Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyintas Covid-19 Gejala Ringan Tak Perlu Tunggu 3 Bulan untuk Vaksinasi

Penyintas Covid-19 Gejala Ringan Tak Perlu Tunggu 3 Bulan untuk Vaksinasi Antrean vaksinasi Covid-19 di Depok. ©2021 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Aturan terbaru dari pemerintah menyebutkan jika syarat vaksinasi COVID-19 bagi penyintas gejala ringan dan sedang boleh vaksin setelah 1 bulan dinyatakan sembuh. Hal ini merevisi kebijakan sebelumnya yang mengatur penyintas Covid-19 baru bisa melakukan vaksinasi setelah tiga bulan pasca dinyatakan negatif Covid-19.

Aturan tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2524 Tahun 2021 tentang Vaksinasi COVID-19 Bagi Penyintas, yang diterbitkan pada tanggal 29 September 2021.

"Dalam surat edaran ini, diatur ketentuan penyintas COVID-19 dengan derajat keparahan penyakit ringan hingga sedang, diberikan dengan jarak minimal satu bulan setelah dinyatakan sembuh," kata Juru Bicara Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi saat memberikan keterangan pers, Rabu (29/9).

Sementara syarat vaksinasi COVID-19 bagi penyintas gejala atau derajat keparahan berat masih harus menunggu selama 3 bulan setelah dinyatakan sembuh.

Syarat Vaksinasi COVID-19 Bagi Penyintas dengan Derajat Keparahan Ringan dan Sedang

Kini penyintas COVID-19 dengan derajat keparahan ringan dan sedang tidak perlu khawatir dengan program percepatan vaksinasi COVID-19 pemerintah.

Tidak perlu menunggu tiga bulan, karena syarat vaksinasi COVID-19 bagi penyintas gejala ringan dan sedang terbaru diberikan jarak waktu minimal 1 bulan setelah dinyatakan sembuh.

Ciri penyintas COVID-19 ringan yang paling mudah dikenali adalah dijelaskan oleh dr. M. Dejandra Rasnaya melansir KLIKDOKTER.com mengalami batuk (kebanyakan batuk ringan) dan pilek seperti biasa.

Kemudian badan penderita sempat merasakan nyeri disertai sakit tenggorokan dan sakit kepala. Sementara ciri penyintas COVID-19 sedang, umumnya mengalami demam yang lebih tinggi, sesak napas ringan atau sulit bernapas.

Oleh karena itu, bagi Anda para penyintas Covid-19 dengan tanpa gejala atau gejala ringan, Anda bisa melakukan vaksinasi dari pemerintah dalam jangka waktu lebih singkat. Jangan ragu untuk melakukan vaksinasi agar Anda lebih terlindung dari ancaman paparan Covid-19.

Sumber: Liputan6.comReporter:Laudia Tysara

(mdk/dzm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 di Sumsel Naik Drastis usai Libur Nataru, 1 Orang Meninggal

Kasus Covid-19 di Sumsel Naik Drastis usai Libur Nataru, 1 Orang Meninggal

Kemenkes RI sudah mengirimkan vaksin Inavac ke Dinkes Sumsel.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia

Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia

Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng

Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.

Baca Selengkapnya
Penyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya

Penyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya

Selesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.

Baca Selengkapnya
Anggaran Kesehatan di 2023 Capai Rp183,2 Triliun, Tak Ada Lagi Dana untuk Covid-19

Anggaran Kesehatan di 2023 Capai Rp183,2 Triliun, Tak Ada Lagi Dana untuk Covid-19

Berikut rincian penyaluran anggaran kesehatan di 2023.

Baca Selengkapnya
Penyebaran Covid-19 Varian JN.1 di Indonesia Naik Jadi 41 Kasus

Penyebaran Covid-19 Varian JN.1 di Indonesia Naik Jadi 41 Kasus

Penemuan kasus yang dihimpun per tanggal 6-23 Desember 2023 sebanyak 5 kasus.

Baca Selengkapnya