1153 berita dan foto
Penahanan lima terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J itu diperpanjang lantaran akan berakhir pada Senin (6/2) mendatang. Perpanjangan penahanan sesuai Pasal 26 ayat (1) dan 2 KUHAP yang menyebutkan ketua pengadilan negeri memiliki kewenangan untuk memutuskan penahanan selama 30 hari.