MPASI Tidak Bisa Diberikan Sembarangan, Ketahui 4 Syarat untuk Memberikannya
Merdeka.com - Pemberian Makanan pendamping ASI (MPASI) merupakan hal yang harus dilakukan pada anak usia 6 hingga 23 bulan. Walau begitu, hal ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
Menurut dokter spesialis anak dari RSIA Limijati Bandung, Jawa Barat, Frecillia Regina, ada 4 syarat dalam memberikan MPASI pada anak. Keempat syarat itu yakni tepat waktu, adekuat, aman, dan diberikan dengan cara yang benar.
“Tepat waktu artinya MPASI diberikan saat asi saja sudah tidak dapat memenuhi kebutuhan gizi bayi. MPASI diberikan mulai usia 6 bulan,” ujar Frecillia dalam seminar daring kanal YouTube Dr. Tan & Remanlay Institute.
Adekuat
Adekuat berarti memberikan MPASI kepada anak dengan mempertimbangkan jumlah, frekuensi, tekstur/kekentalan/konsistensi, dan variasi makanan.
Variasi makanan dalam MPASI terdiri dari:
-Makanan pokok seperti beras, biji-bijian, jagung, gandum, sagu, umbi, kentang, singkong, dan lain-lain.
-Makanan sumber protein hewani seperti ikan, ayam, daging, hati, udang, telur, susu, dan hasil olahannya. Pemberian protein hewani dalam MPASI diprioritaskan, kata Frecillia.
-Lemak.
Bayi juga dapat mulai diperkenalkan dengan MPASI yang mengandung protein nabati seperti kedelai, kacang hijau, kacang polong, kacang tanah, dan lain-lain.
Buah dan sayur juga penting karena mengandung vitamin A dan C seperti jeruk, mangga, tomat, bayam, wortel, dan lain-lain.
“Jadi tidak pernah ada satupun pedoman yang bilang ‘tidak boleh makan sayur dan buah’,” katanya.
Aman
MPASI yang diberikan kepada anak juga harus aman dengan memperhatikan kebersihan makanan dan peralatan yang digunakan.
Orangtua atau pengasuh perlu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum menyiapkan makanan dan sebelum memberikan makanan kepada anak.
Diberikan dengan Cara yang Benar
Empat poin penting dalam pemberian MPASI yang baik dan benar adalah:
-MPASI diberikan secara teratur (pagi, siang, sore/menjelang malam).
-Lama pemberian makan maksimal 30 menit.
-Lingkungan netral, tidak sambil bermain atau menonton teve.
-Ajari anak makan sendiri dengan sendok dan minum dengan gelas.
Reporter: Ade Nasihudin Al AnsoriSumber: Liputan6.com
(mdk/RWP)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Perlu Terlalu Lama, Menyusui Bayi Cukup Dilakukan 15-30 Menit Saja
Pemberian ASI merupakan hal penting pada bayi. Dalam pemberiannya, dokter anak menyebut cukup dilakukan selama 15-30 menit.
Baca SelengkapnyaMarasmus adalah Jenis Gizi Buruk pada Anak, Ketahui Penyebab dan Cara Mencegahnya
Marasmus adalah kondisi kekurangan gizi. Kondisi ini biasanya terjadi pada anak-anak.
Baca SelengkapnyaRamai Kasus Istri Pasien Mengaku Dicabuli, Ini Kode Etik Profesi Dokter
Dalam pemeriksaan majelis etik, dokter MY membantah telah mencabuli istri pasien.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
9 Hal yang Perlu Diperhatikan saat Menggendong Bayi Baru Lahir demi Keamanan dan Kenyamanan
Menggendong bayi baru lahir membutuhkan perhatian ekstra agar bayi tetap aman dan nyaman di dalam pelukan.
Baca SelengkapnyaDampak Kekurangan Zat Besi pada Anak, Bisa Pengaruhi Kecerdasan si Kecil
Kekurangan zat besi memiliki dampak yang serius pada kesehatan anak. Zat besi adalah nutrisi penting yang diperlukan untuk tumbuh kembang mereka.
Baca SelengkapnyaMulai Siapkan Anak Berpuasa, Begini Tips dari Psikolog
Pada orangtua yang mulai mengenalkan dan mengajak puasa anak, terdapat sejumlah hal yang bisa diterapkan.
Baca SelengkapnyaCara Mencegah Usus Buntu pada Anak, Jaga Asupannya tetap Sehat
Usus buntu pada anak adalah kondisi medis di mana apendiks, organ kecil yang menempel pada usus besar mengalami infeksi dan peradangan.
Baca SelengkapnyaMenuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas
Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca SelengkapnyaBerkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca Selengkapnya