BKKBN Sarankan Pasutri Gunakan Kontrasepsi saat Bercinta di Masa Pandemi
Merdeka.com - Banyak muncul ketakutan mengenai keamanan dan risiko penularan COVID-19 pada saat ini. Pada saat berhubungan badan, menjaga keselamatan juga penting dilakukan.
Walau begitu, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan bahwa dirinya tidak melarang pasangan suami istri untuk berhubungan seks di masa pandemi COVID-19. Hanya saja, dia menyarankan agar pasutri menunda terlebih dulu kehamilan hingga masa pandemi COVID-19 berakhir.
"Saya tidak melarang orang berhubungan seks. Yang saya ingatkan itu kalau bisa tunda dulu kehamilannya," kata Hasto dalam siaran daring Inspirato Sharing Session beberapa waktu lalu.
-
Bagaimana cara KB koyo mencegah kehamilan? Hormon-hormon yang dilepaskan oleh KB koyo memiliki efek penting dalam mencegah kehamilan. Hormon ini mencegah indung telur melepaskan telur, mengentalkan lendir serviks untuk menghambat pergerakan sperma, dan menghambat telur yang dibuahi menempel pada rahim.
-
Kenapa hubungan intim dilarang saat haid? Sebab, selain menjadi hal yang diharamkan oleh Allah SWT, juga dapat memberikan efek yang buruk bagi suami dan istri.
-
Kapan pasangan mulai menjaga jarak? Jaga Jarak Salah satu tanda bahwa seorang wanita atau pria mungkin sudah bosan dalam hubungan adalah ketika ia mulai menjaga jarak dalam segala hal. Tanda ini dapat terlihat dari penurunan kualitas dan intensitas komunikasi pasangan dalam memperhatikan kabar atau keadaan Anda
-
Bagaimana cara agar terhindar dari Covid-19? 'Pemerintah mengimbau lebih rajin bermasker terutama jika sakit dan di keramaian, lebih rajin cuci tangan, lengkapi vaksinasi segera sebanyak 4x GRATIS, jaga ventilasi udara indoor, hindari asap rokok,' ujar Ngabila.
-
Bagaimana cara mencegah komplikasi? Komplikasi merupakan penyakit yang bisa dicegah sedini mungkin dengan rutin mengatur pola hidup sehat.
-
Bagaimana Kemenag DIY menekan pernikahan dini? Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kemenag DIY) menggencarkan sosialisasi pendewasaan usia pernikahan bagi pelajar SMA/MA untuk menekan angka pernikahan usia dini.
"Hubungan seks tetap jalan. Saran saya seperti itu. Sama seperti layanan tetap jalan tapi aman dari COVID-19. Nah ini sama, hubungan seks tetap jalan tapi aman dari kehamilan," ujarnya.
Gunakan Kontrasepsi
Hasto menyarankan, bagi pasutri bisa menggunakan alat kontrasepsi untuk mencegah terjadinya kehamilan.
"Cara yang pertama pakai kontrasepsi, cara yang kedua pakai alami," ujarnya.
"Tetapi kalau belajar alami susah dan mungkin tidak sabar, kenapa tidak pakai kontrasepsi. Selemah-lemahnya kontrasepsi pakai kondom lah atau kalau tidak pil. Jadi jangan ditahan, kalau ditahan mana tahan," kata dokter spesialis kebidanan dan kandungan itu seraya berseloroh.
Hasto mengatakan, perawatan kehamilan di masa pandemi membutuhkan usaha yang lebih besar. Apalagi, kondisi daya tahan tubuh ibu hamil menurun sehingga memungkinkan seseorang terkena infeksi.
Belum lagi, adanya risiko keguguran pada 5 persen kasus kehamilan, pendarahan, serta timbulnya mual dan muntah di masa hamil muda.
"Sehingga kalau kita rencanakan dengan baik mungkin tiga bulan yang akan datang. Jangan ada hamil yang tidak terencana. Kalau tidak penting-penting amat ya tidak usah hamil. Jangan ada kehamilan yang tidak disengaja," tandasnya.
Reporter: Giovani Dio PrasastiSumber: Liputan6.com
(mdk/RWP)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menganjurkan ibu menyusui tetap memakai kontrasepsi atau KB.
Baca SelengkapnyaBKKBN menegaskan prinsip pemberian kontrasepsi untuk mencegah kehamilan pasangan usia subur di bawah 20 tahun
Baca SelengkapnyaKepala BKKBN Hasto Wardoyo, menyatakan generasi muda tidak perlu takut untuk menikah
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan Indonesia diprediksi akan mengalami banjir penduduk lanjut usia.
Baca SelengkapnyaKemenpora dan BKKBN Edukasi Program Keluarga Muda Berdaya
Baca SelengkapnyaPenyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
Baca SelengkapnyaPemerintah mencatat, 500 pasangan yang bercerai karena perbedaan politik.
Baca SelengkapnyaKetentuan pemberian cuti selama 6 bulan bagi pekerja perempuan diatur dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaTerdapat berbagai risiko jika melakukan pernikahan dini.
Baca SelengkapnyaBKKBN gencar melakukan upaya pencegahan anak stunting
Baca SelengkapnyaFraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta tidak menyebarkan alat kontrasepsi ke pelajar.
Baca SelengkapnyaKementerian Kesehatan (Kemenkes) menjawab anggapan pemberian kontrasepsi bagi remaja membuka peluang seks bebas bagi pelajar.
Baca Selengkapnya