1103 berita dan foto
Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengakui tiga pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh, yaitu peristiwa Simpang KKA, Rumoh Geudong-Pos Sattis, dan peristiwa Jambo Keupok. Namun, DPR Aceh menyebut masih banyak kasus pelanggaran HAM berat di Serambi Mekkah yang harus diselesaikan dan mendapat pengakuan negara.
Adik mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, M Zaini Yusuf dituntut dengan pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan. Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendakwanya melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran turnamen sepak bola Atjeh World Solidarity Cup (AWSC) atau Tsunami Cup 2017.