Inilah cara dapatkan jaminan BPJS bagi bayi baru lahir
Merdeka.com - Siapapun berhak untuk menikmati anugrah sehat. Namun, siapapun juga bisa mengalami gangguan kesehatan, baik yang tua maupun yang masih ada didalam janin. Maka dari itu, asuransi kesehatan merupakan salah satu hal yang dibutuhkan oleh siapa pun.
Lalu kapan waktu yang tepat untuk mendaftarkan bayi menjadi peserta JKN-KIS? Seperti dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan jawabannya, sedini mungkin. Bahkan jika dari hasil pemeriksaan dokter sudah ditemukan denyut jantung, janin tersebut bisa segera didaftarkan menjadi peserta JKN-KIS. Proteksi dini ini penting dilakukan agar sang calon bayi memperoleh perlindungan jaminan kesehatan sejak dini, sehingga seandainya bayi tersebut lahir dan membutuhkan pelayanan kesehatan, maka biayanya dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Bayi lahir ditanggung BPJS pengobatannya.
Bagi peserta JKN-KIS kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) alias peserta mandiri, pendaftaran calon bayi dalam kandungan bisa dilakukan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan dengan menggunakan nama orang tua, contohnya: “Calon Bayi Ny. A”. Bayi tersebut dapat menggunakan nomor identitas orang tua sebagai nomor identitas sementaranya. Jika bayi telah dilahirkan, maka orang tua bayi tersebut dapat mengurus perubahan nama dan identitas bayinya paling lambat 3 (tiga) bulan setelah bayi lahir di Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Perlu diperhatikan bahwa tidak ada pembayaran iuran saat bayi dalam kandungan. Pembayaran iuran calon bayi tersebut baru dilakukan orang tuanya setelah sang bayi lahir, bukan sejak calon bayi didaftarkan. Iuran yang dibayarkan pun hanya 1 bulan dan tidak diakumulasikan sejak bayi didaftarkan.
Sama halnya seperti pendaftaran peserta PBPU pada umumnya, proses pendaftaran calon bayi memerlukan proses administrasi kepesertaan selama 14 hari kalender. Oleh karena itu, peserta PBPU diharapkan dapat mendaftarkan calon bayinya sejak terdeteksi detak jantung untuk meminimalisasi risiko apabila bayi lahir lebih cepat diluar perkiraan hari lahir.
Sementara itu, bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), jika calon bayinya adalah anak ke-1 sampai ke-3, maka otomatis dapat dijamin pelayanan kesehatannya oleh BPJS Kesehatan begitu lahir. Jika bayi sudah dilahirkan, orang tua diharapkan segera melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat untuk dicetakkan nomor kartu sementara sang bayi. Selanjutnya, nomor sementara tersebut dapat dibawa ke BPJS Kesehatan Center di RS setempat untuk digunakan menjamin pelayanan kesehatan sang bayi.
Mendaftarkan calon bayi merupakan wujud kepedulian keluarga terhadap buah hati untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan sedini mungkin. Jangan ditunda, mari daftarkan segera calon bayi Anda.
Jika membicarakan tentang BPJS. Sepanjang 2017, Kemal Imam Santoso mengatakan jumlah klaim atau total pengeluaran dari program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mencapai Rp 84 triliun.
(mdk/mg2)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gejala Bayi Tersedak dan Cara Menanganinya, Wajib Tahu
Mengenali gejala tersedak pada bayi sangat penting untuk memberikan tindakan cepat dan tepat guna.
Baca SelengkapnyaCara Mencegah Usus Buntu pada Anak, Jaga Asupannya tetap Sehat
Usus buntu pada anak adalah kondisi medis di mana apendiks, organ kecil yang menempel pada usus besar mengalami infeksi dan peradangan.
Baca Selengkapnya9 Hal yang Perlu Diperhatikan saat Menggendong Bayi Baru Lahir demi Keamanan dan Kenyamanan
Menggendong bayi baru lahir membutuhkan perhatian ekstra agar bayi tetap aman dan nyaman di dalam pelukan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Jaga Gaya Hidupmu, Jaga Kesehatan Matamu!"
Gaya hidup yang kita miliki sehari-hari bisa sangat berpengaruh terhadap kesehatan kita. Hal ini termasuk dalam kesehatan mata.
Baca SelengkapnyaJokowi Pastikan Puskesmas Punya Alat USG Kehamilan, Kesehatan Ibu dan Bayi Terjamin!
Pemerintah telah mendistribusikan alat USG kepada 10 ribu puskesmas di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaKasus Ibu Lahiran di Pinggir Jalan Karena Ditolak Bidan, Faskes di Jember jadi Sorotan
Buntut kejadian itu, Apdesi Jember hari ini akan melakukan aksi ke Dinas Kesehatan dan DPRD Jember untuk mencari solusi konkret.
Baca SelengkapnyaCara Mengatasi Bayi Cegukan dengan Efektif, Kenali Penyebabnya
Cegukan pada bayi sebenarnya adalah respons alami dari sistem pernapasan yang sedang berkembang.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan Dulang Prestasi di Awal Tahun 2024
BPJS Kesehatan terus berupaya dalam menyesuaikan kebutuhan zaman melalui kehadiran inovasi berbasis digital.
Baca SelengkapnyaBayi Nangis Tak Henti-Henti? Bisa Jadi Mengalami Kolik
Kolik adalah kondisi ketika bayi yang sehat menangis dan disertai dengan rewel yang cukup intens dan berkepanjangan tanpa alasan yang jelas.
Baca Selengkapnya