Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dampak Psikis Apa yang Mungkin Dialami Korban kejahatan Seksual oleh Reynhard Sinaga?

Dampak Psikis Apa yang Mungkin Dialami Korban kejahatan Seksual oleh Reynhard Sinaga? Reynhard Sinaga. ©2020 AFP/HO/GREATER MANCHESTER POLICE

Merdeka.com - Kejahatan seksual secara besar-besaran dilakukan oleh Reynhard Sinaga terhadap 48 laki-laki di Manchester, Inggris. Karena aksinya tersebut, dia divonis penjara seumur hidup atau minimal 30 tahun.

Sampai saat ini, polisi memperkirakan korban akibat tindakan Reynhard Sinaga mencapai 195 orang. Dari sisi korban, ada dampak buruk psikis saat laki-laki menjadi korban kejahatan seksual. Apalagi masih banyak korban yang belum melapor.

"Pada dasarnya, menjadi korban kejahatan seksual adalah memalukan sekaligus menyedihkan. Itu sebabnya banyak korban tidak melapor. Apalagi kejahatan seksual termasuk the ultimate invasion of privacy and dignity, yakni berkaitan dengan privasi dan kehormatan," kata psikolog forensik Reza Indragiri Amriel kepada Health Liputan6.com melalui pesan singkat.

"Pada sisi lain, laki-laki kadang dianggap sebagai jenis kelamin yang lebih unggul, baik secara fisik, psikis, dan sosial. Nah, situasi lelaki menjadi korban kejahatan seksual, efek traumatismya tentu lebih tinggi. Tekanan tidak hanya datang dari pengalaman dijahati secara seksual, tetapi juga dari 'kodrat' lelaki tadi (yang mana dia jenis kelamin unggul)," sambungnya.

Trauma yang dialami korban yang menjadi sasaran Reynhard Sinaga bisa berujung depresi. Bahkan bukan tak mungkin, dalam berbagai kasus kejahatan seksual lain, si korban melakukan hal serupa kepada orang lain di kemudian hari.

Butuh Rehabilitasi

Bagi korban lelaki akibat aksi kejahatan seksual Reynhard Sinaga, rehabilitasi bisa dilakukan. Hal ini untuk mengobati trauma para korban.

"Terlalu berat membayangkan kepedihannya (korban). Secara normatif, rehabilitasi fisik, psikis, dan sosial dapat dilakukan," Reza menambahkan.

Yang lebih penting, rehabilitasi lewat hukum (therapeutic justice), yaitu menghukum pelaku seberat-beratnya sekaligus membayar restitusi kepada korban menjadi solusi. Restitusi merupakan ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku atau pihak ketiga.

Bentuk restitusi dapat berupa pengembalian harta milik, pembayaran ganti kerugian untuk kehilangan atau penderitaan, serta penggantian biaya untuk tindakan tertentu. Misal, cedera yang sampai membutuhkan perawatan dan pengobatan.

"Sesuai dengan kesadaran, saya pikir, para korban kejahatan seksual, termasuk lelaki perlu lebih berani melapor," tandas Reza.

Reporter: Fitri Haryanti HarsonoSumber: Liputan6.com

(mdk/RWP)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP? Ini Kata Polisi

Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP? Ini Kata Polisi

Rektor ETH sudah pernah diperiksa dalam kasus ini. Dia membantah melakukan pelecehan. Dia menyebut ada upaya kriminalisasi di tengah pemilihan rektor UP.

Baca Selengkapnya
Korban Pelecehan Seksual Rektor UP Jalani Pemeriksaan Forensik di RS Polri Hari Ini

Korban Pelecehan Seksual Rektor UP Jalani Pemeriksaan Forensik di RS Polri Hari Ini

Setelah lama memendam, RZ memberanikan diri melaporkan pelecehan yang dialami.

Baca Selengkapnya
Mengenal Femisida Intim dan Jenisnya, Pembunuhan Perempuan oleh Pasangannya

Mengenal Femisida Intim dan Jenisnya, Pembunuhan Perempuan oleh Pasangannya

Femisida intim adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan pembunuhan perempuan yang dilakukan oleh pasangan atau mantan pasangan mereka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Periksa 8 Saksi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Polisi Periksa 8 Saksi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, korban RZ telah dimintai keterangan sebagai saksi bersamaan dengan tujuh orang lainnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Sudah Periksa 15 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP

Polisi Sudah Periksa 15 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP

Belasan saksi itu di antaranya terlapor ETH dan dua korban RZ dan DF.

Baca Selengkapnya
Sederet Intimidasi kepada Korban Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Sederet Intimidasi kepada Korban Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Dugaan pelecehan terjadi pada Februari 2023 bersamaan dengan almarhum ayahnya sakit.

Baca Selengkapnya
Serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV

Serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV

Serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor UP Dicopot dari Jabatan

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor UP Dicopot dari Jabatan

Rektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.

Baca Selengkapnya
40 Kata Sindiran Halus, Tetap Menohok dan Jadi Ungkapan Jenaka khusus Buat Orang yang Bikin Jengkel

40 Kata Sindiran Halus, Tetap Menohok dan Jadi Ungkapan Jenaka khusus Buat Orang yang Bikin Jengkel

Kata sindiran halus namun menohok menjadi salah satu cara mengungkapkan rasa tak suka secara tidak langsung pada seseorang yang menjengkelkan.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan

Diduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan

Polisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya