Merdeka.com - Penggunaan galon plastik polikarbonat memang masih banyak digunakan dalam industri air minum dalam kemasan (AMDK). Memang terkesan plastik karena bisa digunakan berulang kali, tapi fakta kandungan bahan kimia Bisphenol A (BPA) tak boleh diabaikan. Proses pelabelan galon BPA seperti yang telah diimbau oleh pemerintah pun berjalan tersendat. Sikap Indonesia terbilang melunak, tapi market leader industri AMDK yang dikuasai investasi asing masih terus menolak pelabelan tersebut.
Pelabelan yang tertunda ini tentu membuat banyak masyarakat Indonesia yang masih terus minum air dari kemasan galon BPA setiap harinya. Tak terkecuali ibu hamil dan balita yang rentan terkena paparan bahaya senyawa kimia tersebut.
Indonesia sendiri mengimbau pelabelan terhadap galon plastik BPA. Sementara itu, di luar negeri kemasan ini sudah tegas dilarang dan dibatasi secara ketat. Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait pun mengungkapkan pendapatnya terhadap masalah yang satu ini.
“Semua pakar kesehatan dunia yang telah melakukan riset sepakat bahwa BPA sangat berbahaya bagi usia rentan, yaitu bayi, balita, dan janin pada ibu hamil. Bahkan BPA dinyatakan sebagai polusi yang tak terlihat.”
Bahaya senyawa BPA sudah dipahami oleh dunia internasional. Inilah yang membuat plastik BPA diregulasi secara ketat dan dilarang di banyak negara maju. Misalnya saja di Uni Eropa yang sudah melarang penggunaan BPA sejak 2011. Kanada juga melarang kemasan BPA untuk anak dan orang dewasa pada 2017. Negara bagian di Amerika Serikat juga sudah mengeluarkan larangan BPA untuk kemasan seperti California (2015), Connecticut (2014), Illinois (2014), Maryland (2014), Massachusetts (2014), Minnesota (2014), New York (2014), Washington (2014), termasuk juga Jepang, Korea Selatan, Taiwan dan Malaysia.
Arist pun menambahkan jika Komnas PA masih terus melakukan pemantauan terhadap kemasan BPA yang mengancam kesehatan anak. Pelaku industri dan beberapa pihak terkait seperti memilih kepentingan industri dan membiarkan kekerasan tak terlihat ini terus terjadi.
“Dibiarkannya anak-anak, bayi, balita dan janin terus mengonsumsi makanan dan minuman dari wadah atau kemasan yang mengandung BPA,” kata Arist dalam Diskusi Publik ‘Bebaskan Anak-anak Indonesia dari Kemasan BPA yang Berbahaya’, di Jakarta (26/1).
Arist juga mengungkapkan bahwa senyawa BPA ini banyak ditemukan di berbagai kemasan yang digunakan sehari-hari. Seperti kemasan untuk menyeduh air susu dan wadah yang terbuat dari plastik seperti galon bekas pakai oleh industri AMDK yang digunakan berulang untuk dijual lagi ke konsumen.
“Saya kira industri wajib hukumnya membuat peringatan itu (BPA),” kata Arist.
Sangat disayangkan beberapa kemasan plastik seperti galon bekas pakai masih belum mencantumkan label peringatan bahaya BPA.
“Saya lihat iklan yang ada saat ini tidak menyebutkan bahwa kemasannya sudah bebas dari BPA, padahal itu wajib hukumnya oleh industri. Kalau tidak ada iklan seperti itu, maka labelnya (peringatan BPA) harus ada di dalam kemasan plastik,” katanya.
Ia pun menambahkan bahwa kemasan yang tidak dilabeli peringatan bahaya BPA dan dikonsumsi anak serta ibu tentu bisa membawa bahaya. Inilah yang membuat pentingnya regulasi yang dapat mengatur label BPA pada pangan.
“Wajib hukumnya industri menggunakan label. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Perka BPOM) No 31 Tahun 2018 sudah disusun dengan persetujuan DPR, dan sudah diserahkan ke Setneg untuk mendapatkan persetujuan Presiden,” kata Arist. “Perka itu lahir sebagai regulasi untuk melindungi para ibu dan anak-anak dari bahaya BPA.”
Seiring dengan Hari Gizi Nasional yang jatuh pada 25 Januari 2023, Arist mengungkapkan bahwa Komnas PA telah menuliskan surat terbuka kepada Presiden agar peraturan BPOM No. 31 Tahun 2018 tentang label pangan olahan agar segera ditandatangani.
“Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi kesehatan anak-anak dari bahaya senyawa kimia BPA yang banyak ditemukan di kemasan-kemasan plastik,” katanya.
