Peer to Peer (P2P) berbasis syariah memiliki sederet manfaat bagi pendana ritel (funders) maupun para pelaku UMKM sebagai penerima pendanaan (beneficiaries).
Sebagai penghantar panas, thermal paste berisi pasta yang berongga mikroskopis yang terbentuk di antara dua obyek sehingga mampu menjebak udara di dalamnya yang bertujuan menghambat pelepasan suhu panas.