika pemberlakuan sertifikat tanah pada secarik kertas saat ini masih rawan tindak licik sindikat mafia tanah.
Menteri Sofyan mengatakan, penipuan atau pencurian sertifikat tanah ini biasanya memang terjadi sebelum laporan masuk ke Kantor BPN. Oleh karenanya, Kementerian ATR/BPN disebutnya saat ini memang kesulitan untuk melacak para mafia tanah yang telah banyak merugikan masyarakat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki terkait masalah sertifikat tanah yang dialami Mantan Juru Bicara Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono, Dino Patti Djalal. Dino disebut menjadi target komplotan pencuri sertifikat rumah.
Menurut Sofyan, tanah sengketa salah satunya harus diselesaikan terlebih dahulu dengan cara mediasi. Namun, jika tidak juga ditemukan jalan keluar, maka terpaksa harus diselesaikan di meja hijau.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil, mengatakan sertifikat tanah elektronik memiliki tingkat keamanan yang baik. Pemerintah memberikan perlindungan berlapis berdasarkan standar keamanan yang ada.
"Kami terus memperbaiki kredibilitas BPN. Ketika masyarakat dengar ide ini (sertifikat tanah elektronik) ribut, saya bilang ke internal bahwa kita belum dipercaya sepenuhnya makanya kita terus perbaiki," ungkap Sofyan.
Rencana penerapan sertifikat tanah elektronik ini seiring dengan diterbitkannya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik sebagai dasar pemberlakuan sertifikat elektronik.
Sofyan mengakui, salah satu masalah pertanahan yaitu kepemilikan sertifikat yang tumpang tindih atau saling klaim sejumlah orang. Hal ini merupakan dampak masa lalu dari sistem pertahanan yang belum baik, sehingga menimbulkan sertifikat tanah ganda.
Pemerintah mengeluarkan aturan baru mengenai bukti kepemilikan tanah dalam bentuk sertifikat elektronik. Mulai tahun ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan memulai penggunaan sertifikat elektronik.
Pernyataan itu diberikan karena masih banyak sekali pihak yang salah paham, bahwa penerbitan sertifikat elektronik tanah ini akan merugikan masyarakat.
Sofyan mengusulkan agar ada pengenaan pajak progresif untuk kepemilikan tanah. Cara ini diyakini akan memberantas makelar yang sengaja mencari keuntungan di bidang tanah dengan cara-cara merugikan masyarakat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan, masih banyak lahan sawah abadi yang beralih fungsi di kemudian hari. Untuk itu, pihaknya tengah fokus untuk melakukan penguncian terhadap sawah abadi.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil meminta kepada para pengusaha untuk mencermati rancangan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang telah disiapkan pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng sejumlah instansi pemerintah, menggelar rapat untuk membahas penanganan sengketa tanah di Cakung, Jakarta Timur.
BERITA TERKAIT
PROFIL LAINNYA