Sudah banyak penelitian yang dilakukan untuk mempelajari efek bahaya BPA, total lebih dari 130 studi hingga saat ini. Berbagai dampak kesehatan yang mungkin terjadi adalah kanker payudara, pubertas dini, penyakit jantung, infertilitas, katalisator penyakit saraf, obesitas, serta gangguan hormon dan perubahan perilaku anak.
Indonesia pun diharapkan lebih sigap untuk melindungi warganya. “Jepang sudah meninggalkan plastik BPA dan beralih 100 persen ke plastik PET untuk kebutuhan kemasan di negeri itu,” kata Prof. Mochamad Chalid, pengajar dan peneliti pada Fakultas Teknik, Universitas Indonesia, belum lama ini.
Pengajar dan peneliti yang satu ini dikabarkan baru saja mengikuti workshop di Tokyo, Jepang tentang penggunaan plastik berbahan polyethylene terephthalate atau disingkat PET. Jenis plastik ini dikenal lebih aman, dan saat ini semua industri AMDK menggunakan jenis plastik tersebut untuk kemasan botol.
Sementara itu untuk kemasan galon, market leader industri AMDK dikuasai oleh investasi asing yang masih mempertahankan dominasi pasar dan menggunakan galon plastik yang mengandung BPA. Inilah yang menjadi persoalan karena kepentingan investasi asing yang terlihat dominan.
Fakta di lapangan, industri AMDK memang merupakan bisnis raksasa yang memiliki omzet triliunan rupiah. Berdasarkan data di tahun 2021, total pendapatan pasar air minum dalam kemasan di Indonesia mencapai USD 10,51 miliar atau setara dengan Rp149,9 triliun.
Artinya, bisnis AMDK memang sangat menggiurkan dan diperkirakan AMDK akan terus mengalami pertumbuhan rata-rata 5,53% per tahun hingga 2026. (Statista, 2022)
[tmi]Sahur Terburu-Buru, Pastikan Konsumsi Makanan Padat Energi
Sekitar 9 Menit yang lalu8 Manfaat Sehat yang Bisa Diperoleh dari Kemangi Baik dalam Makanan atau Lalapan
Sekitar 3 Jam yang laluAnak Mulai Belajar Puasa, Ini Hal yang Bisa Dilakukan Orangtua
Sekitar 7 Jam yang lalu7 Hal yang Haram Dilakukan Ibu Hamil, Bisa Sebabkan Komplikasi
Sekitar 10 Jam yang lalu6 Hal Tak Terduga yang Bisa Muncul Ketika Kamu Hamil
Sekitar 21 Jam yang laluSaat Sahur, Hindari Konsumsi Makanan Tinggi Garam dan Lemak Jenuh
Sekitar 1 Hari yang lalu6 Makanan dan Minuman yang Bisa Menyebabkan Bau Badan dan Mulut
Sekitar 1 Hari yang laluCara Ampuh Jaga Kondisi Tubuh Tetap Sehat Selama Puasa Ramadan
Sekitar 1 Hari yang laluBegini Cara Pilih Olahraga yang Tepat saat Berpuasa Ramadan
Sekitar 1 Hari yang lalu10 Manfaat Luar Biasa di Balik Rasa Manis Blewah, Hidangan Favorit Berbuka Puasa
Sekitar 1 Hari yang lalu9 Buah yang Bisa Memenuhi Kebutuhan Air Secara maksimal di Bulan Ramadan
Sekitar 2 Hari yang lalu6 Cara Cegah Bibir Kering saat Menjalani Puasa Ramadan
Sekitar 2 Hari yang laluMomen Puasa Ramadan Bisa Menjadi Waktu Tepat Turunkan Berat Badan secara Sehat
Sekitar 2 Hari yang lalu7 Manfaat Memakai Sarung Sepanjang Hari bagi Pria
Sekitar 2 Hari yang laluCara Unik Polisi Cimahi & Subang Patroli Bulan Ramadan, Bangunkan Sahur Sambil Nyanyi
Sekitar 1 Jam yang laluPamer Barang Mewah, Segini Kekayaan Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita
Sekitar 4 Jam yang laluPenjelasan Kasatlantas Malang AKP Agnis soal Viral Pamer Barang Mewah
Sekitar 5 Jam yang laluPotret Briptu Sefin dengan Kesayangannya, dari Selfie Hingga Tidur Selalu Bersama
Sekitar 6 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 20 Jam yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 3 Hari yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 4 Hari yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 4 Hari yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 2 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 4 Minggu yang laluBRI Liga 1: Banyak Pemain Cedera, Pelatih Arema Putar Otak Jelang Melawan Persita
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami