420 berita dan foto
Pasangan suami istri jadi pengedar sabu di Mojokerto. Terbukti menjadi pengedar sabu, pasangan suami istri (pasutri) di Mojokerto, Jatim, diamankan Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Mojokerto, Sabtu (15/7) sore. Keduanya adalah Okri (38) dan istrinya Siti R. (33), warga Kelurahan Pulorejo, Kota Mojokerto.
Juhari (48), warga Jalan Ciliwung II/25 RT 06 RW 07, Kota Malang, Jatim, ditangkap polisi lantaran membawa kabur uang Rp 38 juta dan sepeda motor milik Musrifah (29), warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, yang tak lain adalah istri sirinya sendiri. Sebelum mencuri harga istrinya, pelaku pura-pura sakit.